SuaraMalang.id - Data warga di Dinas Kependudukan (Dispenduk) Kabupaten Malang diduga bocor. Sebagai langkah pengamanan, Kominfo setempat segera menonaktifkan dua aplikasi, Sipaduka dan Sipeduli.
Aplikasi Sipaduka merupakan kepanjangan dari Sistem Pelayanan Adminduk Jalur Khusus Chatting melalui WhatsApp. Sedangkan Aplikasi Sipeduli merupakan kepanjangan dari Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Online Mandiri.
Dua aplikasi ini merupakan layanan digital bagi warga Kabupaten Malang untuk mempermudah warga mengurus dokumen kependudukan. Penonaktifan ini seperti disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz.
"Kami telah melakukan langkah meningkatkan keamanan data dan jaringan (untuk mencegah kebocoran data penduduk di Kabupaten Malang)," katanya, dikutip dati timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (14/6/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, Sipaduka merupakan sistem pelayanan adminduk jalur khusus via online melalui Whatsapp untuk mengurus KTP Elektronik, KIA, Kartu Keluarga, Kartu Kelahiran, Kematian, dan aktivasi data.
Baca Juga: Siswa Sejumlah Sekolah di Malang Ujian di Tenda Darurat Dampak dari Gempa
Sedangkan Sipeduli merupakan aplikasi kependudukan. Seperti kepengurusan Kartu Keluarga, KTP, KIP dan Akta Kelahiran secara online via website sipeduli.malangkab.go.id.
"Kedua aplikasi ini sebenarnya untuk mempermudah pelayanan kependudukan di tengah Pandemi Covid-19," terangnya.
Dari data yang berhasil dihimpun TIMES Indonesia, jumlah penduduk Kabupaten Malang saat ini sebesar 2,8 juta jiwa yang saat ini sudah terinput data di BPS maupun Bapenda.
Penghimpunan data kependudukan juga dilakukan Dispendukcapil Kabupaten Malang yang juga mengurusi dokumen kependudukan maupun masyarakat Kabupaten Malang.
Mulai dari dokumen kependudukan E-KTP, surat pindah baik itu pindah keluar, pindah masuk, akta Kematian, akta kelahiran, perubahan Status kependudukan, perubahan alamat, hingga status perkawinan dan informasi data lainnya.
Baca Juga: BP2MI Malang Maju-mundur, Sebut Ada Pelanggaran Tapi Ragu Cabut Izin BLK PT CKS
Itu belum termasuk data kependudukan yang dihimpun oleh organisasi perangkat daerah lainnya. Seperti Dinas Sosial Kabupaten Malang yang menghimpun data untuk penerimaan bantuan sosial maupun Bansos.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pawvilion Dog Cafe, Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru Bareng Anjing Lucu
-
Sweetheart Cafe, Rekomendasi Kafe Estetik ala Rustic Market di Malang
-
Pasar Klojen Malang, Tempat Belanja dan Surga Kuliner yang Wajib Dikunjungi
-
NARA Coffee, Rekomendasi Kafe Hidden Gem ala Ghibli di Malang
-
Kayutangan Heritage: Destinasi Wisata Kolonial yang Wajib Dikunjungi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
Terkini
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi
-
BRI Unggul di Era Digital, Raih Penghargaan Prestisius dari BSEM Tahun 2025