SuaraMalang.id - Kasus kaburnya lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) PT Central Karya Semesta (CKS) di Kota Malang sudah masuk tahap penyidikan polisi.
Sejumlah pelanggaran pun sudah ditemukan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdhani Sabtu (14/6/2021). Benny pun ingin agar BLK tersebut segera ditutup dan dicabut izinnya meskipun saat ini masih didalami oleh pihak polisi.
"Jadi sanksi (penutupan) tidak harus menunggu proses hukum, tapi sejak sekarang karena ada temuan beberapa hal. Apa yang menyebabkan lima orang melarikan diri dan nekat terjun 15 meter. Itu tentu menjadi ranah lain, dan pihak kepolisian," kata Benny di Mapolresta Malang Kota.
Meskipun begitu, Koordinator BP2MI Malang, M. Kholid Habibi belum bisa mencabut izin dari PT CKS. Dia sebenarnya mengakui memang ada temuan-temuan pelanggaran yang dilakukan oleh PT CKS. Namun, Habibi belum bisa memutuskan untuk merekomendasi penarikan izin operasi PT CKS.
"Kalau itu belum bisa saya katakan. Karena saya bukan tim yang turun langsung ke lapangan waktu itu," kata dia menegaskan.
Padahal, dari berbagai sumber yang diterima Suaramalang.id, dugaan pelanggaran di PT CKS itu sudah tiga kali ditemukan.
Mulai dari penyekapan hingga kekerasan secara verbal sudah pernah terjadi terhadap calon PMI di BLK yang terletak di Jalan Rajasa Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang itu sejak tahun 2018 lalu.
Habibi pun mengakui kasus kaburnya lima calon PMI pada 2021 ini bisa saja sebagai pembuka untuk menarik izin operasional PT CKS.
"Kasus ini sebagai dasar. Pak Benny sudah menyampaikan kemarin. Kami akan tunggu instruksi dari pusat," kata dia menegaskan.
Baca Juga: Buat yang Masih Jomblo, 5 Tips Cari Jodoh Ala Psikolog UIN Malang Ini Bisa Kamu Coba
Menurut Habibi, selama ini anggotanya sudah pernah melakukan kunjungan ke PT CKS. Namun kunjungan tersebut menunjukan bahwa pelatihan di PT CKS berjalan secara normal. "Tentu kami pernah ke sana. Seolah-olah baik saja," kata dia.
Atas dasar temuan anggota BP2MI Malang dahulu itu hasilnya bertolak belakang dengan hasil sidak BP2MI pusat. Namun Habibi masih belum berani menyatakan bahwa apa yang diucapkan pihak PT CKS merupakan suatu kebohongan.
"Itu sudah ditangani BP2MI pusat. Kami akan dilibatkan BP2M (pusat)," kata dia menegaskan.
Sementara itu, kondisi terkini tiga dari lima calon PMI wanita yang kabur masih dirawat di RS Wava Husada paska terluka karena terjatuh saat kabur dari lantai empat bangunan PT CKS.
Sementara dua sisanya masih ditempatkan di tempat yang aman.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Buat yang Masih Jomblo, 5 Tips Cari Jodoh Ala Psikolog UIN Malang Ini Bisa Kamu Coba
-
Satpol PP Bubarkan Kerumunan di Alun-alun Malang Cegah Penularan Covid-19
-
Sambangi KEK Singhasari, AMSI Ditawari Bangun Klaster Media Siber
-
Deretan Musisi Indonesia Pecinta Alam Ini Mejeng di Balai Kota Malang
-
Alif Rifki, Sosok di Balik Kesuksesan Crazy Rich Malang
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?