SuaraMalang.id - Hasil visum Miftah Rizky Pratama, korban diklat maut UKM Pagar Nusa UIN Malang, telah keluar. Meski demikian, polisi masih belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban mahasiswa asal Bandung tersebut.
Kasatreskrim Polres Kota Batu AKP Jeifson Sitorus mengatakan, pihaknya membutuhkan proses autopsi, lantaran berdasarkan hasil visum yang diterima menyatakan tidak dapat disimpulkan apa faktor penyebab kematian korban.
"Terbaru, untuk korban asal Bandung, kami sudah mendapatkan hasil visum yang intinya menyatakan bahwa tidak dapat disimpulkan faktor penyebab kematian korban, sehingga masih perlu tindakan pemeriksaan autopsi," kata dia, dikutip dari ANTARA, Senin (15/3/2021).
Seperti diberitakan, dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dilaporkan meninggal pada saat mengikuti diklat anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa, Sabtu (6/3/2021) lalu.
Kedua korban, yakni Miftah Rizky Pratama, mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Tadris Matematika asal Bandung, dan Faisal Lathiful Fakhri, mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, asal Lamongan.
Pihak keluarga Miftah Rizky Pratama masih tak menerima peristiwa tersebut dan menginginkan polisi melanjutkan proses hukum.
Sedangkan pihak keluarga korban Faisal Lathiful Fakhri menyatakan ikhlas dan menerima peristiwa itu sebagai musibah. Keluarga tidak memperkarakan kasus tersebut.
Meski demikian, masih kata Jeifson, pihak keluarga almarhum Miftah Rizky Pratama masih belum mengizinkan pihak kepolisian untuk melakukan autopsi. Namun, Ia akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak keluarga di Bandung.
"Tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak keluarga, karena sebelumnya tidak menginginkan adanya autopsi," ujarnya.
Baca Juga: Resmi! Akibat Diklat Maut, UKM Silat Pagar Nusa UIN Malang Dibubarkan
Jeifson menambahkan, dalam waktu dekat akan gelar perkara tim penyidik Polres Batu. Agenda itu untuk menentukan status dari pemeriksaan para saksi. Tercatat, ada 44 orang saksi yang telah diperiksa terkait peristiwa tersebut.
"Nanti akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan status dari pemeriksaan para saksi," sambung dia.
Kekinian, proses penyidikan terkait kematian dua orang mahasiswa tersebut masih terus dilakukan oleh Polres Batu. Penyidikan dilakukan, karena pihak kepolisian menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan unsur tindak pidana pada pelaksanaan diklat berujung maut tersebut.
Polisi telah menemukan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler yang berisikan komunikasi sebelum dan sesudah korban meninggal dunia. Selain itu, pada laptop yang diamankan juga ada dokumentasi rangkaian pelaksanaan diklat Pagar Nusa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik