SuaraMalang.id - DPRD Jember bakal memanggil mantan Bupati Jember Faida terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Sebab, berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat sejumlah dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan hingga berpredikat Opini Tidak Wajar.
Rencana pemanggilan Faida itu dibenarkan Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember David Handoko Seto.
“Kita akan memanggil mantan Bupati Jember Faida dalam kapasitas sebagai mantan Ketua Satgas Covid-19 Jember, karena ada anggaran senilai Rp 107 Miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya, Selasa (8/6/2021).
Seperti diberitakan, BPK memberikan predikat Opini Tidak Wajar terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan APBD Jember tahun anggaran 2020. Salah satu yang dipersoalkan adalah anggaran Rp 107,09 miliar yang tidak berbentuk uang tunai dan/atau saldo simpanan di bank, sesuai ketentuan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan dan berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Itu adalah dana refocusing APBD 2020 untuk penanganan Covid-19, uang rakyat. Karena itu kami perlu meminta pertanggungjawabannya, uangnya ada dimana sekarang,” ujar Politisi Partai NasDem ini.
Berdasar LHP BPK tahun anggaran 2020 tersebut, diketahui ada dana sebesar Rp 107,09 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan lantaran tidak ada bukti transaksi.
"Diketahui ada pos anggaran yang penggunaan dan serapannya tidak jelas, dan tidak ada bukti-bukti transaksi. Diduga untuk penanganan Covid-19 pada tahun anggaran 2020," sambungnya.
Rencananya, lanjut dia, selain mantan Bupati Faida, Pansus Covid-19 DPRD Jember juga akan memanggil sejumlah mantan bawahan Faida saat anggaran itu berlangsung pada tahun 2020.
Baca Juga: DPRD Mau Lapor KPK Terkait Opini Tidak Wajar Keuangan Pemkab Jember Tahun 2020
"Kita akan lakukan action Senin depan sampai Rabu terkait temuan BPK. Para pejabat Satgas Covid Jember tahun 2020, akan kita panggil struktur ex satgas covid dari Sekretaris Covid-19, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Jubir Covid-19, bendahara dan sebagainya," jelasnya.
Hasil dari pemanggilan itu nanti, lanjut dia, akan menjadi dasar pihaknya melakukan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Yang nantinya secara resmi, kita akan berkirim surat ke BPK untuk rujukan surat ke APH. Sehingga hal-hal yang sangat menyolok tidak bisa mempertanggung jawabkan LPJ untuk agenda Covid. Dimungkinkan juga tidak bisa mempertanggung jawabkan SPJ. Termasuk juga dugaan terkait kasus wastafel masuk di situ adanya temuan LHP BPK itu. Bisa terungkap semua," urainya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPK memberikan predikat Opini Tidak Wajar terhadap LKDP Pemkab Jember tahun anggaran 2020 lantaran beberapa penggunaan dana tidak dapat dipertanggungjawabkan, salahsatunya dana penanganan Covid-19 sejumlah Rp 107 miliar.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga