SuaraMalang.id - Pemkab Malang memperpanjang masa tanggap darurat bencana, pasca Gempa Malang, hingga 7 Mei 2021. Sebelumnya, masa tanggap darurat bencana ditetapkan hingga 23 April 2021 merespon gempa magnitudo 6,1, pada Sabtu 10 April 2021 lalu.
Plt Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Sadono Irawan mengatakan, masa tanggap darurat bencana diperpanjang lantaran penangan pasca gempa belum selesai.
Dijelaskannya, penanganan tanggap darurat bencana gempa meliputi pemenuhan kebutuhan dasar bagi para korban gempa, seperti makanan, minuman dan hunian sementara.
“Diperpanjang karena memang penanganan darurat belum selesai. Pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman dan hunian juga masih proses. Terutama pembersihan material juga masih berjalan,” katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Kamis (22/4/2021).
Berikutnya, lanjut dia, pendataan bagi warga yang terdampak juga masih belum rampung. Terutama bagi warga yang akan dibangunkan hunian sementara (huntara), yakni bangunan semi permanen layak huni.
“Karena harus by name by address, by NIK (nomor induk kependudukan) dan by KK (kartu keluarga). Karena memang itu yang dibutuhkan,” sambungnya.
Ia menambahkan, untuk pembangunan 300 huntara ditargetkan rampung menjelang lebaran.
Jumlah tersebut masih awal dan yang telah diprioritaskan rumah yang rusak berat terdampak gempa.
“Ini baru awal, yang prioritas. Yang memang dilaporkan benar-benar roboh,” jelasnya.
Baca Juga: Diperiksa 6 Jam di Polres Malang, Gus Idris Irit Bicara
Sejumlah 300 titik pembangunan tersebut sementara ini tersebar di lima kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Turen, Dampit, Ampelgading dan Tirtoyudo.
Sedangkan penganggaran untuk pembangunan tersebut, saat ini masih dalam proses refocusing oleh Pemerintah Kabupaten Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi
-
BRIvolution Reignite Jadi Semangat BRI Sambut Usia ke-131
-
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BRI Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Inklusif
-
Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?
-
Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga