SuaraMalang.id - Kabupaten Ponorogo dan Ngawi menyusul Kabupaten Bangkalan berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Hal itu berdasar laporan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur.
"Pekan lalu hanya Bangkalan, tapi pekan ini bertambah dua kabupaten di Jatim yang statusnya zona merah," ujar anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 dr. Makhyan Jibril dikutip dari Antara, Rabu (23/6/2021) malam.
Salah satu indikasi yang dipakai menentukan status risiko penularan virus adalah tingkat keterpakaian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) pasien COVID-19 di rumah sakit.
Di tiga kabupaten tersebut, lanjut dia, sedang menghadapi lonjakan kasus penularan COVID-19, sehingga BOR untuk pasien di rumah sakit wilayah setempat juga meningkat.
"Ponorogo dan Ngawi berubah statusnya karena selama sepekan terakhir kenaikan kasus aktifnya signifikan, bahkan bisa mencapai dua kali lipat dari pekan sebelumnya sehingga otomatis alarm zona merah muncul," sambungnya.
Rinciannya, jumlah kumulatif warga Ponorogo yang terpapar COVID-19 hingga hari ini tercatat 4.548 orang dengan perincian 3.913 orang sembuh, 487 orang meninggal dunia, dan 148 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.
Sementara di Ngawi, jumlah kumulatif warga yang terinfeksi COVID-19 hingga hari ini tercatat 2.899 orang dengan perincian 2.505 orang sembuh, 297 orang meninggal dunia, dan 97 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.
Sedangkan di Bangkalan, jumlah kumulatif warga yang terjangkit COVID-19 hingga hari ini tercatat 3.094 orang dengan perincian 1.789 orang sembuh, 300 orang meninggal dunia, dan 1.005 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.
Baca Juga: Kronologi Anggota DPRD Jember Terpapar Covid-19
Sementara itu, status zona kuning (risiko penularan rendah) di Jatim juga mengalami perubahan, dari sebelumnya lima daerah pada pekan lalu, menjadi hanya satu daerah.
Pekan sebelumnya, zona kuning masing-masing Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kota Probolinggo.
"Sekarang hanya menyisakan Kabupaten Sumenep yang zona kuning, sedangkan empat daerah lain masuk zona oranye atau risiko penularan sedang," kata dr Jibril.
"Di daerah yang sebelumnya zona kuning, pekan ini rata-rata kasusnya naik 1-1,5 kali lipat sehingga berubah. Semua harus tetap waspada menerapkan protokol kesehatan ketat, agar dapat kuning kembali, bahkan hijau," tutur dia menambahkan.
Dengan demikian, zona oranye di Jatim saat ini jumlahnya 35 daerah, yakni Kabupaten Trenggalek, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Pasuruan, Situbondo, Kediri, Jombang, Blitar, Tulungagung, Gresik, Magetan, Sampang, Bondowoso, Mojokerto, Malang, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Madiun, Lumajang, Probolinggo dan Pamekasan.
Berikutnya, Kota Pasuruan, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Batu, serta Kota Mojokerto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas