SuaraMalang.id - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPRD Jember Imron Baihaqi terhadap Pak RT bernama Dodik Wahyu Rianto, Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, jalan terus.
Saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan. Kejaksaan saat ini menunggu pengiriman tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian terkait kasus tersebut.
"Kemarin kami sudah meneliti berkas perkara yang diajukan penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Jember, apakah unsur-unsurnya memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember Aditya Okto Thohari, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (9/4/2021).
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, menurut Aditya, berkas sudah memenuhi syarat. "Artinya sudah pas untuk kami terbitkan P21. Itu sudah kami terbitkan P21," kata Aditya.
"Kami menunggu dari penyidiknya seperti apa. Perkembangan terkininya seperti apa, juga belum kami ketahui. Terakhir perkembangannya kan sesuai berkas perkara itu," kata Aditya menambahkan.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, menurut Aditya, waktu yang diberikan kepada kejaksaan untuk meneliti berkas adalah 14 hari.
"Dalam 14 hari itu kita harus menentukan sikap apakah lengkap atau ada kekurangan," katanya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat saat Imron dilaporkan ke polisi oleh Dodik Wahyu Rianto, Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, kabupaten setempat atas kasus kekerasan yang dialaminya.
Dodik mengaku dipukul oleh Imron, karena menegur anggota Dewan yang mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi yang dinilai membahayakan warga perumahan waktu itu.
Baca Juga: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Rektor Unej: Speak Up!
Sementara itu, Imron sendiri mengaku sudah meminta maaf kepada korban. "Saya sudah merasa dan mengakui kalau bersalah dengan kondisi seperti itu. Saya waktu itu kalut," katanya.
Saat itu, ia sedang terburu-buru dan panik karena sang ayah tengah kritis di rumah.
Berita Terkait
-
Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Rektor Unej: Speak Up!
-
Unej Sudah Pernah Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Sanksi Terberat Dipecat
-
Demo Buruh PT Indomarco Jember, Salah Satu Tuntutan Terkait Upah Lembur
-
Kesejahteraan Normal Kembali, Guru Tidak Tetap di Jember Cukur Gundul
-
Kuasa Hukum Terlapor Pelecehan Seksual Dosen Unej Upayakan Jalur Mediasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota