SuaraMalang.id - Polisi menangkap dua pria diduga turut terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan Dewi Lestari (25) warga Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sebelumnya, penemuan mayat wanita terbungkus karpet di ladang tebu sempat menggemparkan Malang.
Kedua pria itu diketahui berinisial CY dan AZ. Mereka disinyalir menjadi saksi kunci kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar membenarkan penangkapan dua orang saksi berinisial CY dan AZ yang sempat menghilang. Menurutnya keterlibatan kedua saksi dalam kasus kematian Dewi Lestari masih didalami penyidik Satreskrim Polres Malang, Rabu (28/4/2021).
"Benar mas (sudah tertangkap). Tetapi masih didalami dan hari ini direkonstruksi oleh Satreskrim. Nanti setelah selesai penyidikan akan saya sampaikan," jelas Hendri dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Heboh Penemuan Bayi di Kota Malang, Ada Selembar Kertas Berisi Pesan
Sementara itu, ada 30 adegan yang diperagakan CY dan AZ dalam rekonstruksi hari ini. Diawali dari tempat kejadian perkara (TKP) awal, persisnya di kawasan Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Kemudian dilanjutkan di TKP kedua, yakni sebuah area persawahan tempat korban Dewi Lestari jatuh terperosok yang membuatnya minum banyak air sawah.
Selanjutnya pada TKP ketiga di rumah Sahrul di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen. Lokasi ini adalah TKP terakhir hingga korban tewas yang kemudian jasadnya dibuang di lahan tebu.
Selama menjalani adegan rekonstruksi, baik CY dan AZ terlihat rasa ketakutan. Mereka seperti merasa bersalah atas kematian Dewi Lestari. Bahkan saat menjawab pertanyaan polisi, mereka seperti gagap.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan. Sekaligus untuk mencocokkan keterangan CY dan AZ dalam pemeriksaan dengan kejadian sebenarnya.
Sekadar diberitakan, warga Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dihebohkan dengan penemuan mayat wanita muda pada Jumat (23/4/2021) lalu. Jasad korban ditemukan warga terbungkus karpet di lahan tebu. Diperkirakan wanita muda itu menjadi korban pembunuhan.
Baca Juga: Kasus Rapid Tes Bekas, Pelaku Bisa Dijerat Hukuman Percobaan Pembunuhan
Pasca penemuan mayat, dua saksi kunci CY dan AZ menghilang. Dua saksi ini adalah yang bersama mulai awal hingga korban meninggal dunia. Termasuk yang membungkus jasad korban dengan tikar atau karpet lalu membuangnya di lahan tebu.
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat