SuaraMalang.id - Kasus lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kabur dan terjatuh dari lantai 4 gedung BLK PT Central Karya Semesta (PT CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kota Malang, terus didalami kepolisian.
Sampai saat ini polisi telah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo. Menurut dia, saksi-saksi itu dari pihak perusahaan agen, warga dan PMI sendiri.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada 7 orang saksi baik dari warga dan juga manajemen PT," ujarnya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (12/06/2021).
Sebelumnya, 5 orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal NTB, di tempat ini mencoba kabur. Mereka jatuh karena mencoba turun dari lantai 4 setelah menjebol tralis. Lalu, bermodalkan tali yang dibuat dari sambungan selimut, mereka mencoba turun.
Tetapi sialnya di tengah upaya pelariannya, mereka terpeleset sehingga jatuh. Tiga orang terluka ditolong warga dan 2 lainnya selamat berhasil kabur.
Tiga orang yang terluka masing-masing berinisial BI (24 tahun), warga Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Lalu korban kedua berinisial F (24 tahun), warga Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah dan berinisial M (32 tahun), warga Sumbawa. Sementara untuk korban yang selamat berinisial K dan S.
"Kemudian, update terakhir untuk memeriksa korban, namun masih kita koordinasikan dengan dokter, apakah pasien bisa diperiksa apa tidak. Jadi kita saat ini fokus melengkapi data pemeriksaan terutama penyebab kenapa korban kabur," kata Tinton.
Tinton mengatakan polisi saat ini fokus menyelidiki penyebab 5 calon TKW yang kabur pada Rabu (9/6/2021) malam. Sedangkan soal dugaan kasus serupa yang sering terjadi di balai latihan ini, polisi mengaku belum menjangkau terlalu jauh.
"Kami hanya menangani perkara ini saja, jadi untuk kasus serupa di tahun sebelumnya belum bisa kita jangkau. Kami fokus menangani apa yang terjadi sekarang, kami juga fokus menangani apakah ada tindak pidana atau tidak. Jadi kalau memulangkan pekerja ini atau tidak selepas kasus ini, itu kebijakan dari manajemen, bukan di ranah kami," ujarnya.
Baca Juga: Madura United Rontokkan Malang United 12-0, RD Semringah
Berita Terkait
-
Madura United Rontokkan Malang United 12-0, RD Semringah
-
Divonis 4 Tahun, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Dijebloskan ke Lapas Porong
-
Madura United Cetak Selusin Gol Lawan Malang United, Rahmad Darmawan Puas
-
Kasus 5 Calon PMI Kabur Luka Berat, Wali Kota Malang Bakal Datangi BLK PT CKS
-
Perusahaan Agen Sebut 5 Calon PMI Kabur dari BLK Malang Sebab Ingin Cepat Kerja
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang