SuaraMalang.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta kasus kekerasan jurnalis di Surabaya diusut tuntas. Polisi diharapkan tak ragu menangani kasus yang mencoreng demokrasi dan kemerdekaan pers tersebut.
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abd Salam Shohib mengatakan, pihaknya meminta agar Dewan Pers juga mengawal proses hukum kasus yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi tersebut.
“Kami mengecam setiap tindak kekerasan kepada wartawan atau jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Kawan-kawan jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang dan ini merupakan salah satu indikator iklim demokrasi kita,” kata dia, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Senin (29/3/2021).
Aksi kekerasan jurnalis, lanjut dia, seharusnya tidak terjadi di era demokrasi dan kebebasan pers. PWNU Jatim, menurutnya, masih memegang teguh prinsip yang digaungkan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang kebebasan dan kemerdekaan pers.
“Gus Dur telah memeperjuangkan agar pers mendapat kebebasan berekspresi dan menyuarakan aspirasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi setelah sekian lama terbelenggu dalam kekuasaan rezim. Jangan sampai kembali lagi ke masa kelam,” kata Gus Salam.
PWNU Jatim menegaskan dukungan kepada Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Surabaya telah melaporkan kasus kekerasan jurnalis itu ke Polda Jawa Timur. Bahkan, PWNU Jatim siap jika diperlukan dengan menugaskan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Jatim agar turut mengawal penuntasan kasus.
“Kami juga mendorong agar kepolisian bersikap profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya diduga adalah aparat penegak hukum,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang ini.
Seperti diberitakan, jurnalis Tempo Nurhadi mengalamim penganiayaan saat berupaya mengonfirmasi kasus suap pajak yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji.
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3/2021) malam.
Baca Juga: Polda Jatim: Jurnalis Tempo Bakal Diperiksa
Nurhadi sempat disekap disertai kekerasan fisik meski sudah menyampaikan statusnya sebagai jurnalis Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga