SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengindikasikan kerugian negara bertambah dari kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kepala SMKN 10 Malang berinisial DL. Selain itu, korps adhyaksa juga menduga ada tersangka lain.
Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi mengatakan, kerugian negara atas korupsi yang dilakukan DL mencapai Rp 1,2 miliar lebih.
Hal itu diketahui setelah memeriksa 11 saksi. DL ternyata tidak hanya melakukan korupsi pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang merugikan negara sekitar Rp 500 juta. Namun, juga melakukan korupsi pada Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) pada tahun 2020.
"Jadi BPOPP ini termasuk BA BUN. Dan kami temukan dari dana BOS dan lainnya juga diketahui Rp 700 juta sekian dan tambah BA BUN tahun 2019 lalu," katanya, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Kepala SMKN 10 Malang Resmi Ditahan
Modusnya, lanjut dia, tersangka DL menerima ajuan proposal kerjasama dari sejumlah rekanan untuk melakukan rehabilitasi dan pembangunan beberapa bangunan di SMKN 10 Malang.
"Ada 11 rekanan yang mengirimkan company profile. Tapi tersangka ini memanggil rekanan dan berkata kalau ingin kerja dengan saya ada bagiannya 60 persen bagi rekanan dan 40 persen bagi tersangka," sambungnya.
Syarat tersebut dianggap tidak menguntungkan, sehingga para rekanan itu mengundurkan diri. Namun DL kemudian menawari untuk meminjam nama perusahaan rekanan saja dengan iming-iming mendapat keuntungan 2,5 persen dari anggaran setiap proyek.
"Tapi dikerjakan sendiri sama kepala sekolah dan orang kepercayaannya. Rekanan hanya dikasih 2,5 persen. Kemudian, 11 rekanan ini pun tidak tahu apapun terkait pengerjaan itu. Total dana setiap proyek ada yang Rp 80 juta sampai 100 juta. Dan lelangnya tidak ada. Karena anggarannya kecil jadi PL (Penunjukan Langsung)," urainya.
Kejari Kota Malang juga mengindikasikan bakal ada tersangka baru. Sebab, menurutnya, ada sejumlah guru yang mengetahui proses praktek korupsi itu.
Baca Juga: Mau Dilaporkan Balik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SMKN 10 Malang, Kajari: Buktikan Saja!
"Cuma kita sedang pertimbangkan sampai dimana perannya. Kita akan mintai pertanggungjawaban. Ketika dia sangat berperan, ya pasti kita mintai pertanggungjawaban pidana," ujarnya.
Kejaksaan juga akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat sebelum menentukan tersangka baru itu.
"Kita perdalam dan penetapan tersangka baru," tutup dia.
Sebagai informasi, DL sudah ditahan sementara pada minggu lalu oleh Kejaksaan Negeri Kota Kalang. Penahanan itu akan berlangsung selama 20 hari.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!