Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 09 Juni 2021 | 10:35 WIB
viral penganiayaan perempuan diduga di Turen Kabupaten Malang. [Foto: tangkapan layar Instagram/@ngalamlop]

SuaraMalang.id - Setelah beredar rekaman video CCTV perempuan dihajar oleh seorang pria di pinggir jalan di Malang, polisi segera bergerak cepat. Ternyata terungkap kalau keduanya pasangan suami-istri siri.

Hal ini disampaikan Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi. Ia mengatakan hasil penyelidikan dan pemeriksaan setelah rekaman CCTV tersebut viral di media sosial kepada sejumlah saksi kedua pelaku berhasil diidentifikasi.

Suko mengaku, beberapa orang yang ditemui di lokasi kejadian mengenali sosok pria di rekaman CCTV. Lelaki itu indekos di kawasan Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

"Untuk TKP-nya berada di Jalan Panglima Sudirman, Turen, Kabupaten Malang, kejadian sesuai rekaman CCTV tanggal 4 Juni 2021 malam," terang Kompol Suko, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media Suara.com, Selasa (08/06/2021).

Baca Juga: Luna Maya Unggah Foto di Candi Singosari Malang, Warganet Doakan Cepat Nikah

"Setelah kita datangi TKP hari kemarin, ada beberapa orang yang mengenali pria dalam video. Dia indekos di Jalan Genitu, Desa Sananrejo, Turen, sini," katanya.

Dari penyelidikan ke rumah kost terduga pelaku, lanjut Suko, terungkap sosok pria tersebut berinisial AHD, sementara sang wanita berinisial SPD warga Purworejo, Jawa Tengah.

"Perempuannya istri siri. Keduanya indekos di Sananrejo. Alamat perempuan di Purworejo, Jawa Tengah. Sebelum nikah siri, dia kerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta," ujarnya.

Suko menambahkan, dari pernikahan sebelumnya sang perempuan bercerai dan kemudian hidup bersama pria diduga pelaku dan indekos di Turen.

"Sudah pernah nikah sih, tapi cerai. Kemudian nikah siri dengan pria yang diduga memukuli itu. Ini keterangan dari saksi-saksi di lokasi rumah kosnya," kata Suko.

Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Penganiayaan Perempuan di Malang, Polisi Buru Pelaku

Load More