Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 14 Juni 2021 | 20:39 WIB
Ilustrasi data center. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Data warga di Dinas Kependudukan (Dispenduk) Kabupaten Malang diduga bocor. Sebagai langkah pengamanan, Kominfo setempat segera menonaktifkan dua aplikasi, Sipaduka dan Sipeduli.

Aplikasi Sipaduka merupakan kepanjangan dari Sistem Pelayanan Adminduk Jalur Khusus Chatting melalui WhatsApp. Sedangkan Aplikasi Sipeduli merupakan kepanjangan dari Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Online Mandiri.

Dua aplikasi ini merupakan layanan digital bagi warga Kabupaten Malang untuk mempermudah warga mengurus dokumen kependudukan. Penonaktifan ini seperti disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz.

"Kami telah melakukan langkah meningkatkan keamanan data dan jaringan (untuk mencegah kebocoran data penduduk di Kabupaten Malang)," katanya, dikutip dati timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (14/6/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, Sipaduka merupakan sistem pelayanan adminduk jalur khusus via online melalui Whatsapp untuk mengurus KTP Elektronik, KIA, Kartu Keluarga, Kartu Kelahiran, Kematian, dan aktivasi data.

Baca Juga: Siswa Sejumlah Sekolah di Malang Ujian di Tenda Darurat Dampak dari Gempa

Sedangkan Sipeduli merupakan aplikasi kependudukan. Seperti kepengurusan Kartu Keluarga, KTP, KIP dan Akta Kelahiran secara online via website sipeduli.malangkab.go.id.

"Kedua aplikasi ini sebenarnya untuk mempermudah pelayanan kependudukan di tengah Pandemi Covid-19," terangnya.

Dari data yang berhasil dihimpun TIMES Indonesia, jumlah penduduk Kabupaten Malang saat ini sebesar 2,8 juta jiwa yang saat ini sudah terinput data di BPS maupun Bapenda.

Penghimpunan data kependudukan juga dilakukan Dispendukcapil Kabupaten Malang yang juga mengurusi dokumen kependudukan maupun masyarakat Kabupaten Malang.

Mulai dari dokumen kependudukan E-KTP, surat pindah baik itu pindah keluar, pindah masuk, akta Kematian, akta kelahiran, perubahan Status kependudukan, perubahan alamat, hingga status perkawinan dan informasi data lainnya.

Baca Juga: BP2MI Malang Maju-mundur, Sebut Ada Pelanggaran Tapi Ragu Cabut Izin BLK PT CKS

Itu belum termasuk data kependudukan yang dihimpun oleh organisasi perangkat daerah lainnya. Seperti Dinas Sosial Kabupaten Malang yang menghimpun data untuk penerimaan bantuan sosial maupun Bansos.

Terkait dugaan kebocoran data tersebut, membuat khawatir sejumlah warga Kabupaten Malang. Salah satunya adalah Huda yang salah satu warga Pakisaji, Kabupaten Malang.

"Seharusnya data kependudukan tidak boleh bocor. Karena ini sifatnya privasi. Termasuk NIK yang ada di KTP maupun informasi lain tersebut adalah suatu hal yang rahasia," ucapnya.

Dengan adanya kebocoran data itu kata dia, membuat masyarakat yang dirugikan. Karena informasi sifatnya rahasia, orang lain bisa mendapatkannya untuk tujuan tertentu.

"Contohnya KTP kita bisa dibuat untuk disalahgunakan oleh orang tidak bertanggungjawab. Seperti digunakan untuk pinjaman online," ungkapnya.

"Belum lagi nomor ponsel kita tersebar dan ada yang menghubungi untuk menawari pinjaman serta asuransi ini juga mengganggu," sambungnya.

Sedangkan untuk aplikasi Sipaduka dan Sipeduli itu kata dia, fungsinya penting. "Ini untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen kependudukan. Tentunya sangat dibutuhkan masyarakat terutama saat Pandemi seperti sekarang," bebernya gamblang.

Selanjutnya dia berharap pihak terkait dapat melakukan pencegahan agar data penduduk Kabupaten Malang tidak bocor kembali, termasuk meningkatkan keamanan aplikasi kependudukan dalam hal ini adalah Sipaduka dan Sipeduli.

Load More