SuaraMalang.id - Kasus pemerasan berkedok wartawan terus dikembangkan oleh kepolisian Jember Jawa Timur. Sebelumnya polisi telah membekuk Muhammad Erwin (ME) dan Mohamad Asan (MA).
Dari keduanya itu kasus dikembangkan hingga akhirnya menyeret dua pelaku lain, yakni TO (40) dan AG (45). TO merupakan warga Dusun Krasak, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung; sementara AG warga Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember.
Kedua pelaku yang baru ini, menurut keterangan polisi masih ada kaitan dengan tersangka sebelumnya. Mereka, bekerja bersama dengan berbagi peran dan mengaku sebagai jurnalis untuk menakut-nakuti korban.
Mereka mengancam korban, akan dimuat dalam berita di salah satu media massa jika tidak diberi uang. Demikian dijelaskan Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika.
"Benar, kami kembali melakukan penangkapan terhadap DPO kasus pemerasan. Itu tidak sampai seminggu sejak ditetapkan sebagai DPO," kata Wakapolres Jember, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (16/06/2021) malam.
Bahkan menurut Wakapolres, TO juga pernah masuk sel tahanan selama 4 tahun. Dengan kasus penganiayaan. "Menurut catatan kepolisian, tersangka TO pernah dipenjara selama 4 tahun," beber Kadek.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka ditahan bersama kedua tersangka lain di sel tehanan Polres Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, (Aliansi Jurnalis Independen) AJI Jember mendesak polisi untuk bisa mengusut tuntas kasus ini. Termasuk kemungkinan adanya korban atau pelaku lain dengan modus yang sama.
"Setiap jurnalis akan selalu terikat dengan kode etik jurnalistik (KEJ) yang cukup ketat. Sehingga cara kerja jurnalis sangat jauh berbeda dengan pihak-pihak yang melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan profesi wartawan," ujar Ira Rachmawati, Ketua AJI Jember pada Rabu (16/06/2021).
Baca Juga: Heboh Rekaman VCS Diduga Anggota DPRD Jember
Dengan demikian, Kabupaten Jember telah menorehkan kembali deretan daftar nama tindak pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan.
Berita Terkait
-
Heboh Rekaman VCS Diduga Anggota DPRD Jember
-
Pemerasan Berkedok Wartawan di Jember, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan
-
Kantor UIN Jember 'Lockdown' Gegara Seorang Pegawainya Reaktif Tes Swab Covid-19
-
Duhh! 486 Anak di Jember Positif Covid-19 Selama Pandemi, Ini Kondisinya
-
Didemo Ratusan Mahasiswa, Bupati Jember Hendy Siswanto 'Ngumpet'
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata