SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan refocusing anggaran Rp 150 miliar untuk penanganan lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di wilayah setempat.
Usulan anggaran itu disampaikan langsung Bupati Jember Hendy Siswanto dalam rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Tim Satgas COVID-19 beserta Kepala OPD dan direktur rumah sakit di Kantor Pemkab Jember, Senin (28/6/2021).
"Saya minta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyiapkan anggaran refocusing sebesar Rp150 miliar untuk beberapa kebijakan nanti," katanya dikutip dari Antara.
Rapat koordinasi itu digelar merespon munculnya satu kecamatan zona merah COVID-19, yakni Kecamatan Sumberjambe.
"Tolong siapkan anggaran refocusing minimal Rp150 miliar karena akan diberlakukan langkah pembatasan aktivitas masyarakat juga tempat yang menimbulkan kerumunan lebih ketat lagi, serta penyekatan mulai tingkat kabupaten hingga RT/RW diaktifkan kembali," sambungnya.
Bupati Hendy juga meminta penambahan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 mengantisipasi lonjakan kasus positif baru. Tercatat BOR di RS rujukan mencapai 70 persen.
Selain itu, lanjut dia, penyekatan RT/RW akan diberlakukan bagi wilayah dengan kondisi darurat untuk kasus positif, bahkan kematian akibat COVID-19.
Skema work from home (WFH) 50 persen juga akan diaktifkan kembali bagi seluruh instansi pemerintah.
"Eselon 1 dan 2 tetap di kantor, sedangkan eselon 3 dan 4 diberlakukan skema 50 persen dalam bekerja, dengan catatan meski bekerja di rumah tidak boleh keluyuran (harus tetap ada di rumah)," katanya.
Baca Juga: Astaga! Petugas PPKM Mikro di Jember Terkapar Gegara Minum Disinfektan
Ia berharap dengan kebijakan itu dalam waktu seminggu ke depan kondisi sebaran COVID-19 di Kabupaten Jember dapat menurun kembali, sehingga nantinya aktivitas perekonomian warga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Setelah melakukan rapat koordinasi, Bupati Hendy Siswanto dan forkopimda meninjau klaster COVID-19 di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, kemudian rombongan mengunjungi Hotel Kebon Agung dan Jember Indah yang rencananya akan dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien yang terpapar virus Corona.
Hendy berkeliling langsung melihat kesiapan kamar dan sarana prasarana di tempat-tempat yang dipersiapkan sebagai langkah antisipasi dalam meningkatnya kasus COVID-19 di Jember.
"Langkah-langkah antisipasi dari Pemkab Jember telah dilakukan semaksimal mungkin, sehingga masyarakat diharapkan mampu taat dan patuh pada penerapan protokol kesehatan 5M," katanya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19, tambahan kasus positif pada Senin mencapai 41 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jember mencapai sebanyak 7.424 kasus, dengan rincian 253 kasus aktif, pasien sembuh 6.655 orang, dan pasien meninggal dunia 516 orang.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!