SuaraMalang.id - DPRD ancang-ancang melapor ke KPK terkait Opini Tidak Wajar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jember tahun anggaran 2020. Sebab, temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut berpotensi pidana.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim membenarkan saat dikonfirmasi tentang langkah lanjutan menyikapi hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap LKPD Jember 2020 tersebut. Sebab ada dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran.
"Yang nantinya kami akan tindak lanjuti dengan berkirim surat ke APH (Aparat Penegak Hukum), baik itu ke Kejari, Kepolisian, atupun KPK," katanya, Selasa (8/6/2021).
Kekinian, rencana pelaporan ke APH sudah dibahas dalam internal DPRD Jember.
"Sudah kami sepakati dan langkah melaporkan ke APH itu untuk menyikapi temuan dari BPK soal pengelolaan anggaran itu," ujar politisi Gerindra ini.
Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan hasil pengelolaan anggaran keuangan Pemkab Jember tahun anggaran 2020 tersebut.
"Soal LHP BPK itu kita sudah dapat informasinya, Kita masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi lebih mendalam," ujarnya.
Terkait dugaan adanya potensi pidana, Kejaksaan enggan berspekualsi.
"Semua kegiatan mungkin berpotensi (adanya dugaan pelanggaran). Tapi kita masih dalami dulu lah seberapa besar potensinya. Kan nanti ada semacam evaluasi dari (potensi pelanggaran hukum) itu," sambungnya.
Baca Juga: Anggota TNI Beserta Keluarganya di Jember Terpapar Covid-19
Seperti diketahui, berdasar pemeriksaan BPK, LKPD Kabupaten Jember TA 2020 berpredikat Opini Tidak Wajar.
Adapun hal-hal yang bersifat material sehingga menyebabkan LKPD Kabupaten Jember tidak disajikan secara wajar, salah satunya yakni tidak ada pengesahan DPRD atas APBD Tahun Anggaran 2020. Jumlah penyajian Belanja Pegawai sebesar Rp1.302,44 miliar serta Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp937,97 miliar tidak sesuai dengan penjabaran APBD dan merupakan hasil pemetaan (mapping) yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan penyajian beban pada Laporan Operasional.
Akibatnya, Belanja Pegawai disajikan lebih rendah sedangkan Belanja Barang dan Jasa disajikan lebih tinggi, masing-masing sebesar Rp202,78 miliar.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
CEK FAKTA: Pesawat AS Dibajak saat Badai Salju, Benarkah NATO Murka?
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Vaksin PMK Kota Malang Disalurkan, 1.000 Dosis Fokus Tiga Kecamatan Rawan
-
7 Fakta Gus Idris Diduga Lecehkan Model Perempuan, Modus Syuting Konten Horor
-
Gunung Semeru Erupsi Malam Hari, Letusan Capai 1.000 Meter dan Lava Pijar Mengalir