SuaraMalang.id - Mantan Bupati Jember Faida angkat bicara terkait pemeriksaannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Ia membantah dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana bantuan APBD Jember ke Rumah Sakit Bina Sehat miliknya sejumlah Rp 570 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Jember Faida diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jember, Senin (1/3/2021).
Faida mengklaim persoalan disangkakan kepadanya semua sudah clear dan sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) terkait bantuan tersebut. Sebab, menurutnya, tidak ada niat sedikitpun untuk melakukan korupsi, apalagi mengambil keuntungan pribadi.
"Semuanya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selama ini saya memilih diam dengan tuduhan dan fitnah yang mengarah kepada saya," katanya, dikutip dari ANTARA, Selasa (2/3/2021).
Ia mengatakan masalah tersebut sebenarnya juga sudah pernah dilaporkan dan sudah disidangkan dan diputus oleh PN Jember dan melalui putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 67/Pdt.G/2019/PNJmr dan gugatan penggugat tidak dapat diterima.
"Sebenarnya masalah tersebut sempat menjadi bahan hak angket berujung Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang diajukan DPRD Jember kepada saya selaku Bupati Jember," kata Faida.
Faida menjelaskan, bahwa Mahkamah Agung (MA) telah menolak perkara gugatan itu melalui putusan Nomor 2 P.KHS/2020 tentang Perkara Khusus Hak Uji Pendapat antara DPRD Jember melawan Bupati Jember, termasuk soal bantuan ke Yayasan Bina Sehat.
"MA juga telah memutuskan, tidak ada penyimpangan atau korupsi seperti yang dituduhkan karena sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Namun, lanjut dia, pihaknya harus membuka hasil putusan MA tersebut agar tidak menimbulkan opini negatif dan persepsi yang salah pada dirinya, apalagi kini sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Jember.
Baca Juga: Eks Bupati Jember Faida Diperiksa Kejari Soal Aliran APBD ke RS Bina Sehat
“Semuanya sudah saya jelaskan saat pemeriksaan. Sebagai warga yang baik saya mentaati dan hadir dalam pemeriksaan. Sehingga masyarakat tidak beropini negatif terhadap saya yang selama ini dituduhkan," ujarnya.
Terhadap pendapat DPRD Jember tersebut, lanjut dia, Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya menyatakan bahwa apa yang dilakukan nya saat menjabat Bupati Jember sudah benar dan tidak menyalahi aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Faida menjelaskan MA dalam putusannya juga menegaskan bahwa Yayasan Bina Sehat tidak memberikan keuntungan pribadi dan keluarga, karena bantuan tersebut seluruhnya diperuntukkan bagi warga Jember (pasien duafa) sebagai pelaksanaan aksi kemanusiaan berupa operasi gratis (kasus katarak, hernia, polydactily, CTEV, bedah saraf, dan khitan) bagi masyarakat tidak mampu/duafa yang dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.
Dalam kegiatan kemanusiaan tersebut, ada 1.201 pasien yang diberikan bantuan dengan rincian sebagai berikut yakni pasien kasus bedah saraf sebanyak 29 pasien, 110 pasien kasus hernia, dan 1.009 pasien kasus katarak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor