SuaraMalang.id - Kasus pelecehan seksual oleh oknum Dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH terhadap remaja berusia 16 tahun yang masih terhitung keponakannya sendiri kini makin disorot masyarakat. Mirisnya, setelah terbongkarnya kasus tersebut, seorang oknum guru sekolah korban melakukan intimidasi kepada remaja putri tersebut dengan memintanya pergi dari Kota Jember.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban yang juga Ketua LBH Jentera Indonesia Yamini. Dia mengemukakan jika ada salah seorang oknum guru sekolah korban meminta agar laporan polisi yang telah dibuat untuk dicabut.
"Bahkan meminta agar korban segera pergi dari Jember. Karena kasus ini mencemarkan nama sekolah katanya," ucap Yamini kepada Suara.com pada Kamis (8/4/2021).
Meski mendapat desakan untuk mencabut laporan itu, pihaknya mengaku tidak gentar. Bahkan, dia mendapat dukungan PPT(pusat pelayanan terpadu) dibawah DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana), Kabupaten Jember, PSG (Pusat Study Gender) UNEJ, dan persma, juga didukung pihak sekolah korban.
"Bahkan salah satu Wakasek (wakil kepala sekolah) yang pernah saya hubungi, pernah bilang begini, 'Tidak ada pencemaran nama baik sekolah. Ini kasus kekerasan seksual, dan anakku (murid) yang menjadi korban. Yang penting sekarang anakku aman dan mendapatkan keadilan', kala itu bilangnya begitu," katanya menirukan ucapan wakil kepala sekolah tersebut.
Lantaran itu, demi keamanan korban, pihaknya memilih untuk tidak mengungkapkan identitas sekolah penyintas.
"Termasuk sekolahnya pun tidak boleh dipublis. Namun kami berterima kasih dukungan dari pihak sekolah korban," katanya.
Sementara itu, Yamini menambahkan informasi, jika terduga pelaku pelecehan RH akan diperiksa di Mapolres Jember.
"Hari ini, kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian, terduga pelaku akan diperiksa di Mapolres Jember. Pelaku diperiksa setelah sebelumnya ibu korban sudah melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu sekitar seminggu yang lalu, tanggal 29 Maret 2021 bulan kemarin," ucap Yamini
Baca Juga: Remaja Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Unej Mendapat Intimidasi
Namun untuk agenda pemeriksaan di Mapolres Jember, kapan waktunya, Yamini belum mengetahuinya.
"Nanti bisa langsung konfirmasi ke Polres Jember, dan untuk kasus ini info yang kami terima ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar di Jember sebut saja Kembang (16), diduga jadi korban pencabulan pamannya sendiri. Terduga pelaku pencabulan berinisial RH, konon seorang dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Jember (Unej).
Kekinian, kasus dugaan pencabulan telah resmi dilaporkan ke Polres Jember. Sedangkan korban dievakuasi ke Rumah Aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jember.
Ibu korban diketahui berada di Jakarta, sedangkan putri pertamanya (korban) ikut sang suami di Jember. Namun tanpa sepengetahuannya, Kembang yang masih pelajar kelas XI itu dititipkan ke pamannya (terduga pelaku pencabulan). Ibu korban menuturkan, pencabulan yang dilakukan terduga pelaku modusnya yakni mengaku bisa mendeteksi dan menyembuhkan kanker payudara.
Peristiwa pertama terjadi pada akhir Februari 2021 lalu dan terulang pada 26 Maret 2021. Lokasinya di rumah terduga pelaku yang saat itu sedang sepi. Agar tampak meyakinkan, korban ditunjukkan jurnal tentang ciri-ciri kanker payudara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras