SuaraMalang.id - Terungkap proyek reklamasi pantai di Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi diklaim untuk pelabuhan perikanan.
Hal itu diungkap Kepala Desa (Kades) Ketapang, Slamet Utomo.
“Reklamasi tersebut katanya untuk pembangunan pelabuhan perikanan,” katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Rabu (7/4/2021).
Meski demikian, lanjut Kades Slamet, pihaknya belum pernah melihat detail berkas perizinan proyek reklamasi pantai tersebut. Sebab, pihak pemilik proyek diketahui bernama Aminoto, hanya menyampaikan pengurukan pantai yang menghadap selat Bali itu sudah berizin.
“Yang ke saya Pak Taufiq, orangnya Pak Ami (Aminoto). Sudah menunjukan site plan nya, semua ditunjukan ke saya, tapi saya tidak minta datanya. Kalau izin tidak pernah ditunjukan ke saya, katanya sudah ada ya sudah,” ujarnya.
Kades Slamet menambahkan, pihaknya tidak paham tentang seluk beluk perizinan, Lantaran proses pengurusan dilakukan pada era kades sebelumnya.
“Ngurusnya sudah sejak dulu. Bukan zaman saya. Kades sebelum saya,” sambungnya.
Ia melanjutkan, berdasar hasil kordinasi dengan pihak pemilik proyek reklamasi pantai, masyarakat Dusun Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, dijanjikan manfaat perekonomian. Jika pelabuhan perikanan telah berdiri, warga setempat bakal dilibatkan dalam penyediaan catering, jasa bersih kapal dan lainnya.
“Kalau sekarang belum ada menfaat. Untuk lebih jelas bisa tanya ke masyarakat lingkungan sekitar, apa yang dijanjikan oleh pengelola,” ujarnya.
Baca Juga: Bakal Buka Kembali Akses Wisatawan Asing, Pemkab Banyuwangi Kebut Vaksinasi
Kades Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mendukung investasi dan pembangunan apabila mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat, termasuk tentang peningkatan perekonomian masyarakat.
“Kalau pihak desa, asal bisa membawa dampak positif setuju-setuju saja. Dan kita kembalikan juga ke masyarakat, jika masyarakat menolak, kita juga akan menolak. Tapi sampai saat ini, belum ada keluh kesah masyarakat yang masuk,” jelasnya.
Namun sayang, hingga saat ini wartawan belum berhasil konfirmasi kepada Aminoto, selaku pemilik proyek reklamasi pantai di Dusun Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Pertanyaan TIMES Indonesia melalui Whatsapp (WA) juga belum diberi jawaban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Ada Rentetan Demo, Kemenko Ekonomi: Yang Penting Damai, Jangan Sampai Bikin Investor Kabur
-
CEK FAKTA: Mal Atrium Senen Dijarah Massa saat Aksi Demo 28-29 Agustus 2025
-
Investor Asing Pelototi Rentetan Demo Hingga Ojol Tewas, Aksi Jual Marak
-
IHSG Ikut Berduka, Anjlok 2,27 Persen Siang Ini
-
5 Fakta Kematian Affan Kurniawan, Ojol yang Terlindas Rantis Brimob
Terkini
-
BRI Hadirkan Fitur Reaktivasi Rekening Dormant di BRImo Tanpa Biaya, Begini Caranya
-
Meluncur, Mandiri Duta Bio Energi Card: Sinergi Transaksi Mudah dan Gaya Hidup Sehat
-
BRI Raih Kehati ESG Award 2025, Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Keberlanjutan
-
Demi UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo