SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengindikasikan kerugian negara bertambah dari kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kepala SMKN 10 Malang berinisial DL. Selain itu, korps adhyaksa juga menduga ada tersangka lain.
Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi mengatakan, kerugian negara atas korupsi yang dilakukan DL mencapai Rp 1,2 miliar lebih.
Hal itu diketahui setelah memeriksa 11 saksi. DL ternyata tidak hanya melakukan korupsi pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang merugikan negara sekitar Rp 500 juta. Namun, juga melakukan korupsi pada Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) pada tahun 2020.
"Jadi BPOPP ini termasuk BA BUN. Dan kami temukan dari dana BOS dan lainnya juga diketahui Rp 700 juta sekian dan tambah BA BUN tahun 2019 lalu," katanya, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Kepala SMKN 10 Malang Resmi Ditahan
Modusnya, lanjut dia, tersangka DL menerima ajuan proposal kerjasama dari sejumlah rekanan untuk melakukan rehabilitasi dan pembangunan beberapa bangunan di SMKN 10 Malang.
"Ada 11 rekanan yang mengirimkan company profile. Tapi tersangka ini memanggil rekanan dan berkata kalau ingin kerja dengan saya ada bagiannya 60 persen bagi rekanan dan 40 persen bagi tersangka," sambungnya.
Syarat tersebut dianggap tidak menguntungkan, sehingga para rekanan itu mengundurkan diri. Namun DL kemudian menawari untuk meminjam nama perusahaan rekanan saja dengan iming-iming mendapat keuntungan 2,5 persen dari anggaran setiap proyek.
"Tapi dikerjakan sendiri sama kepala sekolah dan orang kepercayaannya. Rekanan hanya dikasih 2,5 persen. Kemudian, 11 rekanan ini pun tidak tahu apapun terkait pengerjaan itu. Total dana setiap proyek ada yang Rp 80 juta sampai 100 juta. Dan lelangnya tidak ada. Karena anggarannya kecil jadi PL (Penunjukan Langsung)," urainya.
Kejari Kota Malang juga mengindikasikan bakal ada tersangka baru. Sebab, menurutnya, ada sejumlah guru yang mengetahui proses praktek korupsi itu.
Baca Juga: Mau Dilaporkan Balik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SMKN 10 Malang, Kajari: Buktikan Saja!
"Cuma kita sedang pertimbangkan sampai dimana perannya. Kita akan mintai pertanggungjawaban. Ketika dia sangat berperan, ya pasti kita mintai pertanggungjawaban pidana," ujarnya.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Pemerintah Lebih Pilih Guru ASN dan PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Kata Mensos
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa