SuaraMalang.id - Salah satu pelaku pemerasan mengatasnamakan wartawan yang dibekuk oleh polisi Jember ternyata seorang residivis kambuhan. Ia pernah dijerat kasus serupa pada 2017.
Hal ini disampaikan Waka Polres Jember, Kompol Kadek Ary saat menggelar press release, Rabu (16/06/2021) siang. Pelaku ini bernama M Abdullah (MA). Sementara satu pelaku lagi bernama Mohammad Erwin juga residivis kasus penipuan motor.
"Dia pelaku M.Abdulllah (MA) adalah resedivis kambuhan kasus pemerasan dan pernah dipenjara tahun 2017. Mohamad Erwin, saat ini masih terjerat kasus penipuan sepeda motor dan kasusnya ditangani Polsek Sumbersari," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Untuk pemerasannya sendiri, kata Kadek, ada 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. "Pinggir Jalan Desa Sumberejo, Kecamatan Wuluhan. Kemudian depan Masjid Hidayatullah (timur lapangan) Jenggawah," katanya.
Adapun yang dijadikan dasar dan melakukan pemerasan, kata Kadek, korban didapati sedang keluar dari salah satu hotel bersama perempuan.
Pelaku sempat mengancam korban, akan mempublikasikan korban di media massa jika permintaannya tidak dipenuhi.
"Lalu tersangka meminta sejumlah uang Rp 17.000.000 agar tidak di tulis di media. Namun, korban hanya memberikan Rp 3.000.000," sebutnya.
Dari situlah polisi langsung bergerak mengecek kebenarannya, hinggga dilakukan penangkapan terhadap keduanya. "Barang bukti satu mobil escudo, id card atasnama pelaku, uang tunai, 2 hand phone dan identitas pelaku," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam terjerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Kantor UIN Jember 'Lockdown' Gegara Seorang Pegawainya Reaktif Tes Swab Covid-19
Berita Terkait
-
Kantor UIN Jember 'Lockdown' Gegara Seorang Pegawainya Reaktif Tes Swab Covid-19
-
Duhh! 486 Anak di Jember Positif Covid-19 Selama Pandemi, Ini Kondisinya
-
Didemo Ratusan Mahasiswa, Bupati Jember Hendy Siswanto 'Ngumpet'
-
Bupati Jember Didemo Mahasiswa, Serukan Tolak Izin Tambang
-
Tekan Laju Kasus Baru Covid-19, Kabupaten Jember Perketat Penerapan PPKM Mikro
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat