Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 14 April 2021 | 15:46 WIB
ilustrasi- Pemkab Malang bangun hunian sementara korban gempa Malang. [Suara.com/Bob Bimantara L]

SuaraMalang.id - Hunian sementara untuk korban gempa Malang bakal segera dibangun. Pemerintah Kabupaten Malang menjamin bangunan hunian sementara itu layak ditempati.

Bupati Malang M Sanusi mengatakan pihaknya telah merancang model hunian sementara untuk warga terdampak gempa bumi magnitudo 6,1 tersebut, yakni berupa bangunan sederhana dengan ukuran 6x8 meter.

Meski bukan gedung besar, lanjut Sanusi, hunian sementara itu dipastikan predikat layak huni.

"Pemerintah Kabupaten Malang telah merancang model hunian sementara. Ini merupakan rumah layak huni, berukuran 6x8 meter," kata Sanusi, dikutip dari ANTARA, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Menengok Buka Puasa Pertama Pengungsi Gempa di Malang

Bupati Sanusi menambahkan, sebanyak 14 rumah akan dilakukan pembersihan maksimal, dan akan segera dibangun rumah sementara layak huni. Khususnya di wilayah Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

"Akan dilakukan pembersihan semaksimal mungkin terhadap 14 rumah yang rusak, dan didahulukan untuk dibangun rumah sementara layak huni, supaya tidak menempati pengungsian," kata Sanusi.

Pembangunan rumah sementara, lanjut dia, ditargetkan rampung dalam 10 hari.

"Karena kita kesulitan untuk mencari rumah sewa sebagai tempat tinggal sementara bagi warga terdampak, mungkin pembangunan rumah sementara ini selesai dalam 10 hari," sambungnya.

Tercatat, hingga Selasa (13/4), sebanyak 4.404 rumah rusak akibat gempa bumi tersebut. Dari total tersebut, sebanyak 1.925 rumah mengalami rusak ringan, 1.319 rumah rusak sedang, dan 1.160 rumah mengalami rusak ringan.

Baca Juga: Gempa di Malang Barusan Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng Indo Australia

Sementara kerusakan lainnya adalah sebanyak 170 bangunan rusak, 64 rumah ibadah rusak, 12 fasilitas kesehatan rusak, dan 15 unit fasilitas umum lainnya juga mengalami hal serupa. Gempa bumi itu menyebabkan kerusakan di 29 kecamatan, dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

Load More