SuaraMalang.id - Terungkap proyek reklamasi pantai di Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi diklaim untuk pelabuhan perikanan.
Hal itu diungkap Kepala Desa (Kades) Ketapang, Slamet Utomo.
“Reklamasi tersebut katanya untuk pembangunan pelabuhan perikanan,” katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Rabu (7/4/2021).
Meski demikian, lanjut Kades Slamet, pihaknya belum pernah melihat detail berkas perizinan proyek reklamasi pantai tersebut. Sebab, pihak pemilik proyek diketahui bernama Aminoto, hanya menyampaikan pengurukan pantai yang menghadap selat Bali itu sudah berizin.
“Yang ke saya Pak Taufiq, orangnya Pak Ami (Aminoto). Sudah menunjukan site plan nya, semua ditunjukan ke saya, tapi saya tidak minta datanya. Kalau izin tidak pernah ditunjukan ke saya, katanya sudah ada ya sudah,” ujarnya.
Kades Slamet menambahkan, pihaknya tidak paham tentang seluk beluk perizinan, Lantaran proses pengurusan dilakukan pada era kades sebelumnya.
“Ngurusnya sudah sejak dulu. Bukan zaman saya. Kades sebelum saya,” sambungnya.
Ia melanjutkan, berdasar hasil kordinasi dengan pihak pemilik proyek reklamasi pantai, masyarakat Dusun Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, dijanjikan manfaat perekonomian. Jika pelabuhan perikanan telah berdiri, warga setempat bakal dilibatkan dalam penyediaan catering, jasa bersih kapal dan lainnya.
“Kalau sekarang belum ada menfaat. Untuk lebih jelas bisa tanya ke masyarakat lingkungan sekitar, apa yang dijanjikan oleh pengelola,” ujarnya.
Baca Juga: Bakal Buka Kembali Akses Wisatawan Asing, Pemkab Banyuwangi Kebut Vaksinasi
Kades Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mendukung investasi dan pembangunan apabila mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat, termasuk tentang peningkatan perekonomian masyarakat.
“Kalau pihak desa, asal bisa membawa dampak positif setuju-setuju saja. Dan kita kembalikan juga ke masyarakat, jika masyarakat menolak, kita juga akan menolak. Tapi sampai saat ini, belum ada keluh kesah masyarakat yang masuk,” jelasnya.
Namun sayang, hingga saat ini wartawan belum berhasil konfirmasi kepada Aminoto, selaku pemilik proyek reklamasi pantai di Dusun Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Pertanyaan TIMES Indonesia melalui Whatsapp (WA) juga belum diberi jawaban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat