SuaraMalang.id - PT ASPD Ketapang tetap mengoperasikan armadanya saat penerapan larangan mudik lebaran pada 6 - 7 Mei 2021. Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi supaya bisa menyeberangi Pelabuhan Ketapang Gilimanuk.
GM ASDP Ketapang Suharto mengatakan, ada pengecualian untuk penumpang dalam kondisi tertentu yang ingin mengakses Pelabuhan Ketapang Gilimanuk.
Mereka yang mendapatkan pengecualian dan boleh menyeberangi Jawa - Bali, yakni orang-orang yang memiliki kepentingan khusus. Dicontohkannya, perjalanan dinas, Satgas Covid-19, dan TNI-Polri yang sedang berdinas.
Selain itu, lanjut dia, kepentingan damkar, ambulans yang mengantar orang sakit, orang yang mengantar orang sakit, dan orang yang keluarganya meninggal dunia.
"Keluarganya kan perlu datang itu, biasanya ada SIKM (surat izin keluar masuk). Kalau dari desa, ya ada keterangan dari kepala desa," katanya dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Minggu (2/5/2021).
Ia menambahkan, kelompok atau orang yang mendapatkan pengecualian penerapan larangan mudik juga harus membawa surat tugas atau surat keterangan kondisi. Bila sedang melakukan perjalanan dinas harus membawa surat dinas, dan jika mengantar orang sakit harus membawa surat keterangan medis.
Selain persyaratan dokumen itu, penumpang yang dikecualikan dan boleh menyeberang harus memperlihatkan surat hasil tes Covid-19, boleh hasil tes PCR, Antigen atau GeNose.
"Peraturannya sama untuk semua pelabuhan kecuali perintis, kalau perintis tidak ada pembatasan," sambungnya.
Selain itu kendaraan muatan logistik diharuskan diperbolehkan menyeberang. Lantaran mereka membawa berbagai bahan pangan antar Jawa-Bali yang dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Tol Pejagan Brebes Ditutup Total?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Tangames Rek, Rebutan DANA Kaget Jumat Berkah Sebelum Keabisan! Siapa Cepet, Dia Dapat
-
Qlola by BRI Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025 Berkat Solusi Keuangan Digital Terpadu
-
Rahasia Dapat Uang Jajan Tambahan? Ini Cara Aman Klaim DANA Kaget
-
BRI Resmi Buka Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Generasi Muda Indonesia
-
Saldo DANA Gratis Emergency: Isi Pulsa & Kuota Langsung Bisa Masuk Dompet Digital