Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 24 Juni 2021 | 10:46 WIB
Pemohon SIM di Polres Probolinggo jalani vaksinasi Covid-19. [Foto: Suaraindonesia.co.id]

SuaraMalang.id - Polres Probolinggo menerapkan vaksinasi bagi warga pemohon SIM. Bagi yang lolos pengecekan kecehatan (skrining) warga akan langsung disuntik vaksin Covid-19.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya mengatakan, penerapan vaksinasi bagi pemohon SIM bertujuan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Sedangkan kuota vaksin di Satpas Satlantas Polres Probolinggo dibatasi sebanyak 50 dosis dalam sehari. Namun, menurutnya, kuota dapat ditambah jika animo masyarakat terhadap vaksinasi meningkat.

"Ini adalah program untuk mensukseskan program pemerintah untuk mewujudkan 1 hari 1 juta orang yang divaksin. Ini program unggulan kami untuk percepatan penanganan Covid-19," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: Gawat, Nakes Terpapar Covid-19 di Banyuwangi Bertambah 10 Orang

Ia melanjutkan, layanan vaksinasi bagi pemohon SIM juga untuk memudahkan masyarakat dalam menerima vaksin akibat keterbatasan informasi, baik tempat, jadwal, maupun syarat.

"Vaksinasi ini dalam rangka rangkaian HUT Bhayangkara ke-75 yang diperingati 1 Juli mendatang. Akan kami laksanakan terus, intinya apabila sudah tercapai program vaksinasi pemerintah baru akan dihentikan," ujar AKBP Arsya.

Bagi pemohon SIM yang telah divaksin, lanjut dia, diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

"Meskipun sudah divaksin, tetap pakai maskernya ya, jaga jarak dan rajin cuci tangan," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Anggota DPRD Jember Terpapar Covid-19

Load More