SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan refocusing anggaran Rp 150 miliar untuk penanganan lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di wilayah setempat.
Usulan anggaran itu disampaikan langsung Bupati Jember Hendy Siswanto dalam rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Tim Satgas COVID-19 beserta Kepala OPD dan direktur rumah sakit di Kantor Pemkab Jember, Senin (28/6/2021).
"Saya minta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyiapkan anggaran refocusing sebesar Rp150 miliar untuk beberapa kebijakan nanti," katanya dikutip dari Antara.
Rapat koordinasi itu digelar merespon munculnya satu kecamatan zona merah COVID-19, yakni Kecamatan Sumberjambe.
"Tolong siapkan anggaran refocusing minimal Rp150 miliar karena akan diberlakukan langkah pembatasan aktivitas masyarakat juga tempat yang menimbulkan kerumunan lebih ketat lagi, serta penyekatan mulai tingkat kabupaten hingga RT/RW diaktifkan kembali," sambungnya.
Bupati Hendy juga meminta penambahan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 mengantisipasi lonjakan kasus positif baru. Tercatat BOR di RS rujukan mencapai 70 persen.
Selain itu, lanjut dia, penyekatan RT/RW akan diberlakukan bagi wilayah dengan kondisi darurat untuk kasus positif, bahkan kematian akibat COVID-19.
Skema work from home (WFH) 50 persen juga akan diaktifkan kembali bagi seluruh instansi pemerintah.
"Eselon 1 dan 2 tetap di kantor, sedangkan eselon 3 dan 4 diberlakukan skema 50 persen dalam bekerja, dengan catatan meski bekerja di rumah tidak boleh keluyuran (harus tetap ada di rumah)," katanya.
Baca Juga: Astaga! Petugas PPKM Mikro di Jember Terkapar Gegara Minum Disinfektan
Ia berharap dengan kebijakan itu dalam waktu seminggu ke depan kondisi sebaran COVID-19 di Kabupaten Jember dapat menurun kembali, sehingga nantinya aktivitas perekonomian warga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Setelah melakukan rapat koordinasi, Bupati Hendy Siswanto dan forkopimda meninjau klaster COVID-19 di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, kemudian rombongan mengunjungi Hotel Kebon Agung dan Jember Indah yang rencananya akan dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien yang terpapar virus Corona.
Hendy berkeliling langsung melihat kesiapan kamar dan sarana prasarana di tempat-tempat yang dipersiapkan sebagai langkah antisipasi dalam meningkatnya kasus COVID-19 di Jember.
"Langkah-langkah antisipasi dari Pemkab Jember telah dilakukan semaksimal mungkin, sehingga masyarakat diharapkan mampu taat dan patuh pada penerapan protokol kesehatan 5M," katanya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19, tambahan kasus positif pada Senin mencapai 41 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jember mencapai sebanyak 7.424 kasus, dengan rincian 253 kasus aktif, pasien sembuh 6.655 orang, dan pasien meninggal dunia 516 orang.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah