SuaraMalang.id - Polisi resmi menetapkan oknum Dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH menjadi tersangka kasus pencabulan atau pelecehan seksual, Selasa (13/4/2021).
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Diyah Novitasari mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara terhadap kasus yang dilaporkan korban seorang pelajar SMA berusia 16 tahun yang masih keponakan oknum dosen Unej tersebut. Hasilnya terlapor inisial RH statusnya naik menjadi tersangka.
"Sudah kita lakukan gelar perkara, tadi sekitar pukul 09:00 WIB. Hasilnya sudah kita tingkatkan jadi tersangka, untuk RH," katanya saat ditemui Suara.com di ruang kerjanya, Selasa (13/4/2021).
Penetapan tersangka itu, lanjut dia, lantaran penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti lebih dari cukup terhadap kasus yang menjerat oknum dosen FISIP Unej tersebut. Salah satunya bukti visum.
"Ada kesesuain antara keterangan saksi dengan alat bukti yakni visum dari dokter," sambungnya.
Mengacu pada Pasal 184 KUHAP, menurutnya, minimal perlu dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Adapun penyidik dalam kasus ini setidaknya mengantongi empat alat bukti.
"Kita punya surat hasil (visum) psikiatri dokter, keterangan ahli, keterangan saksi. Rekaman juga masuk," ujarnya.
Disinggung tentang bantahan pencabulan atau pelecehan seksual oleh pengacara oknum dosen Unej, Diyah enggan berkomentar banyak.
"Mengakui atau tidak mengakui, itu bukan urusan penyidik. Terserah mereka dan yang penting kita kumpulkan alat bukti," tutur Diyah.
Baca Juga: Duh, Guru Sekolah Korban Ikut Intimidasi Kasus Pelecehan Seksual Dosen Unej
Penyidik bakal memanggil dosen Unej inisial RH untuk pemeriksaan sebagai tersangka, dalam waktu dekat ini.
"Segera, masih kita lengkapi keperluannya (untuk pemeriksaan sebagai tersangka)," pungkas Diyah.
Dikonfirmasi terpisah, Pengacara RH, Ansorul Huda mengaku belum mengetahui penetapan tersangka terhadap kliennya itu.
"Belum dapat update, mas," katanya.
Informasi yang dihimpun, RH diketahui merupakan dosen muda dengan karir gemilang. Lulusan PhD dari Charles Darwin University, Australia ini dikenal sebagai pakar kebijakan publik dan dikabarkan sedang proses menuju guru besar.
Kasus pencabulan ini terbongkar sebab ibu korban mencurigai unggahan di media sosial milik korban. Kala dikonfirmasi, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan pamannya sendiri berinisial RH tersebut dengan modus terapi penyembuhan kanker payudara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju