SuaraMalang.id - Polisi menangkap dua pria diduga turut terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan Dewi Lestari (25) warga Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sebelumnya, penemuan mayat wanita terbungkus karpet di ladang tebu sempat menggemparkan Malang.
Kedua pria itu diketahui berinisial CY dan AZ. Mereka disinyalir menjadi saksi kunci kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar membenarkan penangkapan dua orang saksi berinisial CY dan AZ yang sempat menghilang. Menurutnya keterlibatan kedua saksi dalam kasus kematian Dewi Lestari masih didalami penyidik Satreskrim Polres Malang, Rabu (28/4/2021).
"Benar mas (sudah tertangkap). Tetapi masih didalami dan hari ini direkonstruksi oleh Satreskrim. Nanti setelah selesai penyidikan akan saya sampaikan," jelas Hendri dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Sementara itu, ada 30 adegan yang diperagakan CY dan AZ dalam rekonstruksi hari ini. Diawali dari tempat kejadian perkara (TKP) awal, persisnya di kawasan Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Kemudian dilanjutkan di TKP kedua, yakni sebuah area persawahan tempat korban Dewi Lestari jatuh terperosok yang membuatnya minum banyak air sawah.
Selanjutnya pada TKP ketiga di rumah Sahrul di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen. Lokasi ini adalah TKP terakhir hingga korban tewas yang kemudian jasadnya dibuang di lahan tebu.
Selama menjalani adegan rekonstruksi, baik CY dan AZ terlihat rasa ketakutan. Mereka seperti merasa bersalah atas kematian Dewi Lestari. Bahkan saat menjawab pertanyaan polisi, mereka seperti gagap.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan. Sekaligus untuk mencocokkan keterangan CY dan AZ dalam pemeriksaan dengan kejadian sebenarnya.
Sekadar diberitakan, warga Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dihebohkan dengan penemuan mayat wanita muda pada Jumat (23/4/2021) lalu. Jasad korban ditemukan warga terbungkus karpet di lahan tebu. Diperkirakan wanita muda itu menjadi korban pembunuhan.
Baca Juga: Heboh Penemuan Bayi di Kota Malang, Ada Selembar Kertas Berisi Pesan
Pasca penemuan mayat, dua saksi kunci CY dan AZ menghilang. Dua saksi ini adalah yang bersama mulai awal hingga korban meninggal dunia. Termasuk yang membungkus jasad korban dengan tikar atau karpet lalu membuangnya di lahan tebu.
Sedangkan kematian korban, berdasarkan hasil keterangan medis meninggal dunia akibat terlalu banyak minum air sawah. Sehingga paru-parunya kebanyakan kemasukan air, yang membuat pembulu darahnya pecah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM
-
Angkot Malang Naik Kelas: Kini Ber-GPS, Siap Jemput Pelajar Gratis Bulan Ini
-
Tangis Haru Pecah di Taiwan, BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Hampir 10 Tahun
-
Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka