Atas kesaksian dan statemen dari PT CKS, Kuasa Hukum PT CKS, Gunadi Handoko meminta agar seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami melihat pemberitaan beberapa hari lalu tidak berimbang. Jadi tolong kedepankan dulu asas praduga tak bersalah. Orang ini belum diadili sudah divonis duluan," tutur dia.
Pria yang gagal mencalonkan diri sebagai wakil bupati Malang tahun 2020 lalu itu berpendapat bahwa, lima calon PMI yang kabur merupakan tindakan di luar norma.
"Kami sangat prihatin atas hal ini. Karena sebagaimana diketahui CKS ini sudah cukup lama berdiri dan kantor BLK ini cukup representatif kita lihat buildingnya sangat representatif. Artinya perusahaan ini betul-betul memberikan yang terbaik," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Genjot Ekonomi, Pemkot Malang Dorong Sertifikasi Halal Jasa Usaha Pariwisata
-
Baru Tiba di Malang, Diego Michiels Langsung Gabung Latihan Arema FC
-
Calon TKI Kabur dari Lantai 4, Ada Dugaan Perdagangan Orang?
-
Duh! Kepala SMKN 10 Malang Diduga Bancakan Korupsi, Negara Merugi Rp 1 Miliar Lebih
-
Gawat! Data Diduga Bocor, Aplikasi Sipaduka dan Sipeduli Dispenduk Malang Dinonaktifkan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja