SuaraMalang.id - Tujuh orang penjual mercon atau petasan di Kabupaten Bondowoso diamankan polisi. Mereka diketahui satu jaringan bisnis mercon .
Wakapolres Bondowoso, Kompol Susiyanto mengatakan pengungkapan bisnis mercon terlarang menjelang Idul Fitri ini bermula dari penangkapan Ramli Idris dan Ahmadi. Ramli merupakan pelaku penjual mercon, sedangkan Ahmadi sebagai pembuat bubuk mercon.
Sedangkan lima orang lainnya hasil pengembangan yang berhasil diringkus, yakni inisial N, R, S, SA, dan NA. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Wonosari.
"Penangkapan mereka ini merupakan pengembangan dari penangkapan Ramli Idris dan Ahmadi sebelumnya," kata Susiyanto dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Mercon di Tangan Meledak, 3 Jari Bocah Asal Ponjong Dioperasi
Ia melanjutkan, para tersangka menjual kembali bubuk mercon dengan harga Rp 2.500 per ons.
"Dijual lagi kepada SA dan NA. Selanjutnya oleh dua tersangka ini telah dibuat mercon rentengan dengan panjang kurang lebih 4 meter, berisi 200 selongsong mercon," sambungnya.
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Jo Pasal 1 ayat (3) UU Darurat RI Nomer 12 tahun 1951.
“Mereka terancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setiggi-tingginya 20 tahun,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bondowoso mengamankan 208 bungkus bubuk mercon bertakaran masing-masing 1 ons yang akan dijual pada malam Idul Fitri 1442 H. Turut pula diamankan 1.187 selongsong mercon berbagai jenis ukuran.
Baca Juga: Sejumlah 866 Santri Mudik ke Kabupaten Bondowoso
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan, semua barang bukti tersebut didapat dari hasil penangkapan dua orang tersangka di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap penjual bubuk mercon atas nama Ramli Idris (45), warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Bondowoso. Tersangka ditangkap di jalan raya Desa Kapuran.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
- Kiesha Alvaro Digampar Dimas Anggara, Pasha Ungu Ngamuk dan Cari Suami Nadine Chandrawinata
Pilihan
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
-
Gaduh Pelapak TikTok Cs Kena Pajak, DJP: Bukan Hal yang Baru!
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga di Bawah Rp 2 Juta, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!
-
BRI dan Koperasi Jaring Mas Wujudkan Program MBG untuk Anak Sekolah
-
Social Bond Perdana dari BRI Resmi Terbit, Fokus pada UMKM dan Pembiayaan Berkelanjutan
-
Loyalty Poin BRI 2025: Bentuk Apresiasi untuk Merchant, Hadiah Utama Mobil Listrik!