Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 16 Juni 2021 | 12:21 WIB
Ilustrasi covid 19. Tekan Laju Kasus Baru Covid-19, Kabupaten Jember Perketat Penerapan PPKM Mikro. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Terus bertambahnya kasus penularan Covid-19 direspon serius Bupati Jember Hendy Siswanto. Orang nomor satu di Pemkab Jember itu memutuskan memperpanjang PPKM mikro di wilayahnya.

Diberitakan sebelumnya,  dilaporkan ada 6 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jember. Total kini ada 64 kasus aktif.

Menindaklanjuti itu, Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah penertiban protokol kesehatan (prokes) dan PPKM mikro.

Bupati Hendy mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya yang sangat efektif mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Baca Juga: Stop Press! Bangkalan Madura Zona Merah Covid-19

"Untuk di Jember sendiri ini sangat efektif, dapat kita lihat setelah hari raya (Idul Fitri) jumlah kenaikan kasus cukup kecil jika dibandingkan di wilayah lain," ujarnya dikutip dari suaraindonesia.co.id --media jejaring suara.com, Rabu (16/6/2021).

Ia menambahkan, penertiban atau pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten Jember memang dilakukan secara ketat. Dicontohkannya, menggelar operasi yustisi secara rutin dan penerapan jam malam di sejumlah pusat keramaian.

"Kita akan terus berupaya menekan angka kasus Covid-19. Tetap disiplin prokes, itu yang harus diingat," imbuhnya.

Sementara, Menko Perkonomian Airlangga Hartanto meminta setiap Pemda untuk terus melakukan upaya penekanan angka positif Covid-19.

"Diperketat lagi di setiap daerah, agar bisa menekan penambahan kasus Covid-19," ucapnya.

Baca Juga: Dua Wartawan di Jember Ditangkap Polisi Diduga 'Peras' Narasumber

Load More