SuaraMalang.id - Terungkap proyek reklamasi pantai di Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi diklaim untuk pelabuhan perikanan.
Hal itu diungkap Kepala Desa (Kades) Ketapang, Slamet Utomo.
“Reklamasi tersebut katanya untuk pembangunan pelabuhan perikanan,” katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Rabu (7/4/2021).
Meski demikian, lanjut Kades Slamet, pihaknya belum pernah melihat detail berkas perizinan proyek reklamasi pantai tersebut. Sebab, pihak pemilik proyek diketahui bernama Aminoto, hanya menyampaikan pengurukan pantai yang menghadap selat Bali itu sudah berizin.
“Yang ke saya Pak Taufiq, orangnya Pak Ami (Aminoto). Sudah menunjukan site plan nya, semua ditunjukan ke saya, tapi saya tidak minta datanya. Kalau izin tidak pernah ditunjukan ke saya, katanya sudah ada ya sudah,” ujarnya.
Kades Slamet menambahkan, pihaknya tidak paham tentang seluk beluk perizinan, Lantaran proses pengurusan dilakukan pada era kades sebelumnya.
“Ngurusnya sudah sejak dulu. Bukan zaman saya. Kades sebelum saya,” sambungnya.
Ia melanjutkan, berdasar hasil kordinasi dengan pihak pemilik proyek reklamasi pantai, masyarakat Dusun Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, dijanjikan manfaat perekonomian. Jika pelabuhan perikanan telah berdiri, warga setempat bakal dilibatkan dalam penyediaan catering, jasa bersih kapal dan lainnya.
“Kalau sekarang belum ada menfaat. Untuk lebih jelas bisa tanya ke masyarakat lingkungan sekitar, apa yang dijanjikan oleh pengelola,” ujarnya.
Baca Juga: Bakal Buka Kembali Akses Wisatawan Asing, Pemkab Banyuwangi Kebut Vaksinasi
Kades Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mendukung investasi dan pembangunan apabila mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat, termasuk tentang peningkatan perekonomian masyarakat.
“Kalau pihak desa, asal bisa membawa dampak positif setuju-setuju saja. Dan kita kembalikan juga ke masyarakat, jika masyarakat menolak, kita juga akan menolak. Tapi sampai saat ini, belum ada keluh kesah masyarakat yang masuk,” jelasnya.
Namun sayang, hingga saat ini wartawan belum berhasil konfirmasi kepada Aminoto, selaku pemilik proyek reklamasi pantai di Dusun Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Pertanyaan TIMES Indonesia melalui Whatsapp (WA) juga belum diberi jawaban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026