Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 06 April 2021 | 13:38 WIB
Aktivitas proyek reklamasi pantai di Dusun Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. [Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Aktivitas reklamasi di pantai kawasan Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi menuai protes. Sebab, kegiatan proyek reklamasi tersebut dikhawatirkan merusak kelestarian lingkungan.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Ketapang, H. Slamet Kasihono. Dijelaskannya, bahwa proyek pengurukan pantai menghadap Selat Bali itu pernah diprotes warga. Lantaran kegiatan reklamasi dikhawatirkan merusak kelestarian lingkungan. Khususnya habibat ikan, terumbu karang serta ekosistem laut.

Ia melanjutkan, protes itu bukan tanpa dasar. Sebab, mayoritas warganya berprofesi sebagai nelayan dan sangat menggantungkan hidup dari dari hasil tangkapan ikan

Perekonomian warga bertumpu pada keberadaan laut.

Baca Juga: Lapas Banyuwangi Tracing Virus Buntut Aktivis Antimasker Positif Covid-19

“Kami berharap yang terbaik. Khususnya tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan,” katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Selasa (6/4/2021).

Protes pernah dilayangkan warga sebelum Ia menjabat kepala desa.

“Dulu pernah diprotes warga (era kades sebelum Slamet Kasihono). Warga menolak. Protes reda, kini aktivitas (reklamasi pantai) mulai lagi,” sambungnya.

Terkait legalitas perizinan proyek reklamasi, Ia mengklaim tak pernah mengeluarkan izin. Entah dengan periode sebelum Ia menjabat.

"Di era saya tidak ada komunikasi sama sekali," ujarnya.

Baca Juga: Aktivis Antimasker Banyuwangi Terpapar Covid-19, Begini Kondisinya

Ia menambahkan, bahwa proyek reklamasi pantai di wilayah Dusun Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi tersebut dilakukan oleh pengusaha bernama Aminoto.

“Harapannya bisa komunikasi dengan kami, karena saat ada apa-apa, kades yang menjadi jujugan para pihak. Dan kami juga berharap keberadaan proyek reklamasi pantai bisa bermanfaat untuk masyarakat kami dan tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan,” jelasnya. 

Load More