SuaraMalang.id - Mantan Bupati Jember Faida angkat bicara terkait pemeriksaannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Ia membantah dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana bantuan APBD Jember ke Rumah Sakit Bina Sehat miliknya sejumlah Rp 570 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Jember Faida diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jember, Senin (1/3/2021).
Faida mengklaim persoalan disangkakan kepadanya semua sudah clear dan sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) terkait bantuan tersebut. Sebab, menurutnya, tidak ada niat sedikitpun untuk melakukan korupsi, apalagi mengambil keuntungan pribadi.
"Semuanya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selama ini saya memilih diam dengan tuduhan dan fitnah yang mengarah kepada saya," katanya, dikutip dari ANTARA, Selasa (2/3/2021).
Ia mengatakan masalah tersebut sebenarnya juga sudah pernah dilaporkan dan sudah disidangkan dan diputus oleh PN Jember dan melalui putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 67/Pdt.G/2019/PNJmr dan gugatan penggugat tidak dapat diterima.
"Sebenarnya masalah tersebut sempat menjadi bahan hak angket berujung Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang diajukan DPRD Jember kepada saya selaku Bupati Jember," kata Faida.
Faida menjelaskan, bahwa Mahkamah Agung (MA) telah menolak perkara gugatan itu melalui putusan Nomor 2 P.KHS/2020 tentang Perkara Khusus Hak Uji Pendapat antara DPRD Jember melawan Bupati Jember, termasuk soal bantuan ke Yayasan Bina Sehat.
"MA juga telah memutuskan, tidak ada penyimpangan atau korupsi seperti yang dituduhkan karena sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Namun, lanjut dia, pihaknya harus membuka hasil putusan MA tersebut agar tidak menimbulkan opini negatif dan persepsi yang salah pada dirinya, apalagi kini sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Jember.
Baca Juga: Eks Bupati Jember Faida Diperiksa Kejari Soal Aliran APBD ke RS Bina Sehat
“Semuanya sudah saya jelaskan saat pemeriksaan. Sebagai warga yang baik saya mentaati dan hadir dalam pemeriksaan. Sehingga masyarakat tidak beropini negatif terhadap saya yang selama ini dituduhkan," ujarnya.
Terhadap pendapat DPRD Jember tersebut, lanjut dia, Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya menyatakan bahwa apa yang dilakukan nya saat menjabat Bupati Jember sudah benar dan tidak menyalahi aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Faida menjelaskan MA dalam putusannya juga menegaskan bahwa Yayasan Bina Sehat tidak memberikan keuntungan pribadi dan keluarga, karena bantuan tersebut seluruhnya diperuntukkan bagi warga Jember (pasien duafa) sebagai pelaksanaan aksi kemanusiaan berupa operasi gratis (kasus katarak, hernia, polydactily, CTEV, bedah saraf, dan khitan) bagi masyarakat tidak mampu/duafa yang dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.
Dalam kegiatan kemanusiaan tersebut, ada 1.201 pasien yang diberikan bantuan dengan rincian sebagai berikut yakni pasien kasus bedah saraf sebanyak 29 pasien, 110 pasien kasus hernia, dan 1.009 pasien kasus katarak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi