SuaraMalang.id - Polisi resmi menetapkan oknum Dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH menjadi tersangka kasus pencabulan atau pelecehan seksual, Selasa (13/4/2021).
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Diyah Novitasari mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara terhadap kasus yang dilaporkan korban seorang pelajar SMA berusia 16 tahun yang masih keponakan oknum dosen Unej tersebut. Hasilnya terlapor inisial RH statusnya naik menjadi tersangka.
"Sudah kita lakukan gelar perkara, tadi sekitar pukul 09:00 WIB. Hasilnya sudah kita tingkatkan jadi tersangka, untuk RH," katanya saat ditemui Suara.com di ruang kerjanya, Selasa (13/4/2021).
Penetapan tersangka itu, lanjut dia, lantaran penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti lebih dari cukup terhadap kasus yang menjerat oknum dosen FISIP Unej tersebut. Salah satunya bukti visum.
"Ada kesesuain antara keterangan saksi dengan alat bukti yakni visum dari dokter," sambungnya.
Mengacu pada Pasal 184 KUHAP, menurutnya, minimal perlu dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Adapun penyidik dalam kasus ini setidaknya mengantongi empat alat bukti.
"Kita punya surat hasil (visum) psikiatri dokter, keterangan ahli, keterangan saksi. Rekaman juga masuk," ujarnya.
Disinggung tentang bantahan pencabulan atau pelecehan seksual oleh pengacara oknum dosen Unej, Diyah enggan berkomentar banyak.
"Mengakui atau tidak mengakui, itu bukan urusan penyidik. Terserah mereka dan yang penting kita kumpulkan alat bukti," tutur Diyah.
Baca Juga: Duh, Guru Sekolah Korban Ikut Intimidasi Kasus Pelecehan Seksual Dosen Unej
Penyidik bakal memanggil dosen Unej inisial RH untuk pemeriksaan sebagai tersangka, dalam waktu dekat ini.
"Segera, masih kita lengkapi keperluannya (untuk pemeriksaan sebagai tersangka)," pungkas Diyah.
Dikonfirmasi terpisah, Pengacara RH, Ansorul Huda mengaku belum mengetahui penetapan tersangka terhadap kliennya itu.
"Belum dapat update, mas," katanya.
Informasi yang dihimpun, RH diketahui merupakan dosen muda dengan karir gemilang. Lulusan PhD dari Charles Darwin University, Australia ini dikenal sebagai pakar kebijakan publik dan dikabarkan sedang proses menuju guru besar.
Kasus pencabulan ini terbongkar sebab ibu korban mencurigai unggahan di media sosial milik korban. Kala dikonfirmasi, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan pamannya sendiri berinisial RH tersebut dengan modus terapi penyembuhan kanker payudara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan Lewat 1,06 Juta BRILink Agen
-
Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi