Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 15 Juni 2021 | 07:15 WIB
Kepala SMKN 10 Malang berinisial DL (mengenakan rompi oranye) saat diantar tim penyidik keluar kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (7/6/2021) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

Kejaksaan juga akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat sebelum menentukan tersangka baru itu.

"Kita perdalam dan penetapan tersangka baru," tutup dia.

Sebagai informasi, DL sudah ditahan sementara pada minggu lalu oleh Kejaksaan Negeri Kota Kalang. Penahanan itu akan berlangsung selama 20 hari.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Kepala SMKN 10 Malang Resmi Ditahan

Load More