Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 21 April 2021 | 22:48 WIB
Ilustrasi pengeroyokan anggota Pagar Nusa diduga oleh oknum anggota PSHT di Jember. (Shutterstock).

Sementara itu Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan bahwa semua tindakan pidana akan diproses secara hukum. 

"Bahwa di negara hukum setiap orang yang melakukan tindakan pidana akan diproses secara hukum," tegas Kapolres. 

Load More