SuaraMalang.id - Hunian sementara untuk korban gempa Malang bakal segera dibangun. Pemerintah Kabupaten Malang menjamin bangunan hunian sementara itu layak ditempati.
Bupati Malang M Sanusi mengatakan pihaknya telah merancang model hunian sementara untuk warga terdampak gempa bumi magnitudo 6,1 tersebut, yakni berupa bangunan sederhana dengan ukuran 6x8 meter.
Meski bukan gedung besar, lanjut Sanusi, hunian sementara itu dipastikan predikat layak huni.
"Pemerintah Kabupaten Malang telah merancang model hunian sementara. Ini merupakan rumah layak huni, berukuran 6x8 meter," kata Sanusi, dikutip dari ANTARA, Rabu (14/4/2021).
Bupati Sanusi menambahkan, sebanyak 14 rumah akan dilakukan pembersihan maksimal, dan akan segera dibangun rumah sementara layak huni. Khususnya di wilayah Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
"Akan dilakukan pembersihan semaksimal mungkin terhadap 14 rumah yang rusak, dan didahulukan untuk dibangun rumah sementara layak huni, supaya tidak menempati pengungsian," kata Sanusi.
Pembangunan rumah sementara, lanjut dia, ditargetkan rampung dalam 10 hari.
"Karena kita kesulitan untuk mencari rumah sewa sebagai tempat tinggal sementara bagi warga terdampak, mungkin pembangunan rumah sementara ini selesai dalam 10 hari," sambungnya.
Tercatat, hingga Selasa (13/4), sebanyak 4.404 rumah rusak akibat gempa bumi tersebut. Dari total tersebut, sebanyak 1.925 rumah mengalami rusak ringan, 1.319 rumah rusak sedang, dan 1.160 rumah mengalami rusak ringan.
Baca Juga: Menengok Buka Puasa Pertama Pengungsi Gempa di Malang
Sementara kerusakan lainnya adalah sebanyak 170 bangunan rusak, 64 rumah ibadah rusak, 12 fasilitas kesehatan rusak, dan 15 unit fasilitas umum lainnya juga mengalami hal serupa. Gempa bumi itu menyebabkan kerusakan di 29 kecamatan, dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kakek 60 Tahun di Malang Terjaring Angkut Kayu Jati Ilegal
-
Kabar Gembira! Pelajar di Kota Malang Bakal Bisa Sekolah Naik Angkot Gratis Mulai Mei Ini
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah
-
Awas Terjebak! Ini 4 Titik Macet Kota Malang di Libur Panjang
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas