SuaraMalang.id - Polisi resmi menetapkan oknum Dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH menjadi tersangka kasus pencabulan atau pelecehan seksual, Selasa (13/4/2021).
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Diyah Novitasari mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara terhadap kasus yang dilaporkan korban seorang pelajar SMA berusia 16 tahun yang masih keponakan oknum dosen Unej tersebut. Hasilnya terlapor inisial RH statusnya naik menjadi tersangka.
"Sudah kita lakukan gelar perkara, tadi sekitar pukul 09:00 WIB. Hasilnya sudah kita tingkatkan jadi tersangka, untuk RH," katanya saat ditemui Suara.com di ruang kerjanya, Selasa (13/4/2021).
Penetapan tersangka itu, lanjut dia, lantaran penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti lebih dari cukup terhadap kasus yang menjerat oknum dosen FISIP Unej tersebut. Salah satunya bukti visum.
"Ada kesesuain antara keterangan saksi dengan alat bukti yakni visum dari dokter," sambungnya.
Mengacu pada Pasal 184 KUHAP, menurutnya, minimal perlu dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Adapun penyidik dalam kasus ini setidaknya mengantongi empat alat bukti.
"Kita punya surat hasil (visum) psikiatri dokter, keterangan ahli, keterangan saksi. Rekaman juga masuk," ujarnya.
Disinggung tentang bantahan pencabulan atau pelecehan seksual oleh pengacara oknum dosen Unej, Diyah enggan berkomentar banyak.
"Mengakui atau tidak mengakui, itu bukan urusan penyidik. Terserah mereka dan yang penting kita kumpulkan alat bukti," tutur Diyah.
Baca Juga: Duh, Guru Sekolah Korban Ikut Intimidasi Kasus Pelecehan Seksual Dosen Unej
Penyidik bakal memanggil dosen Unej inisial RH untuk pemeriksaan sebagai tersangka, dalam waktu dekat ini.
"Segera, masih kita lengkapi keperluannya (untuk pemeriksaan sebagai tersangka)," pungkas Diyah.
Dikonfirmasi terpisah, Pengacara RH, Ansorul Huda mengaku belum mengetahui penetapan tersangka terhadap kliennya itu.
"Belum dapat update, mas," katanya.
Informasi yang dihimpun, RH diketahui merupakan dosen muda dengan karir gemilang. Lulusan PhD dari Charles Darwin University, Australia ini dikenal sebagai pakar kebijakan publik dan dikabarkan sedang proses menuju guru besar.
Kasus pencabulan ini terbongkar sebab ibu korban mencurigai unggahan di media sosial milik korban. Kala dikonfirmasi, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan pamannya sendiri berinisial RH tersebut dengan modus terapi penyembuhan kanker payudara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern