SuaraMalang.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta kasus kekerasan jurnalis di Surabaya diusut tuntas. Polisi diharapkan tak ragu menangani kasus yang mencoreng demokrasi dan kemerdekaan pers tersebut.
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abd Salam Shohib mengatakan, pihaknya meminta agar Dewan Pers juga mengawal proses hukum kasus yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi tersebut.
“Kami mengecam setiap tindak kekerasan kepada wartawan atau jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Kawan-kawan jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang dan ini merupakan salah satu indikator iklim demokrasi kita,” kata dia, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Senin (29/3/2021).
Aksi kekerasan jurnalis, lanjut dia, seharusnya tidak terjadi di era demokrasi dan kebebasan pers. PWNU Jatim, menurutnya, masih memegang teguh prinsip yang digaungkan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang kebebasan dan kemerdekaan pers.
“Gus Dur telah memeperjuangkan agar pers mendapat kebebasan berekspresi dan menyuarakan aspirasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi setelah sekian lama terbelenggu dalam kekuasaan rezim. Jangan sampai kembali lagi ke masa kelam,” kata Gus Salam.
PWNU Jatim menegaskan dukungan kepada Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Surabaya telah melaporkan kasus kekerasan jurnalis itu ke Polda Jawa Timur. Bahkan, PWNU Jatim siap jika diperlukan dengan menugaskan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Jatim agar turut mengawal penuntasan kasus.
“Kami juga mendorong agar kepolisian bersikap profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya diduga adalah aparat penegak hukum,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang ini.
Seperti diberitakan, jurnalis Tempo Nurhadi mengalamim penganiayaan saat berupaya mengonfirmasi kasus suap pajak yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji.
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3/2021) malam.
Baca Juga: Polda Jatim: Jurnalis Tempo Bakal Diperiksa
Nurhadi sempat disekap disertai kekerasan fisik meski sudah menyampaikan statusnya sebagai jurnalis Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan