SuaraMalang.id - Mantan Bupati Malang Rendra Kresna dijebloskan ke Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo Jawa Timur. Rendra divonis penjara 4 tahun karena dinyatakan terbukti bersalah menerima gratifikasi yakni menerima uang sejumlah Rp 6,075 miliar.
Kasus gratifikasi tersebut berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi Rendra sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya Nomor : 84/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Sby tanggal 27 April 2021 dengan terpidana Rendra Kresna (Mantan Bupati Malang), Kamis (10/6/2021).
Sebelum dijebloskan ke tahanan di Lapas Porong, Rendra telah terlebih dulu selesai menjalankan pidana badan sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya Nomor : 37/Pid.Sus-TPK/2019/PN. Sby tanggal 9 Mei 2019.
"Dijatuhkan pula pidana denda sejumlah Rp 250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media Suara.com, Jumat (11/6/2021).
Selain itu, lanjut Ali, kewajiban untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 6,75 Miliar, dimana sebelumnya telah di bayarkan oleh terpidana melalui rekening KPK sejumlah Rp 2 Miliar.
Uang Rp 2 Miliar tersebut dijadikan sebagai pengurang uang pengganti sehingga masih tersisa Rp 4,75 Miliar yang mesti segera dibayarkan selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Jika dalam waktu tersebut tidak mampu membayar maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
"Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun," kata Ali.
Baca Juga: Madura United Cetak Selusin Gol Lawan Malang United, Rahmad Darmawan Puas
Berita Terkait
-
Madura United Cetak Selusin Gol Lawan Malang United, Rahmad Darmawan Puas
-
Kasus 5 Calon PMI Kabur Luka Berat, Wali Kota Malang Bakal Datangi BLK PT CKS
-
Perusahaan Agen Sebut 5 Calon PMI Kabur dari BLK Malang Sebab Ingin Cepat Kerja
-
Bikin Merinding, Sejumlah Bangunan di Malang Ini Dikenal Angker
-
Sering Disiksa, 5 Calon TKW Kabur Terpeleset Jatuh dari Lantai 4 Gedung BLK Malang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota