Tanpa pernah diberi salinan perjanjian pemohon KUR Bank BNI, tanggal 17 Februari 2021, Atmaji beserta 8 orang pemohon lainnya dipanggil kembali keruman Ketua Poktan, untuk penyerahan pinjaman. Dengan dipotong kewajiban untuk pembelian bibit tanaman dan obat pertanian, serta Rp 500 ribu untuk pembayaran bunga, Atmaji hanya menerima Rp 1,2 juta saja. Karena menurut SN, si Ketua Poktan ‘Permata’ besaran pinjaman KUR milik Atmaji di Bank BNI Banyuwangi, hanya Rp 5 juta.
“Namun, pada tanggal 14 Juni 2021, ketika Bapak Atmaji hendak melunasi tanggungan KUR ke Bank BNI Banyuwangi, baru diketahui bahwa hutang Bapak Atmaji sesuai yang tertera dalam buku rekening Bnk BNI, sebesar Rp 25 juta. Dan perlu diketahui, Bapak Atmaji ini buta huruf atau tidak bisa baca dan tulis,” ungkap Marhadin.
Atas kejadian ini, MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, berharap ketegasan pihak Polresta Banyuwangi. Agar tidak ada lagi pihak yang memainkan program pemerintah untuk kepentingan tertentu. Terlebih program KUR bagi pemegang kartu tani, yang mana program tersebut diluncurkan demi mendorong kesejahteraan petani serta mendorong program kesuksesan Program Swasembada Pangan Nasional.
“Dari hasil investigasi lanjutan kami, bibit tanaman dan obat pertanian yang diwajibkan untuk dibeli para penerima KUR di Bank BNI ini disinyalir ada keterlibatan oknum PPL,” cetus Marhadin.
Hingga kini, TIMES Indonesia masih berusaha untuk melakukan klarifikasi kepada SN, Ketua Poktan ‘Pertama’ Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
BRI Wealth Management Tumbuh, Investasi Syariah Jadi Alternatif Lengkapi Portofolio
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang