Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 02 Mei 2021 | 12:53 WIB
ilustrasi penyekatan jalan larangan mudik di Pasuruan. -- Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan umum ke pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/Fauzan]

SuaraMalang.id - Satlantas Polres Pasuruan telah menyiapkan posko penyekatan jalan larangan mudik 2021. Titik posko penyekatan tersebar di perbatasan Pasuruan-Mojokerto, Pasuruan-Sidoarjo dan Pasuruan-Malang.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika M.Lubis mengatakan, pendirian posko penyekatan jalan merespon kebijakan larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Larangan mudik lebaran atau Idul Fitri itu mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.

"Ada 7 titik penyekatan rayonisasi yang kami siapkan mas", ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Minggu (2/5/2021).

 Berikut ini tujuh titik posko penyekatan jalan terkait larangan mudik 2021 di Pasuruan;

Baca Juga: Beredar Pernyataan Sultan Kecam Jokowi Soal Mudik, Pemda DIY Pastikan Hoaks

1. Simpang Tiga depan Polsek Prigen > untuk antisipasi menuju jalur wisata, perbatasan Kab.Pasuruan (Prigen) - Kab.Mojokerto (Trawas).

2. Simpang Arteri Gempol > perbatasan Pasuruan - Mojokerto.

3. Simpang Tiga depan Masjid Assalam Gempol > perbatasan Pasuruan - Sidoarjo

4. Exit Tol Gempol/Beji.

5. Exit Tol Sidowayah.

Baca Juga: Mudik Dilarang Tapi Berwisata Dibolehkan, Bingung? Ini Penjelasannya

6. Exit Tol Pandaan.

Load More