SuaraMalang.id - Polisi Jember menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang menimpa ABH (17) warga Kecamatan Mayang hingga hamil 2,5 bulan. Hasil penyelidikan, ternyata pelakunya ayah tiri di bocah.
Pelaku, yang tak lain ayah angkat korban bernama Supar (49), warga Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo. Supar kini diamankan di Mapolres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya itu.
Saat wartawan meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Tempat Tinggal Korban Sunardi Hadi, korban saat ini sedang mengandung berumur 2,5 bulan.
"Pemeriksaan dari poli kandungan kemarin, korban saat ini sedang hamil. Dengan umur kandungan 10 minggu atau 2,5 bulan," kata Sunardi, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa, (8/6/2021).
Baca Juga: Anggota DPRD Jember Ini Tolak Wacana Pembekuan Perguruan Pencak Silat
Kehamilan korban, kata Sunardi, dinyatakan sehat dan mengimbau agar menjaga kesehatan janin yang dikandung.
"Saran dari petugas poli kandungan, janin yang dikandung itu untuk terus dipantau kondisinya, dan rutin diperiksakan ke bidan atau Posyandu terdekat," katanya menegaskan.
Namun demikian, kata Sunardi, terkait konsumsi obat dan ragi tape yang dikonsumsi korban. Sunardi yang diamanahi untuk mendampingi korban dalam menjalani proses hukum.
"Dihimbau untuk terus memantau kesehatan korban. Bahkan kami diwanti-wanti jika ada pendarahan untuk segera dibawa ke UGD," ujarnya.
Unit Perlindungan, Perempuan, dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Mapolres Jember Ipda Dyah Vitasari mengatakan, terkait kasus dugaan pencabulan korban ABH saat ini dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Sempat Buron usai Cabuli Murid, Guru Ngaji di Penjaringan Akhirnya Tertangkap
"Sudah kami terima laporannya, saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Vita.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
Baut Rel Kereta Kendur? Tiga Anak di Jember Ini Sigap Bertindak! Videonya Bikin Kagum
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Setelah Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tergelincir Hari Ini Kembali ke Rp1,9 Juta/Gram
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
Terkini
-
Laga Arema FC Vs Madura United Juga Dipindahkan ke Bali
-
Korban Dokter AY Terus Bermunculan, Terbaru Diperiksa Bagian Sensitif
-
Bukan Malang atau Blitar, Venue Derbi Panas Arema FC vs Persebaya Dipindahkan
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas