SuaraMalang.id - Kasus lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kabur dan terjatuh dari lantai 4 gedung BLK PT Central Karya Semesta (PT CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kota Malang, terus didalami kepolisian.
Sampai saat ini polisi telah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo. Menurut dia, saksi-saksi itu dari pihak perusahaan agen, warga dan PMI sendiri.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada 7 orang saksi baik dari warga dan juga manajemen PT," ujarnya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (12/06/2021).
Sebelumnya, 5 orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal NTB, di tempat ini mencoba kabur. Mereka jatuh karena mencoba turun dari lantai 4 setelah menjebol tralis. Lalu, bermodalkan tali yang dibuat dari sambungan selimut, mereka mencoba turun.
Tetapi sialnya di tengah upaya pelariannya, mereka terpeleset sehingga jatuh. Tiga orang terluka ditolong warga dan 2 lainnya selamat berhasil kabur.
Tiga orang yang terluka masing-masing berinisial BI (24 tahun), warga Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Lalu korban kedua berinisial F (24 tahun), warga Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah dan berinisial M (32 tahun), warga Sumbawa. Sementara untuk korban yang selamat berinisial K dan S.
"Kemudian, update terakhir untuk memeriksa korban, namun masih kita koordinasikan dengan dokter, apakah pasien bisa diperiksa apa tidak. Jadi kita saat ini fokus melengkapi data pemeriksaan terutama penyebab kenapa korban kabur," kata Tinton.
Tinton mengatakan polisi saat ini fokus menyelidiki penyebab 5 calon TKW yang kabur pada Rabu (9/6/2021) malam. Sedangkan soal dugaan kasus serupa yang sering terjadi di balai latihan ini, polisi mengaku belum menjangkau terlalu jauh.
"Kami hanya menangani perkara ini saja, jadi untuk kasus serupa di tahun sebelumnya belum bisa kita jangkau. Kami fokus menangani apa yang terjadi sekarang, kami juga fokus menangani apakah ada tindak pidana atau tidak. Jadi kalau memulangkan pekerja ini atau tidak selepas kasus ini, itu kebijakan dari manajemen, bukan di ranah kami," ujarnya.
Baca Juga: Madura United Rontokkan Malang United 12-0, RD Semringah
Berita Terkait
-
Madura United Rontokkan Malang United 12-0, RD Semringah
-
Divonis 4 Tahun, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Dijebloskan ke Lapas Porong
-
Madura United Cetak Selusin Gol Lawan Malang United, Rahmad Darmawan Puas
-
Kasus 5 Calon PMI Kabur Luka Berat, Wali Kota Malang Bakal Datangi BLK PT CKS
-
Perusahaan Agen Sebut 5 Calon PMI Kabur dari BLK Malang Sebab Ingin Cepat Kerja
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM