SuaraMalang.id - Satlantas Polres Pasuruan telah menyiapkan posko penyekatan jalan larangan mudik 2021. Titik posko penyekatan tersebar di perbatasan Pasuruan-Mojokerto, Pasuruan-Sidoarjo dan Pasuruan-Malang.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika M.Lubis mengatakan, pendirian posko penyekatan jalan merespon kebijakan larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Larangan mudik lebaran atau Idul Fitri itu mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
"Ada 7 titik penyekatan rayonisasi yang kami siapkan mas", ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Minggu (2/5/2021).
Berikut ini tujuh titik posko penyekatan jalan terkait larangan mudik 2021 di Pasuruan;
1. Simpang Tiga depan Polsek Prigen > untuk antisipasi menuju jalur wisata, perbatasan Kab.Pasuruan (Prigen) - Kab.Mojokerto (Trawas).
2. Simpang Arteri Gempol > perbatasan Pasuruan - Mojokerto.
3. Simpang Tiga depan Masjid Assalam Gempol > perbatasan Pasuruan - Sidoarjo
4. Exit Tol Gempol/Beji.
5. Exit Tol Sidowayah.
Baca Juga: Beredar Pernyataan Sultan Kecam Jokowi Soal Mudik, Pemda DIY Pastikan Hoaks
6. Exit Tol Pandaan.
7. Exit Tol Purwodadi > perbatasan Pasuruan - Malang.
AKP Andhika M.Lubis melanjutkan, warga yang berasal dari luar rayon yang akan masuk ke Pasuruan bakal diminta putar balik.
"Iya mas, berdasarkan 7 rayon yang telah di buat. Di luar itu bila tidak ada kepentingan yang mendesak, disuruh putar balik atau kami arahkan masuk kembali ke tol mas", sambungnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Pasuruan masuk satu rayon dengan Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo dan Kota Pasuruan. Sehingga warga yang beridentitas di 7 wilayah tersebut, Polres Pasuruan masih memperbolehkan untuk melintas atau dengan istilah mudik lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah