SuaraMalang.id - DPRD Jember bakal memanggil mantan Bupati Jember Faida terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Sebab, berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat sejumlah dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan hingga berpredikat Opini Tidak Wajar.
Rencana pemanggilan Faida itu dibenarkan Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember David Handoko Seto.
“Kita akan memanggil mantan Bupati Jember Faida dalam kapasitas sebagai mantan Ketua Satgas Covid-19 Jember, karena ada anggaran senilai Rp 107 Miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: DPRD Mau Lapor KPK Terkait Opini Tidak Wajar Keuangan Pemkab Jember Tahun 2020
Seperti diberitakan, BPK memberikan predikat Opini Tidak Wajar terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan APBD Jember tahun anggaran 2020. Salah satu yang dipersoalkan adalah anggaran Rp 107,09 miliar yang tidak berbentuk uang tunai dan/atau saldo simpanan di bank, sesuai ketentuan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan dan berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Itu adalah dana refocusing APBD 2020 untuk penanganan Covid-19, uang rakyat. Karena itu kami perlu meminta pertanggungjawabannya, uangnya ada dimana sekarang,” ujar Politisi Partai NasDem ini.
Berdasar LHP BPK tahun anggaran 2020 tersebut, diketahui ada dana sebesar Rp 107,09 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan lantaran tidak ada bukti transaksi.
"Diketahui ada pos anggaran yang penggunaan dan serapannya tidak jelas, dan tidak ada bukti-bukti transaksi. Diduga untuk penanganan Covid-19 pada tahun anggaran 2020," sambungnya.
Rencananya, lanjut dia, selain mantan Bupati Faida, Pansus Covid-19 DPRD Jember juga akan memanggil sejumlah mantan bawahan Faida saat anggaran itu berlangsung pada tahun 2020.
Baca Juga: Anggota DPRD Jember Ini Tolak Wacana Pembekuan Perguruan Pencak Silat
"Kita akan lakukan action Senin depan sampai Rabu terkait temuan BPK. Para pejabat Satgas Covid Jember tahun 2020, akan kita panggil struktur ex satgas covid dari Sekretaris Covid-19, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Jubir Covid-19, bendahara dan sebagainya," jelasnya.
Hasil dari pemanggilan itu nanti, lanjut dia, akan menjadi dasar pihaknya melakukan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Yang nantinya secara resmi, kita akan berkirim surat ke BPK untuk rujukan surat ke APH. Sehingga hal-hal yang sangat menyolok tidak bisa mempertanggung jawabkan LPJ untuk agenda Covid. Dimungkinkan juga tidak bisa mempertanggung jawabkan SPJ. Termasuk juga dugaan terkait kasus wastafel masuk di situ adanya temuan LHP BPK itu. Bisa terungkap semua," urainya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPK memberikan predikat Opini Tidak Wajar terhadap LKDP Pemkab Jember tahun anggaran 2020 lantaran beberapa penggunaan dana tidak dapat dipertanggungjawabkan, salahsatunya dana penanganan Covid-19 sejumlah Rp 107 miliar.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu