Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 07 April 2021 | 15:21 WIB
Aktivitas proyek reklamasi pantai di Dusun Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. [Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Terungkap proyek reklamasi pantai di Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi diklaim untuk pelabuhan perikanan.

Hal itu diungkap Kepala Desa (Kades) Ketapang, Slamet Utomo.

Reklamasi tersebut katanya untuk pembangunan pelabuhan perikanan,” katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Rabu (7/4/2021).

Meski demikian, lanjut Kades Slamet, pihaknya belum pernah melihat detail berkas perizinan proyek reklamasi pantai tersebut. Sebab, pihak pemilik proyek diketahui bernama Aminoto, hanya menyampaikan pengurukan pantai yang menghadap selat Bali itu sudah berizin.

Baca Juga: Bakal Buka Kembali Akses Wisatawan Asing, Pemkab Banyuwangi Kebut Vaksinasi

“Yang ke saya Pak Taufiq, orangnya Pak Ami (Aminoto). Sudah menunjukan site plan nya, semua ditunjukan ke saya, tapi saya tidak minta datanya. Kalau izin tidak pernah ditunjukan ke saya, katanya sudah ada ya sudah,” ujarnya.

Kades Slamet menambahkan, pihaknya tidak paham tentang seluk beluk perizinan, Lantaran proses pengurusan dilakukan pada era kades sebelumnya.

“Ngurusnya sudah sejak dulu. Bukan zaman saya. Kades sebelum saya,” sambungnya.

Ia melanjutkan, berdasar hasil kordinasi dengan pihak pemilik proyek reklamasi pantai, masyarakat Dusun Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, dijanjikan manfaat perekonomian. Jika pelabuhan perikanan telah berdiri, warga setempat bakal dilibatkan dalam penyediaan catering, jasa bersih kapal dan lainnya.

“Kalau sekarang belum ada menfaat. Untuk lebih jelas bisa tanya ke masyarakat lingkungan sekitar, apa yang dijanjikan oleh pengelola,” ujarnya.

Baca Juga: Mau Edarkan Obat Keras ke Nelayan Banyuwangi, Residivis Diciduk Polisi

Kades Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mendukung investasi dan pembangunan apabila mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat, termasuk tentang peningkatan perekonomian masyarakat.

“Kalau pihak desa, asal bisa membawa dampak positif setuju-setuju saja. Dan kita kembalikan juga ke masyarakat, jika masyarakat menolak, kita juga akan menolak. Tapi sampai saat ini, belum ada keluh kesah masyarakat yang masuk,” jelasnya.

Namun sayang, hingga saat ini wartawan belum berhasil konfirmasi kepada Aminoto, selaku pemilik proyek reklamasi pantai di Dusun Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Pertanyaan TIMES Indonesia melalui Whatsapp (WA) juga belum diberi jawaban.

Load More