SuaraMalang.id - Salah satu pelaku pemerasan mengatasnamakan wartawan yang dibekuk oleh polisi Jember ternyata seorang residivis kambuhan. Ia pernah dijerat kasus serupa pada 2017.
Hal ini disampaikan Waka Polres Jember, Kompol Kadek Ary saat menggelar press release, Rabu (16/06/2021) siang. Pelaku ini bernama M Abdullah (MA). Sementara satu pelaku lagi bernama Mohammad Erwin juga residivis kasus penipuan motor.
"Dia pelaku M.Abdulllah (MA) adalah resedivis kambuhan kasus pemerasan dan pernah dipenjara tahun 2017. Mohamad Erwin, saat ini masih terjerat kasus penipuan sepeda motor dan kasusnya ditangani Polsek Sumbersari," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Untuk pemerasannya sendiri, kata Kadek, ada 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. "Pinggir Jalan Desa Sumberejo, Kecamatan Wuluhan. Kemudian depan Masjid Hidayatullah (timur lapangan) Jenggawah," katanya.
Adapun yang dijadikan dasar dan melakukan pemerasan, kata Kadek, korban didapati sedang keluar dari salah satu hotel bersama perempuan.
Pelaku sempat mengancam korban, akan mempublikasikan korban di media massa jika permintaannya tidak dipenuhi.
"Lalu tersangka meminta sejumlah uang Rp 17.000.000 agar tidak di tulis di media. Namun, korban hanya memberikan Rp 3.000.000," sebutnya.
Dari situlah polisi langsung bergerak mengecek kebenarannya, hinggga dilakukan penangkapan terhadap keduanya. "Barang bukti satu mobil escudo, id card atasnama pelaku, uang tunai, 2 hand phone dan identitas pelaku," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam terjerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Kantor UIN Jember 'Lockdown' Gegara Seorang Pegawainya Reaktif Tes Swab Covid-19
Berita Terkait
-
Kantor UIN Jember 'Lockdown' Gegara Seorang Pegawainya Reaktif Tes Swab Covid-19
-
Duhh! 486 Anak di Jember Positif Covid-19 Selama Pandemi, Ini Kondisinya
-
Didemo Ratusan Mahasiswa, Bupati Jember Hendy Siswanto 'Ngumpet'
-
Bupati Jember Didemo Mahasiswa, Serukan Tolak Izin Tambang
-
Tekan Laju Kasus Baru Covid-19, Kabupaten Jember Perketat Penerapan PPKM Mikro
Terpopuler
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
-
Kenapa Rocky Gerung Akhir-akhir Ini Sering ke Riau? Ternyata oh Ternyata
-
Tidur Prabowo Bisa-bisa Tak Nyenyak Gara-gara Peringatan Sri Mulyani
-
Kelakar Sri Mulyani Potong Gaji Sekjen Karena Punya 3 Wamen
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah RAM 8 Memori 256 GB di Bawah Rp 4 Juta, Multitasking Anti Lemot!
Terkini
-
Fenomena Sound Horeg di Malang: Antara Kebanggaan Komunitas dan Kontroversi
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Edukatif di Bali untuk Anak SD: Liburan Seru dan Murah
-
Klasterku Hidupku: Bukti Nyata BRI Memajukan UMKM Indonesia
-
AI untuk UKM: Bukan Lagi Mimpi, Ini 4 'Karyawan Digital' Murah Bisa Melejitkan Omzet
-
AgenBRILink BRI Tembus 67 Ribu Desa, Perluas Inklusi Keuangan