SuaraMalang.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur segera memanggil pemilik sekolahan SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, terduga kasus kekerasan seksual terhadap puluhan siswinya.
Pemanggilan ini dilakukan setelah Polda Jatim menerima laporan dugaan kasus kekerasan seksual secara fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa tersebut. Bahkan Polda Jatim telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini.
Dalam kasus ini, polisi telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap para korban. Laporan sendiri diantar oleh Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Sabtu (29/05/2021).
Untuk pemanggilan berikutnya, yakni pemanggilan kepada terduga pelaku akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap para korban. "Kami telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya secara profesional," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari Antara, Senin (31/05/2021).
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Siswa SMA SPI Batu
"Dalam pekan ini kami akan mulai bekerja. Pemanggilan pada korban dulu didampingi Komnas PA," kata Kombes Pol Gatot melanjutkan.
Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu mengatakan barang bukti masih ada di tangan penyidik dan akan dilakukan pendalaman.
Mengenai penanganan trauma terhadap puluhan anak yang diduga menerima kekerasan seksual, Kombes Gatot menyatakan Polda Jatim telah menyiapkan pemulihan psikologis yang berasal dari tim biro sumber daya manusia.
Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendatangi Polda Jatim, Sabtu (29/5), guna melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan salah satu pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu berinisial JE.
Berdasarkan berbagai bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan Komnas PA, Arist pun melaporkan JE dengan tiga dugaan pasal berlapis.
Baca Juga: Sopir Jadi Tersangka Kecelakaan Pikap Maut Tewaskan 8 Orang di Malang
JE dipolisikan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan fisik dan verbal terhadap anak, dan eksploitasi anak-anak.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi