SuaraMalang.id - Satpol PP membubarkan kerumunan di Alun-alun Malang, Minggu (13/6/2021). Penertiban protokol kesehatan (prokes) itu dilakukan untuk mencegah lonjakan penularan Covid-19.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, operasi penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personel Satpol PP.
“Alun-alun Malang ini menjadi salah satu target personel Satpol PP melakukan penertiban protokol kesehatan karena selalu menjadi jujugan wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang,” kata Heru Mulyono melalui keterangan tertulisnya.
Hasil penertiban kali ini , lanjut dia, ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengunjung Alun-alun Malang, diantaranya pelanggaran kerumunan dan tidak memakai masker.
“Sementara sesuai Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, bahwa selama pandemi Covid-19 seluruh taman di Kota Malang ditutup,” sambungnya.
Terhadap warga yang melakukan pelanggaran telah diberikan peringatan persuasif dan humanis. Sehingga bersedia meninggalkan Alun-alun Malang supaya menghindari penularan Covid-19 yang membahayakan anggota keluarga lainnya di rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!