SuaraMalang.id - Kasus pemerasan berkedok wartawan terus dikembangkan oleh kepolisian Jember Jawa Timur. Sebelumnya polisi telah membekuk Muhammad Erwin (ME) dan Mohamad Asan (MA).
Dari keduanya itu kasus dikembangkan hingga akhirnya menyeret dua pelaku lain, yakni TO (40) dan AG (45). TO merupakan warga Dusun Krasak, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung; sementara AG warga Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember.
Kedua pelaku yang baru ini, menurut keterangan polisi masih ada kaitan dengan tersangka sebelumnya. Mereka, bekerja bersama dengan berbagi peran dan mengaku sebagai jurnalis untuk menakut-nakuti korban.
Mereka mengancam korban, akan dimuat dalam berita di salah satu media massa jika tidak diberi uang. Demikian dijelaskan Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika.
"Benar, kami kembali melakukan penangkapan terhadap DPO kasus pemerasan. Itu tidak sampai seminggu sejak ditetapkan sebagai DPO," kata Wakapolres Jember, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (16/06/2021) malam.
Bahkan menurut Wakapolres, TO juga pernah masuk sel tahanan selama 4 tahun. Dengan kasus penganiayaan. "Menurut catatan kepolisian, tersangka TO pernah dipenjara selama 4 tahun," beber Kadek.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka ditahan bersama kedua tersangka lain di sel tehanan Polres Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, (Aliansi Jurnalis Independen) AJI Jember mendesak polisi untuk bisa mengusut tuntas kasus ini. Termasuk kemungkinan adanya korban atau pelaku lain dengan modus yang sama.
"Setiap jurnalis akan selalu terikat dengan kode etik jurnalistik (KEJ) yang cukup ketat. Sehingga cara kerja jurnalis sangat jauh berbeda dengan pihak-pihak yang melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan profesi wartawan," ujar Ira Rachmawati, Ketua AJI Jember pada Rabu (16/06/2021).
Baca Juga: Heboh Rekaman VCS Diduga Anggota DPRD Jember
Dengan demikian, Kabupaten Jember telah menorehkan kembali deretan daftar nama tindak pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan.
Berita Terkait
-
Heboh Rekaman VCS Diduga Anggota DPRD Jember
-
Pemerasan Berkedok Wartawan di Jember, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan
-
Kantor UIN Jember 'Lockdown' Gegara Seorang Pegawainya Reaktif Tes Swab Covid-19
-
Duhh! 486 Anak di Jember Positif Covid-19 Selama Pandemi, Ini Kondisinya
-
Didemo Ratusan Mahasiswa, Bupati Jember Hendy Siswanto 'Ngumpet'
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan