Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 15 Juni 2021 | 18:13 WIB
Lokasi BLK di Malang tempat calon TKW asal NTB kabur [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) PT Central Karya Semesta (CKS) menampik semua temuan dugaan pelanggaran proses pelatihan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Seperti diketahui Kepala BP2MI, Benny Rhamdhani melakukan inspeksi mendadak Sabtu (12/6/2021) lalu paska kaburnya lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) wanita Rabu (9/6/2021). Benny menemukan adanya dugaan pelecahan seksual hingga kekerasan verbal hingga penyitaan alat komunikasi para calon PMI.

Kepala Cabang BLK-LN PT CKS, Maria Imelda mengatakan, tidak ada pelanggaran seperti yang dikemukakan oleh BP2MI. Pertama untuk penyitaan handphone, Maria bersikukuh bahwa handphone disita saat proses belajar saja.

"Dan sangatlah wajar untuk proses belajar. Karena mereka disini mereka dididik dan dilatih jadi di manapun kalau pendidikan ya kami simpan biar fokus," kata dia saat konferensi pers, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Genjot Ekonomi, Pemkot Malang Dorong Sertifikasi Halal Jasa Usaha Pariwisata

Mari juga mengatakan, selama perekrutan tidak pernah ada paksaan seluruh calon PMI bergabung ke PT CKS secara sukarela. Tidak hanya itu, ancaman, kekerasan verbal juga tidak pernah terjadi.

"Kami tidak pernah mengancam, menipu, memaksa, mendorong apapun itu yang melanggar tindakan hukum itu tidak betul," katanya.

Maria pun menegaskan, lima calon PMI wanita yang kabur itu karena iming-iming dari pihak luar untuk mempersingkat waktu pemberangkatan. Bukti berupa chat dan e-mail sudah dia siapkan.

"Kami dapat bukti chat itu kami terima langsung dari lima anak yang kabur kemarin. Nanti lambat laun semua akan terbukti dengan sendirinya," kata dia.

Sementara untuk temuan Benny yang diduga ada pelecehan seksual, Maria mengaku cerita Benny dilebih-lebihkan. Kata Maria, posisi waktu itu salah satu calon PMI menggunakan celana pendek hingga menunjukan celana dalamnya.

Baca Juga: Baru Tiba di Malang, Diego Michiels Langsung Gabung Latihan Arema FC

"Akhirnya salah satu staf kami menurunkan sedikit agar tidak kelihatan celana dalamnya. Kami di sini selalu melatih anak-anak agar berpakaian, berbicara secara sopan dan bersih fisiknya dan bajunya. Di sini kami melatih mereka semua," urainya.

Perkataan Maria pun diperkuat oleh statemen dari salah calon PMI asal Lombok yang mengikuti pelatihan di PT CKS, Murniati.

Dalam konferensi pers, Murniati mengaku bahwa handphone bisa diambilnya pada waktu jam 17.00 hingga jam 22.00 setiap harinya.

"Dan saya datang ke sini tidak ada paksaan. Inisiatif sendiri. Di sini tidak ada tekanan. Murni seperti ya belajar di sini apa ya sesuai dengan standarnya belajar untuk bahasa asing," kata dia.

Sementara itu, Murniati juga membenarkan bahwa memang dirinya dan beberapa PMI lainnya tidak menerima salinan fisik kontrak kerja bagi PMI saat mendapat pekerjaan di luar negeri.

"Kontrak kerja saya cukup tahu. Tapi tidak saya pegang. Takut kenapa-kenapa nanti jadi saya titipkan," tutur dia.

Atas kesaksian dan statemen dari PT CKS, Kuasa Hukum PT CKS, Gunadi Handoko meminta agar seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kami melihat pemberitaan beberapa hari lalu tidak berimbang. Jadi tolong kedepankan dulu asas praduga tak bersalah. Orang ini belum diadili sudah divonis duluan," tutur dia.

Pria yang gagal mencalonkan diri sebagai wakil bupati Malang tahun 2020 lalu itu berpendapat bahwa, lima calon PMI yang kabur merupakan tindakan di luar norma.

"Kami sangat prihatin atas hal ini. Karena sebagaimana diketahui CKS ini sudah cukup lama berdiri dan kantor BLK ini cukup representatif kita lihat buildingnya sangat representatif. Artinya perusahaan ini betul-betul memberikan yang terbaik," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More