SuaraMalang.id - Polisi menangkap dua pria diduga turut terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan Dewi Lestari (25) warga Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sebelumnya, penemuan mayat wanita terbungkus karpet di ladang tebu sempat menggemparkan Malang.
Kedua pria itu diketahui berinisial CY dan AZ. Mereka disinyalir menjadi saksi kunci kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar membenarkan penangkapan dua orang saksi berinisial CY dan AZ yang sempat menghilang. Menurutnya keterlibatan kedua saksi dalam kasus kematian Dewi Lestari masih didalami penyidik Satreskrim Polres Malang, Rabu (28/4/2021).
"Benar mas (sudah tertangkap). Tetapi masih didalami dan hari ini direkonstruksi oleh Satreskrim. Nanti setelah selesai penyidikan akan saya sampaikan," jelas Hendri dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Sementara itu, ada 30 adegan yang diperagakan CY dan AZ dalam rekonstruksi hari ini. Diawali dari tempat kejadian perkara (TKP) awal, persisnya di kawasan Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Kemudian dilanjutkan di TKP kedua, yakni sebuah area persawahan tempat korban Dewi Lestari jatuh terperosok yang membuatnya minum banyak air sawah.
Selanjutnya pada TKP ketiga di rumah Sahrul di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen. Lokasi ini adalah TKP terakhir hingga korban tewas yang kemudian jasadnya dibuang di lahan tebu.
Selama menjalani adegan rekonstruksi, baik CY dan AZ terlihat rasa ketakutan. Mereka seperti merasa bersalah atas kematian Dewi Lestari. Bahkan saat menjawab pertanyaan polisi, mereka seperti gagap.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan. Sekaligus untuk mencocokkan keterangan CY dan AZ dalam pemeriksaan dengan kejadian sebenarnya.
Sekadar diberitakan, warga Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dihebohkan dengan penemuan mayat wanita muda pada Jumat (23/4/2021) lalu. Jasad korban ditemukan warga terbungkus karpet di lahan tebu. Diperkirakan wanita muda itu menjadi korban pembunuhan.
Baca Juga: Heboh Penemuan Bayi di Kota Malang, Ada Selembar Kertas Berisi Pesan
Pasca penemuan mayat, dua saksi kunci CY dan AZ menghilang. Dua saksi ini adalah yang bersama mulai awal hingga korban meninggal dunia. Termasuk yang membungkus jasad korban dengan tikar atau karpet lalu membuangnya di lahan tebu.
Sedangkan kematian korban, berdasarkan hasil keterangan medis meninggal dunia akibat terlalu banyak minum air sawah. Sehingga paru-parunya kebanyakan kemasukan air, yang membuat pembulu darahnya pecah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Ungkap Keanehan Saat Jadi Presiden: Minyak Goreng Langka, Hingga Tingginya Harga Pangan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
Terkini
-
Corporate Secretary: BRI Terus Jalankan Program Pemberdayaan yang Menyentuh UMKM
-
Program Literasi Anak Negeri BRI Peduli: Dorong Minat Baca Anak di Daerah Tertinggal
-
Apa Itu Tecnifibre Store Indonesia?
-
BFF 2025: BRI Hadirkan Program Spesial untuk Pengunjung Festival Fashion dan Beauty
-
Investor China Tertarik Garap Gerbang Sukapura Bromo Jadi Miniatur UMKM