SuaraMalang.id - Kasus pemerasan berkedok wartawan terus dikembangkan oleh kepolisian Jember Jawa Timur. Sebelumnya polisi telah membekuk Muhammad Erwin (ME) dan Mohamad Asan (MA).
Dari keduanya itu kasus dikembangkan hingga akhirnya menyeret dua pelaku lain, yakni TO (40) dan AG (45). TO merupakan warga Dusun Krasak, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung; sementara AG warga Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember.
Kedua pelaku yang baru ini, menurut keterangan polisi masih ada kaitan dengan tersangka sebelumnya. Mereka, bekerja bersama dengan berbagi peran dan mengaku sebagai jurnalis untuk menakut-nakuti korban.
Mereka mengancam korban, akan dimuat dalam berita di salah satu media massa jika tidak diberi uang. Demikian dijelaskan Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika.
Baca Juga: Heboh Rekaman VCS Diduga Anggota DPRD Jember
"Benar, kami kembali melakukan penangkapan terhadap DPO kasus pemerasan. Itu tidak sampai seminggu sejak ditetapkan sebagai DPO," kata Wakapolres Jember, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (16/06/2021) malam.
Bahkan menurut Wakapolres, TO juga pernah masuk sel tahanan selama 4 tahun. Dengan kasus penganiayaan. "Menurut catatan kepolisian, tersangka TO pernah dipenjara selama 4 tahun," beber Kadek.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka ditahan bersama kedua tersangka lain di sel tehanan Polres Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, (Aliansi Jurnalis Independen) AJI Jember mendesak polisi untuk bisa mengusut tuntas kasus ini. Termasuk kemungkinan adanya korban atau pelaku lain dengan modus yang sama.
"Setiap jurnalis akan selalu terikat dengan kode etik jurnalistik (KEJ) yang cukup ketat. Sehingga cara kerja jurnalis sangat jauh berbeda dengan pihak-pihak yang melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan profesi wartawan," ujar Ira Rachmawati, Ketua AJI Jember pada Rabu (16/06/2021).
Baca Juga: Pemerasan Berkedok Wartawan di Jember, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan
Dengan demikian, Kabupaten Jember telah menorehkan kembali deretan daftar nama tindak pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan.
Berita Terkait
-
Heboh Rekaman VCS Diduga Anggota DPRD Jember
-
Pemerasan Berkedok Wartawan di Jember, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan
-
Kantor UIN Jember 'Lockdown' Gegara Seorang Pegawainya Reaktif Tes Swab Covid-19
-
Duhh! 486 Anak di Jember Positif Covid-19 Selama Pandemi, Ini Kondisinya
-
Didemo Ratusan Mahasiswa, Bupati Jember Hendy Siswanto 'Ngumpet'
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
3 Rekomendasi Lapangan Futsal Paling Murah di Jakarta Selatan, Cuma Rp 15 Ribuan Per Jam
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak