SuaraMalang.id - Aktivitas reklamasi di pantai kawasan Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi menuai protes. Sebab, kegiatan proyek reklamasi tersebut dikhawatirkan merusak kelestarian lingkungan.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Ketapang, H. Slamet Kasihono. Dijelaskannya, bahwa proyek pengurukan pantai menghadap Selat Bali itu pernah diprotes warga. Lantaran kegiatan reklamasi dikhawatirkan merusak kelestarian lingkungan. Khususnya habibat ikan, terumbu karang serta ekosistem laut.
Ia melanjutkan, protes itu bukan tanpa dasar. Sebab, mayoritas warganya berprofesi sebagai nelayan dan sangat menggantungkan hidup dari dari hasil tangkapan ikan
Perekonomian warga bertumpu pada keberadaan laut.
“Kami berharap yang terbaik. Khususnya tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan,” katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Protes pernah dilayangkan warga sebelum Ia menjabat kepala desa.
“Dulu pernah diprotes warga (era kades sebelum Slamet Kasihono). Warga menolak. Protes reda, kini aktivitas (reklamasi pantai) mulai lagi,” sambungnya.
Terkait legalitas perizinan proyek reklamasi, Ia mengklaim tak pernah mengeluarkan izin. Entah dengan periode sebelum Ia menjabat.
"Di era saya tidak ada komunikasi sama sekali," ujarnya.
Baca Juga: Lapas Banyuwangi Tracing Virus Buntut Aktivis Antimasker Positif Covid-19
Ia menambahkan, bahwa proyek reklamasi pantai di wilayah Dusun Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi tersebut dilakukan oleh pengusaha bernama Aminoto.
“Harapannya bisa komunikasi dengan kami, karena saat ada apa-apa, kades yang menjadi jujugan para pihak. Dan kami juga berharap keberadaan proyek reklamasi pantai bisa bermanfaat untuk masyarakat kami dan tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru
-
22 SPPG di Malang Disegel Gara-gara Urusan Limbah
-
Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air