Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 02 Juni 2021 | 18:13 WIB
Alat berat sedang meratakan jalan di Jember sebagai percobaan pengaspalan dari pihak swasta [Foto: Suarajatimpost]

"Jadi (perusahaan) AMP yang mau mengikuti pengaspalan jalan (lelang) kita uji coba terhadap produk mereka. Makanya harus melakukan trial ini untuk lebih jelas kualitasnya," ujarnya.

Selanjutnya, dari trial itu nantinya akan dilakukan uji laboratorium oleh lembaga independen. Tahap awal pemkab perlu mengetahui apakah aspal yang ada di AMP itu masuk dalam klasifikasi teknis yang dipersyaratkan.

"Kita akan lakukan uji laboratorium. Yaitu uji kaitan dengan kadar aspal, kemudian kepadatan, uji gradasi dan uji ketebalan. Jadi masing-masing AMP diminta untuk melaukan uji itu di laboratorium yang independen," ujarnya.

Terkait trial pengaspalan itu, diketahui sudah berlangsung selama dua hari, yang sudah dilakukan sejak Minggu (30/5/2021) kemarin.

Baca Juga: Laporan Keuangan Pemkab Jember Tidak Wajar, Pengamat: Berpotensi Pidana

Adapun empat titik lokasi ruas jalan yang menjadi lokasi trial aspal itu diantaranya, Jalan Tidar (depan markas Yonif Raider 509 Kostrad), dua titik lokasi di Jalan Udang Windu, Kecamatan Kaliwates, dan Jalan Teratai, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang.

"Yang pertimbangan untuk memilih titik lokasi trial aspal itu, adalah wilayah Jalan Kabupaten Jember dan arus lalu lintasnya tidak terlalu padat atau ramai," ucap Rahman.

Menanggapi trial aspal yang dikawal oleh DPU BMSDA Jember itu, Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto menegaskan akan mengawal dan mengawasi pekerjaan trial pengaspalan jalan itu.

"Masyarakat boleh bersenang hati bahwa jalan sepanjang kurang lebih 1.080 kilometer akan diselesaikan tahun ini. Ini menunjukkan bahwa komitmen bupati dan wakilnya tidak bergeser sedikitpun," katanya.

Baca Juga: Disetujui Presiden Jokowi, Status IAIN Jember Berubah Menjadi UIN KH Achmad Siddiq

Load More