SuaraMalang.id - Ada tujuh pendaftar bursa bakal calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang atau UIN Malang periode 2021-2025. Konon, satu pendaftar diantaranya diduga pernah terlibat kasus plagiasi.
Hal itu diungkap mantan Rektor UIN Malang Prof. Imam Suprayogo.
Menurutnya, jika terduga plagiator tersebut tetap lolos dalam penjaringan bakal calon rektor, maka pihak UIN Malang sendiri yang bakal merugi.
"Sebenarnya saat ini belum disebut lolos, karena yang bersangkutan masih baru mendaftar sebagai calon. Setelah itu panitia akan memverifikasi, dan begitu pula senat. Yang menjadi persoalan jika panitia dan senat meloloskannya untuk diusulkan ke Jakarta (Kemenag)," kata dia, dikutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Iklan Rokok Terpasang di Monumen Pesawat TNI AU Kota Malang Panen Hujatan
Ia berharap citra UIN Malang yang sudah banyak meraih prestasi hingga internasional tidak rusak, akibat oknum berstatus guru besar terduga plagiator tersebut.
"Oleh karena sudah diketahui umum bahwa ia pernah melakukan penyimpangan akademik (plagiat), maka baru daftar saja sudah ramai, direspon negatif oleh kalangan masyarakat luas. Tahu bahwa dirinya tidak bersih, maka seharusnya tidak perlu mendaftar, akan aman," sambungnya.
Prof Imam menambahkan, jika oknum tersebut pernah dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus plagiasi. Namun proses hukumnya dihentikan.
"Untuk saat ini, langkah hukum tidak ada, dulu pernah dilaporkan ke polisi oleh LSM. Setelah diproses, dengan alasan kejadiannya sudah lama, maka dihentikan," ujarnya.
Menurut Prof Imam menilai oknum tersebut seharusnya tidak ingin maju dalam penjaringan rektor UIN Malang.
Baca Juga: MMGA: Aksi Rumdin Wali Kota Malang, Tagih Janji Penuntasan Dualisme Arema
"Jangankan menjadi rektor, menjadi dosen atau bahkan Guru Besar sangat tidak layak. Seharusnya sejak dulu diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, predikat atrau status guru besar seharunya tak lagi layak disandang oleh oknum plagiator tersebut.
"Oleh karena itu Guru Besar yang nyontek puluhan halaman seharusnya diberhentikan dari tugasnya sebagai dosen dan guru besar. Pendidik harus jujur. Jika tidak jujur apa yang akan diberikan atau ditanamkan kepada mahasiswa atau muridnya?," tanya Prof Imam Suparyogo.
Sebagai informasi, saat ini, telah dilakukan tahap verifikasi persyaratan administrasi mulai tanggal 1-6 April 2021. Tim juga masih menunggu perbaikan dokumen hingga 7 April 2021, sebelum penetapan hasil verifikasi dokumen.
Sampai berita ini ditulis, pihak panitia masih belum berhasil dikonfirmasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!