SuaraMalang.id - Data warga di Dinas Kependudukan (Dispenduk) Kabupaten Malang diduga bocor. Sebagai langkah pengamanan, Kominfo setempat segera menonaktifkan dua aplikasi, Sipaduka dan Sipeduli.
Aplikasi Sipaduka merupakan kepanjangan dari Sistem Pelayanan Adminduk Jalur Khusus Chatting melalui WhatsApp. Sedangkan Aplikasi Sipeduli merupakan kepanjangan dari Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Online Mandiri.
Dua aplikasi ini merupakan layanan digital bagi warga Kabupaten Malang untuk mempermudah warga mengurus dokumen kependudukan. Penonaktifan ini seperti disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz.
"Kami telah melakukan langkah meningkatkan keamanan data dan jaringan (untuk mencegah kebocoran data penduduk di Kabupaten Malang)," katanya, dikutip dati timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (14/6/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, Sipaduka merupakan sistem pelayanan adminduk jalur khusus via online melalui Whatsapp untuk mengurus KTP Elektronik, KIA, Kartu Keluarga, Kartu Kelahiran, Kematian, dan aktivasi data.
Sedangkan Sipeduli merupakan aplikasi kependudukan. Seperti kepengurusan Kartu Keluarga, KTP, KIP dan Akta Kelahiran secara online via website sipeduli.malangkab.go.id.
"Kedua aplikasi ini sebenarnya untuk mempermudah pelayanan kependudukan di tengah Pandemi Covid-19," terangnya.
Dari data yang berhasil dihimpun TIMES Indonesia, jumlah penduduk Kabupaten Malang saat ini sebesar 2,8 juta jiwa yang saat ini sudah terinput data di BPS maupun Bapenda.
Penghimpunan data kependudukan juga dilakukan Dispendukcapil Kabupaten Malang yang juga mengurusi dokumen kependudukan maupun masyarakat Kabupaten Malang.
Mulai dari dokumen kependudukan E-KTP, surat pindah baik itu pindah keluar, pindah masuk, akta Kematian, akta kelahiran, perubahan Status kependudukan, perubahan alamat, hingga status perkawinan dan informasi data lainnya.
Baca Juga: Siswa Sejumlah Sekolah di Malang Ujian di Tenda Darurat Dampak dari Gempa
Itu belum termasuk data kependudukan yang dihimpun oleh organisasi perangkat daerah lainnya. Seperti Dinas Sosial Kabupaten Malang yang menghimpun data untuk penerimaan bantuan sosial maupun Bansos.
Terkait dugaan kebocoran data tersebut, membuat khawatir sejumlah warga Kabupaten Malang. Salah satunya adalah Huda yang salah satu warga Pakisaji, Kabupaten Malang.
"Seharusnya data kependudukan tidak boleh bocor. Karena ini sifatnya privasi. Termasuk NIK yang ada di KTP maupun informasi lain tersebut adalah suatu hal yang rahasia," ucapnya.
Dengan adanya kebocoran data itu kata dia, membuat masyarakat yang dirugikan. Karena informasi sifatnya rahasia, orang lain bisa mendapatkannya untuk tujuan tertentu.
"Contohnya KTP kita bisa dibuat untuk disalahgunakan oleh orang tidak bertanggungjawab. Seperti digunakan untuk pinjaman online," ungkapnya.
"Belum lagi nomor ponsel kita tersebar dan ada yang menghubungi untuk menawari pinjaman serta asuransi ini juga mengganggu," sambungnya.
Berita Terkait
-
Siswa Sejumlah Sekolah di Malang Ujian di Tenda Darurat Dampak dari Gempa
-
BP2MI Malang Maju-mundur, Sebut Ada Pelanggaran Tapi Ragu Cabut Izin BLK PT CKS
-
Buat yang Masih Jomblo, 5 Tips Cari Jodoh Ala Psikolog UIN Malang Ini Bisa Kamu Coba
-
Satpol PP Bubarkan Kerumunan di Alun-alun Malang Cegah Penularan Covid-19
-
Sambangi KEK Singhasari, AMSI Ditawari Bangun Klaster Media Siber
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja