Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 01 Maret 2021 | 19:53 WIB
ilustrasi. bekas Bupati Jember Faida diperiksa Kejari Jember. [Foto. Times Indonesia]

SuaraMalang.id - Mantan Bupati Jember Faida diperiksa Kejaksaan Negeri Jember, Senin (1/3/2021). Pemeriksaan itu diduga tentang penyalahgunaan APBD Pemkab Jember.

Informasi yang terhimpun, Faida tersandung kasus dugaan penyalahgunaan dana BOP atau Biaya Operasional Penunjang yang mengalir ke Rumah Sakit Bina Sehat miliknya sebesar Rp 570 juta bersumber dari APBD Pemkab Jember 2016.  Kasus itu sempat digugat ke PTUN, 2019 silam.

Kepala Kejaksan Negeri (Kejari) Jember Prima Idwan Mariza membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Bupati Jember Faida.

“Ya memang ada (pemeriksaan terhadap mantan Bupati Jember Faida), dan nanti ke pidsus ya detailnya,” kata Prima saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Jember, Senin.

Baca Juga: Lepas Jabatan, Pesan Terakhir Faida: Jika Ada Kesalahan, Saya Mohon Maaf..

Ia melanjutkan, Faida diperiksa sejak pagi.

"Tapi saya tidak tahu pukul berapa di dalam. Yang jelas sejak pagi tadi," katanya.

Disinggung apa benar pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dana BOP Pemkab Jember untuk kegiatan RS Bina Sehat milik Faida, Kepala Kejari Jember Prima membenarkan.

“Ini tentang kasus (rumah sakit) Bina Sehat," ujarnya.

Awak media yang telah menanti Faida di Kantor Kejari Jember untuk konfirmasi dibuat kecele. Faida rupanya telah keluar kantor kejaksaan melalui pintu alternatif.

Baca Juga: Bupati Jember Faida Bungkam Soal Proyek Program Covid-19 Belum Dibayar

"Bu Faida sudah pulang mas, lewat pintu samping," ujar seorang staf Kejari Jember.

Kontributor : Adi Permana

Load More