SuaraMalang.id - Ketua Kelompok Tani (Poktan) Permata Desa Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi berinisial SN diduga menilap uang Kredit Usaha Rakyat (KUR) milik anggotanya sendiri.
Korban, Atmaji, warga Dusun Karangrejo hanya menerima Rp 1,2 juta dari total KUR yang seharusnya diterima sebesar Rp 25 juta.
Terduga pelaku hanya memberikan KUR sebesar Rp 5 juta saja. Hal itu pun tidak semuanya berbentuk cash atau uang tunai. Melainkan sebagian wajib diwujudkan dengan bibit tanaman dan obat pertanian, sehingga nominal KUR yang diterima tunai hanya Rp 1,2 juta.
Tak hanya itu, pinjaman KUR milik Atmaji bukan hanya diserahkan Rp 5 juta saja, tapi juga disebut telah dipotong Rp 500 ribu oleh Ketua Poktan ‘Permata’ Desa Wongsorejo. Dengan dalih untuk pembayaran bunga Bank.
Atmaji menuturkan, dia baru sadar menjadi korban penipuan pada 14 Juni 2021 lalu. Saat itu hendak melunasi KUR di Bank BNI Banyuwangi. Karena mengira hanya memiliki tanggungan Rp 5 juta, dia pun datang dengan membawa uang dengan besaran yang sama.
Bak disambar petir, ketika petugas Bank BNI menjelaskan padanya bahwa pinjaman KUR atas nama dirinya sebesar Rp 25 juta.
“Saya kaget sekali. Saya itu kan tidak bisa baca tulis, jadi tidak pernah membuka buku rekening. Buku rekening baru saya buka dari amplop yang diberikan Bank BNI, ya saat saya datang ke Bank,” katanya dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Kamis (24/6/2021).
Merasa telah menjadi korban penipuan, Atmaji langsung mendatangi sesama petani yang ikut mengajukan KUR di Desa Wongsorejo. Sedikitnya ada 8 orang petani yang menjadi peserta program tersebut dan rata-rata mereka tidak bisa baca dan tulis.
“Seperti saya, mereka juga tidak pernah membuka buku rekening dari Bank. Karena ya tidak bisa membaca dan menulis. Begitu saya beri tahu, mereka baru buka buku rekening, dan mereka langsung kaget utangnya ternyata Rp 25 juta. Padahal yang diterima hanya Rp 5 juta, itupun tidak berwujud uang semua,” jelasnya.
Baca Juga: Petani Mitra Binaan IPB Kini Tersentuh KUR BNI
Atmaji pun mengadu ke Kantor Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Banyuwangi dan langsung melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polresta Banyuwangi.
“Tanggal 14 Juni 2021, kita telah melaporkan ke Polresta Banyuwangi, dan tanggal 22 Juni 2021, kami telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” ucap Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Marhadin.
Disampaikan, dugaan penipuan program pemerintah KUR terhadap Atmaji bermula pada akhir tahun 2020 silam. Kala itu, SN, ketua Pokt an ‘Mutiara’ Desa Wongsorejo, memberitahukan bahwa ada program KUR di Bank BNI. Dengan pinjaman sebesar Rp 5 juta per petani. Lantaran butuh biaya untuk bercocok tanam, Atmaji pun menyambut baik kabar tersebut.
Kala itu SN menjelaskan bahwa besaran pinjaman Rp 5 juta tersebut tidak seluruhnya berbentuk uang. Namun sebagian diwujudkan dalam bentuk bibit tanaman dan obat pertanian. Karena niatan mengajukan KUR memang untuk biaya bertani, Atmaji pun sepakat.
Tak berselang lama, SN meminta Atmaji dan 8 orang petani yang mengajukan KUR di Bank BNI, diminta untuk mengambil bibit tanaman dan obat pertanian kerumahnya. Kala itu, Atmaji mengambil bibit tanaman jagung sebanyak 20 kilogram dan obat pertanian jenis Gramason sebanyak 13 liter.
Sekitar bulan Februari 2021, Atmaji beserta pemohon KUR di Bank BNI dipanggil SN, si Ketua Poktan ‘Permata’ untuk datang ke Kantor Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo. Untuk melakukan tanda tangan pengajuan KUR Bank BNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
BRI Wealth Management Tumbuh, Investasi Syariah Jadi Alternatif Lengkapi Portofolio
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang