SuaraMalang.id - Pemkab Malang memperpanjang masa tanggap darurat bencana, pasca Gempa Malang, hingga 7 Mei 2021. Sebelumnya, masa tanggap darurat bencana ditetapkan hingga 23 April 2021 merespon gempa magnitudo 6,1, pada Sabtu 10 April 2021 lalu.
Plt Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Sadono Irawan mengatakan, masa tanggap darurat bencana diperpanjang lantaran penangan pasca gempa belum selesai.
Dijelaskannya, penanganan tanggap darurat bencana gempa meliputi pemenuhan kebutuhan dasar bagi para korban gempa, seperti makanan, minuman dan hunian sementara.
“Diperpanjang karena memang penanganan darurat belum selesai. Pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman dan hunian juga masih proses. Terutama pembersihan material juga masih berjalan,” katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Kamis (22/4/2021).
Berikutnya, lanjut dia, pendataan bagi warga yang terdampak juga masih belum rampung. Terutama bagi warga yang akan dibangunkan hunian sementara (huntara), yakni bangunan semi permanen layak huni.
“Karena harus by name by address, by NIK (nomor induk kependudukan) dan by KK (kartu keluarga). Karena memang itu yang dibutuhkan,” sambungnya.
Ia menambahkan, untuk pembangunan 300 huntara ditargetkan rampung menjelang lebaran.
Jumlah tersebut masih awal dan yang telah diprioritaskan rumah yang rusak berat terdampak gempa.
“Ini baru awal, yang prioritas. Yang memang dilaporkan benar-benar roboh,” jelasnya.
Baca Juga: Diperiksa 6 Jam di Polres Malang, Gus Idris Irit Bicara
Sejumlah 300 titik pembangunan tersebut sementara ini tersebar di lima kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Turen, Dampit, Ampelgading dan Tirtoyudo.
Sedangkan penganggaran untuk pembangunan tersebut, saat ini masih dalam proses refocusing oleh Pemerintah Kabupaten Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi