SuaraMalang.id - Salah satu pelaku pemerasan mengatasnamakan wartawan yang dibekuk oleh polisi Jember ternyata seorang residivis kambuhan. Ia pernah dijerat kasus serupa pada 2017.
Hal ini disampaikan Waka Polres Jember, Kompol Kadek Ary saat menggelar press release, Rabu (16/06/2021) siang. Pelaku ini bernama M Abdullah (MA). Sementara satu pelaku lagi bernama Mohammad Erwin juga residivis kasus penipuan motor.
"Dia pelaku M.Abdulllah (MA) adalah resedivis kambuhan kasus pemerasan dan pernah dipenjara tahun 2017. Mohamad Erwin, saat ini masih terjerat kasus penipuan sepeda motor dan kasusnya ditangani Polsek Sumbersari," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Untuk pemerasannya sendiri, kata Kadek, ada 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. "Pinggir Jalan Desa Sumberejo, Kecamatan Wuluhan. Kemudian depan Masjid Hidayatullah (timur lapangan) Jenggawah," katanya.
Adapun yang dijadikan dasar dan melakukan pemerasan, kata Kadek, korban didapati sedang keluar dari salah satu hotel bersama perempuan.
Pelaku sempat mengancam korban, akan mempublikasikan korban di media massa jika permintaannya tidak dipenuhi.
"Lalu tersangka meminta sejumlah uang Rp 17.000.000 agar tidak di tulis di media. Namun, korban hanya memberikan Rp 3.000.000," sebutnya.
Dari situlah polisi langsung bergerak mengecek kebenarannya, hinggga dilakukan penangkapan terhadap keduanya. "Barang bukti satu mobil escudo, id card atasnama pelaku, uang tunai, 2 hand phone dan identitas pelaku," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam terjerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Kantor UIN Jember 'Lockdown' Gegara Seorang Pegawainya Reaktif Tes Swab Covid-19
Berita Terkait
-
Kantor UIN Jember 'Lockdown' Gegara Seorang Pegawainya Reaktif Tes Swab Covid-19
-
Duhh! 486 Anak di Jember Positif Covid-19 Selama Pandemi, Ini Kondisinya
-
Didemo Ratusan Mahasiswa, Bupati Jember Hendy Siswanto 'Ngumpet'
-
Bupati Jember Didemo Mahasiswa, Serukan Tolak Izin Tambang
-
Tekan Laju Kasus Baru Covid-19, Kabupaten Jember Perketat Penerapan PPKM Mikro
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Sinergi BRI dan Medco Dukung UMKM Tangguh Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Dukung Asta Cita Lewat Pembangunan BLK Konveksi di Nusakambangan
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini