SuaraMalang.id - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa tak gentar mau dilaporkan balik oleh tersangka kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala SMKN 10 Malang berinisial DL.
"Ya kalau kami salah ya buktikan saja. Buktinya apa? Buktikan saja jelaskan besok kalau tidak salah buktikan. Kalau kami salah juga buktikan saja," katanya saat dikonfirmasi SuaraMalang.id di Balai Kota Malang, Selasa (1/6/2021).
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan laboratorium SMKN 10 Malang mengaku bakal melaporkan Kejari Kota Malang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pelaporan yang dimaksud yakni dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal itu, Kajari Andi Darmawangsa mengaku tak ambil pusing.
Pihaknya mempersilahkan DL dan tim kuasanya membuktikan jika memang tidak bersalah atas dugaan kasus korupsi.
Terpisah, Ketua tim advokasi DL, Habib Abu Bakar Ahmad Salim mengatakan, ada sejumlah kejanggalan saat kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Pertama, menurutnya, Kejari dianggap menutup-tutupi saat proses penyelidikan sebelumnya. Sebab, pihak kejaksaan bungkam ketika tim advokasi ingin mengetahui siapa pelapor dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 juta tersebut.
"Indonesia negara hukum, pelaporannya siapa harus jelas. Seperti di polisi siapa pelapornya jelas. Ini ditutupi. Masyarakat katanya yang melapor. Siapa? tunjukan," katanya.
Habib juga menjelaskan, kejanggalan lain diduga saat proses penyelidikan, data dan bukti untuk Kejari menetapkan tersangka.
"Buktinya sudah lengkap diduga masuk angin. Buktinya sudah lengkap dan masuk angin itulah. Diduga masuk angin, ya diduga kena suap," sambungnya.
Baca Juga: Kepala SMKN 10 Malang Laporkan Balik Kejari Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Merespon itu, pihaknya bakal berencana menggugat Kejari Kota Malang ke Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A, Rabu (2/6/2021).
Gugatan yang dimaksud, yakni pelanggaran kode etik oleh Kejari Kota Malang saat mengusut kasus dugaan korupsi.
"Sebenarnya Senin (31/5/2021) sudah tapi ditolak. Ini juga menjadi tanda tanya bagi kami kenapa ditolak dan disuruh melengkapi berkas besok Rabu (2/6/2021). Insyallah kami akan lengkapi dan ke Kejari besok," ujarnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam
-
Keberangkatan Dibatalkan, Ratusan Penumpang KAI di Stasiun Malang Refund Tiket
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan