SuaraMalang.id - Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Jember terkait kasus pengeroyokan dua anggota perguruan silat Pagar Nusa. PSHT Jember berkomitmen tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti melakukan aksi anarkis atau pengeroyokan.
“Saat ini kami terus berusaha mendinginkan suasana, sehingga tolong dibantu agar Jember ini kondusif,” kata Ketua PSHT Cabang Jember Jono Wasinuddin dikutip dari TIMESIndonesia.co.id jaringan Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Disinggung tentang deadline 3x24 jam yang diberikan PCNU Jember agar polisi menangkap semua pelaku pengeroyokan, hal itu menurutnya cukup sulit dilakukan.
“Menangkap puluhan orang pelaku pengeroyokan itu kan bukan hal yang mudah. Kami hormati proses hukum yang berlaku. Kami pastikan tidak akan melindungi yang bersalah. Karena pendekar tidak seperti itu,” sambungnya.
Baca Juga: Cekik Tetangga, Pensiunan TNI di Kabupaten Jember Dilaporkan Polisi
Ia menambahkan, bahwa Perguruan silat PSHT selalu berupaya maksimal mencegah adanya aksi- aksi anarkis yang melibatkan anggotanya.
“PSHT selalu mengajarkan budi pekerti luhur dan menghormati saudara tua serta menyayangi yang muda. Karena itu, jika ada beberapa oknum anggota PSHT yang berbuat anarkis, jangan langsung disangkutpautkan kepada organisasi. Karena anggota kami itu ada ribuan,” papar pria yang juga perangkat kecamatan di Jember ini.
PSHT, masih kata dia, telah membuat aturan yang tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan. Terdapat tiga tingkatan sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar. Sanksi terberat, yakni pemecatan.
Namun, Ia enggan memastikan apakah anggota yang terlibat dalam pengeroyokan di Bangsalsari dan Puger otomatis dipecat atau tidak.
Karena itu ia mengajak semua pihak untuk kembali menghormati penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Baca Juga: Astagfirullah! Alun-alun Jember Jadi Tempat Mesum
Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Jember, Iptu Sholikhan Arief, menegaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Sat Reskrim Polres Jember dan sedang dalam proses penyidikan.
Berita Terkait
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan