Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 15 Juni 2021 | 17:24 WIB
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni [Foto: Antara]

SuaraMalang.id - Agar sektor ekonomi pariwisata di Kota Malang kembali bangkit, pemerintah kota setempat mendorong sertifikasi halal bagi jasa usaha pariwisata di daerah tersebut.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni. Ia mengatakan pada 2021 ditargetkan ada sebanyak 50 hotel dan restoran di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, bisa mendapatkan sertifikasi halal.

"Masing-masing ada pengampunya (untuk proses sertifikasi halal), namun, kami tetap membantu, karena tim halal center ada di kami. Kami saling membantu untuk percepatan," kata Ida, dikutip dari Antara, Selasa (15/06/2021).

Ida menjelaskan pelaksanaan proses sertifikasi halal bagi pelaku jasa pariwisata di Kota Malang, memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya untuk mendorong percepatan proses sertifikasi halal tersebut.

Baca Juga: Baru Tiba di Malang, Diego Michiels Langsung Gabung Latihan Arema FC

Ida menambahkan hingga saat ini, sudah ada sebanyak 17 hotel, dan restoran yang telah mendapatkan sertifikasi halal tersebut, sementara untuk tujuh lainnya, masih dalam proses. Selain itu, untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) sudah ada 77 usaha yang tersertifikasi.

"Kemarin sudah ada 17 hotel dan restoran, sekarang ada tujuh lagi (masih dalam proses). Sementara UKM, sudah ada 77 yang tersertifikasi," kata Ida.

Menurut Ida, proses sertifikasi halal tersebut memang bukan hal yang mudah. Hal tersebut dikarenakan banyaknya faktor yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha agar bisa mendapatkan sertifikasi halal tersebut.

Ida mencontohkan untuk sebuah restoran, jika ingin mendapatkan sertifikasi halal, harus ada beberapa kriteria yang dipenuhi. Beberapa diantaranya adalah bahan makanan yang ada, harus sudah sesuai ketentuan dalam pengurusan sertifikasi halal.

"Untuk restoran itu, terkadang ada berbagai bumbu yang harus didatangkan dari luar negeri. Ketika dicari padanannya, itu tidak dapat. Sehingga proses sertifikasi lebih panjang," kata Ida.

Baca Juga: Calon TKI Kabur dari Lantai 4, Ada Dugaan Perdagangan Orang?

Meskipun demikian, lanjut Ida, pihaknya terus berupaya agar para pelaku usaha pariwisata khususnya sektor perhotelan, dan restoran di Kota Malang untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal, melalui kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai pendamping.

"Tetap kami dorong, kerja sama juga dengan Halal Center, dan sejumlah perguruan tinggi sebagai pendamping," kata Ida.

Kota Malang memiliki potensi pariwisata perkotaan, yang dikemas dalam konsep kampung tematik, wisata heritage, serta wisata edukasi, dan inovasi. Selain itu, Kota Malang juga mulai untuk mengembangkan konsep halal dalam sektor pariwisata.

Sektor pariwisata di Kota Malang, selama pandemi penyakit akibat virus Corona, terdampak cukup dalam. Tercatat, kunjungan wisatawan dalam negeri di Kota Malang selama pandemi COViD-19, anjlok 66 persen, dan untuk mancanegara mencapai 100 persen.

Load More