Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 17 Juni 2021 | 15:33 WIB
Dua pelaku pemerasan berkedok wartawan di Jember Jawa Timur [Foto: Suaraindonesia]

SuaraMalang.id - Kasus pemerasan berkedok wartawan terus dikembangkan oleh kepolisian Jember Jawa Timur. Sebelumnya polisi telah membekuk Muhammad Erwin (ME) dan Mohamad Asan (MA).

Dari keduanya itu kasus dikembangkan hingga akhirnya menyeret dua pelaku lain, yakni TO (40) dan AG (45). TO merupakan warga Dusun Krasak, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung; sementara AG warga Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember.

Kedua pelaku yang baru ini, menurut keterangan polisi masih ada kaitan dengan tersangka sebelumnya. Mereka, bekerja bersama dengan berbagi peran dan mengaku sebagai jurnalis untuk menakut-nakuti korban.

Mereka mengancam korban, akan dimuat dalam berita di salah satu media massa jika tidak diberi uang. Demikian dijelaskan Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika.

Baca Juga: Heboh Rekaman VCS Diduga Anggota DPRD Jember

"Benar, kami kembali melakukan penangkapan terhadap DPO kasus pemerasan. Itu tidak sampai seminggu sejak ditetapkan sebagai DPO," kata Wakapolres Jember, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (16/06/2021) malam.

Bahkan menurut Wakapolres, TO juga pernah masuk sel tahanan selama 4 tahun. Dengan kasus penganiayaan. "Menurut catatan kepolisian, tersangka TO pernah dipenjara selama 4 tahun," beber Kadek.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka ditahan bersama kedua tersangka lain di sel tehanan Polres Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, (Aliansi Jurnalis Independen) AJI Jember mendesak polisi untuk bisa mengusut tuntas kasus ini. Termasuk kemungkinan adanya korban atau pelaku lain dengan modus yang sama.

"Setiap jurnalis akan selalu terikat dengan kode etik jurnalistik (KEJ) yang cukup ketat. Sehingga cara kerja jurnalis sangat jauh berbeda dengan pihak-pihak yang melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan profesi wartawan," ujar Ira Rachmawati, Ketua AJI Jember pada Rabu (16/06/2021).

Baca Juga: Pemerasan Berkedok Wartawan di Jember, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan

Dengan demikian, Kabupaten Jember telah menorehkan kembali deretan daftar nama tindak pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan.

Load More