SuaraMalang.id - Hasil visum Miftah Rizky Pratama, korban diklat maut UKM Pagar Nusa UIN Malang, telah keluar. Meski demikian, polisi masih belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban mahasiswa asal Bandung tersebut.
Kasatreskrim Polres Kota Batu AKP Jeifson Sitorus mengatakan, pihaknya membutuhkan proses autopsi, lantaran berdasarkan hasil visum yang diterima menyatakan tidak dapat disimpulkan apa faktor penyebab kematian korban.
"Terbaru, untuk korban asal Bandung, kami sudah mendapatkan hasil visum yang intinya menyatakan bahwa tidak dapat disimpulkan faktor penyebab kematian korban, sehingga masih perlu tindakan pemeriksaan autopsi," kata dia, dikutip dari ANTARA, Senin (15/3/2021).
Seperti diberitakan, dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dilaporkan meninggal pada saat mengikuti diklat anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa, Sabtu (6/3/2021) lalu.
Kedua korban, yakni Miftah Rizky Pratama, mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Tadris Matematika asal Bandung, dan Faisal Lathiful Fakhri, mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, asal Lamongan.
Pihak keluarga Miftah Rizky Pratama masih tak menerima peristiwa tersebut dan menginginkan polisi melanjutkan proses hukum.
Sedangkan pihak keluarga korban Faisal Lathiful Fakhri menyatakan ikhlas dan menerima peristiwa itu sebagai musibah. Keluarga tidak memperkarakan kasus tersebut.
Meski demikian, masih kata Jeifson, pihak keluarga almarhum Miftah Rizky Pratama masih belum mengizinkan pihak kepolisian untuk melakukan autopsi. Namun, Ia akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak keluarga di Bandung.
"Tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak keluarga, karena sebelumnya tidak menginginkan adanya autopsi," ujarnya.
Baca Juga: Resmi! Akibat Diklat Maut, UKM Silat Pagar Nusa UIN Malang Dibubarkan
Jeifson menambahkan, dalam waktu dekat akan gelar perkara tim penyidik Polres Batu. Agenda itu untuk menentukan status dari pemeriksaan para saksi. Tercatat, ada 44 orang saksi yang telah diperiksa terkait peristiwa tersebut.
"Nanti akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan status dari pemeriksaan para saksi," sambung dia.
Kekinian, proses penyidikan terkait kematian dua orang mahasiswa tersebut masih terus dilakukan oleh Polres Batu. Penyidikan dilakukan, karena pihak kepolisian menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan unsur tindak pidana pada pelaksanaan diklat berujung maut tersebut.
Polisi telah menemukan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler yang berisikan komunikasi sebelum dan sesudah korban meninggal dunia. Selain itu, pada laptop yang diamankan juga ada dokumentasi rangkaian pelaksanaan diklat Pagar Nusa.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama