SuaraMalang.id - Hasil visum Miftah Rizky Pratama, korban diklat maut UKM Pagar Nusa UIN Malang, telah keluar. Meski demikian, polisi masih belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban mahasiswa asal Bandung tersebut.
Kasatreskrim Polres Kota Batu AKP Jeifson Sitorus mengatakan, pihaknya membutuhkan proses autopsi, lantaran berdasarkan hasil visum yang diterima menyatakan tidak dapat disimpulkan apa faktor penyebab kematian korban.
"Terbaru, untuk korban asal Bandung, kami sudah mendapatkan hasil visum yang intinya menyatakan bahwa tidak dapat disimpulkan faktor penyebab kematian korban, sehingga masih perlu tindakan pemeriksaan autopsi," kata dia, dikutip dari ANTARA, Senin (15/3/2021).
Seperti diberitakan, dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dilaporkan meninggal pada saat mengikuti diklat anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa, Sabtu (6/3/2021) lalu.
Baca Juga: Resmi! Akibat Diklat Maut, UKM Silat Pagar Nusa UIN Malang Dibubarkan
Kedua korban, yakni Miftah Rizky Pratama, mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Tadris Matematika asal Bandung, dan Faisal Lathiful Fakhri, mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, asal Lamongan.
Pihak keluarga Miftah Rizky Pratama masih tak menerima peristiwa tersebut dan menginginkan polisi melanjutkan proses hukum.
Sedangkan pihak keluarga korban Faisal Lathiful Fakhri menyatakan ikhlas dan menerima peristiwa itu sebagai musibah. Keluarga tidak memperkarakan kasus tersebut.
Meski demikian, masih kata Jeifson, pihak keluarga almarhum Miftah Rizky Pratama masih belum mengizinkan pihak kepolisian untuk melakukan autopsi. Namun, Ia akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak keluarga di Bandung.
"Tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak keluarga, karena sebelumnya tidak menginginkan adanya autopsi," ujarnya.
Baca Juga: Beda Sikap 2 Mama Mahasiswa UIN Malang Tewas Saat Diklat UKM Pagar Nusa
Jeifson menambahkan, dalam waktu dekat akan gelar perkara tim penyidik Polres Batu. Agenda itu untuk menentukan status dari pemeriksaan para saksi. Tercatat, ada 44 orang saksi yang telah diperiksa terkait peristiwa tersebut.
"Nanti akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan status dari pemeriksaan para saksi," sambung dia.
Kekinian, proses penyidikan terkait kematian dua orang mahasiswa tersebut masih terus dilakukan oleh Polres Batu. Penyidikan dilakukan, karena pihak kepolisian menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan unsur tindak pidana pada pelaksanaan diklat berujung maut tersebut.
Polisi telah menemukan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler yang berisikan komunikasi sebelum dan sesudah korban meninggal dunia. Selain itu, pada laptop yang diamankan juga ada dokumentasi rangkaian pelaksanaan diklat Pagar Nusa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
Terkini
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan