SuaraMalang.id - PT ASPD Ketapang tetap mengoperasikan armadanya saat penerapan larangan mudik lebaran pada 6 - 7 Mei 2021. Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi supaya bisa menyeberangi Pelabuhan Ketapang Gilimanuk.
GM ASDP Ketapang Suharto mengatakan, ada pengecualian untuk penumpang dalam kondisi tertentu yang ingin mengakses Pelabuhan Ketapang Gilimanuk.
Mereka yang mendapatkan pengecualian dan boleh menyeberangi Jawa - Bali, yakni orang-orang yang memiliki kepentingan khusus. Dicontohkannya, perjalanan dinas, Satgas Covid-19, dan TNI-Polri yang sedang berdinas.
Selain itu, lanjut dia, kepentingan damkar, ambulans yang mengantar orang sakit, orang yang mengantar orang sakit, dan orang yang keluarganya meninggal dunia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Tol Pejagan Brebes Ditutup Total?
"Keluarganya kan perlu datang itu, biasanya ada SIKM (surat izin keluar masuk). Kalau dari desa, ya ada keterangan dari kepala desa," katanya dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Minggu (2/5/2021).
Ia menambahkan, kelompok atau orang yang mendapatkan pengecualian penerapan larangan mudik juga harus membawa surat tugas atau surat keterangan kondisi. Bila sedang melakukan perjalanan dinas harus membawa surat dinas, dan jika mengantar orang sakit harus membawa surat keterangan medis.
Selain persyaratan dokumen itu, penumpang yang dikecualikan dan boleh menyeberang harus memperlihatkan surat hasil tes Covid-19, boleh hasil tes PCR, Antigen atau GeNose.
"Peraturannya sama untuk semua pelabuhan kecuali perintis, kalau perintis tidak ada pembatasan," sambungnya.
Selain itu kendaraan muatan logistik diharuskan diperbolehkan menyeberang. Lantaran mereka membawa berbagai bahan pangan antar Jawa-Bali yang dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga: Mudik Dilarang Tapi Berwisata Dibolehkan, Bingung? Ini Penjelasannya
Berita Terkait
-
Arus Balik Jawa-Bali Melonjak! ASDP Kerahkan Puluhan Kapal, Ini Strateginya Atasi Kepadatan
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Pemudik Diprediksi Tercecer Saat Nyepi, Pedagang Makanan di Gilimanuk Disiagakan
-
Kunjungan ke Bali Pecahkan Rekor Nasional! Hampir 2.000 Trip Jelang Tahun Baru
-
Cek Pelabuhan Ketapang, Polri Pastikan Siap Amankan WWF 2024 di Bali
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Boy Thohir Borong 46,8 Juta Lembar Saham MBMA
-
Mobil Listrik Polytron G3 Diluncurkan: Harganya di Bawah Rp 300 Juta, Baterai Pakai Sistem Sewa
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
Terkini
-
Viral Ricuh Imbas Antrean Panjang Scan Tiket Bromo, TNBTS Angkat Bicara
-
BRI Pacu Pertumbuhan Ekonomi Mikro Lewat Kredit Rp632,22 Triliun
-
BRI Dorong Transformasi Lewat Strategi Universal Banking
-
BRI Dukung Warga Binaan Berkarya, IPPA Fest 2025 Buktikan Kreativitas Tanpa Batas
-
Lolos ke Babak 16 Besar, Asa Persikoba Naik ke Liga 3 Terbuka Lebar