SuaraMalang.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta kasus kekerasan jurnalis di Surabaya diusut tuntas. Polisi diharapkan tak ragu menangani kasus yang mencoreng demokrasi dan kemerdekaan pers tersebut.
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abd Salam Shohib mengatakan, pihaknya meminta agar Dewan Pers juga mengawal proses hukum kasus yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi tersebut.
“Kami mengecam setiap tindak kekerasan kepada wartawan atau jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Kawan-kawan jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang dan ini merupakan salah satu indikator iklim demokrasi kita,” kata dia, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Senin (29/3/2021).
Aksi kekerasan jurnalis, lanjut dia, seharusnya tidak terjadi di era demokrasi dan kebebasan pers. PWNU Jatim, menurutnya, masih memegang teguh prinsip yang digaungkan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang kebebasan dan kemerdekaan pers.
Baca Juga: Polda Jatim: Jurnalis Tempo Bakal Diperiksa
“Gus Dur telah memeperjuangkan agar pers mendapat kebebasan berekspresi dan menyuarakan aspirasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi setelah sekian lama terbelenggu dalam kekuasaan rezim. Jangan sampai kembali lagi ke masa kelam,” kata Gus Salam.
PWNU Jatim menegaskan dukungan kepada Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Surabaya telah melaporkan kasus kekerasan jurnalis itu ke Polda Jawa Timur. Bahkan, PWNU Jatim siap jika diperlukan dengan menugaskan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Jatim agar turut mengawal penuntasan kasus.
“Kami juga mendorong agar kepolisian bersikap profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya diduga adalah aparat penegak hukum,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang ini.
Seperti diberitakan, jurnalis Tempo Nurhadi mengalamim penganiayaan saat berupaya mengonfirmasi kasus suap pajak yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji.
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3/2021) malam.
Baca Juga: KontraS: Penganiayaan Jurnalis Tempo Dilaporkan ke Propam Polri dan LPSK
Nurhadi sempat disekap disertai kekerasan fisik meski sudah menyampaikan statusnya sebagai jurnalis Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Desak TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas!
-
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Tempo, YLBHI: Semoga Tak Berkaitan Pemberitaan RUU TNI
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan