SuaraMalang.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta kasus kekerasan jurnalis di Surabaya diusut tuntas. Polisi diharapkan tak ragu menangani kasus yang mencoreng demokrasi dan kemerdekaan pers tersebut.
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abd Salam Shohib mengatakan, pihaknya meminta agar Dewan Pers juga mengawal proses hukum kasus yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi tersebut.
“Kami mengecam setiap tindak kekerasan kepada wartawan atau jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Kawan-kawan jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang dan ini merupakan salah satu indikator iklim demokrasi kita,” kata dia, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Senin (29/3/2021).
Aksi kekerasan jurnalis, lanjut dia, seharusnya tidak terjadi di era demokrasi dan kebebasan pers. PWNU Jatim, menurutnya, masih memegang teguh prinsip yang digaungkan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang kebebasan dan kemerdekaan pers.
Baca Juga: Polda Jatim: Jurnalis Tempo Bakal Diperiksa
“Gus Dur telah memeperjuangkan agar pers mendapat kebebasan berekspresi dan menyuarakan aspirasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi setelah sekian lama terbelenggu dalam kekuasaan rezim. Jangan sampai kembali lagi ke masa kelam,” kata Gus Salam.
PWNU Jatim menegaskan dukungan kepada Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Surabaya telah melaporkan kasus kekerasan jurnalis itu ke Polda Jawa Timur. Bahkan, PWNU Jatim siap jika diperlukan dengan menugaskan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Jatim agar turut mengawal penuntasan kasus.
“Kami juga mendorong agar kepolisian bersikap profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya diduga adalah aparat penegak hukum,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang ini.
Seperti diberitakan, jurnalis Tempo Nurhadi mengalamim penganiayaan saat berupaya mengonfirmasi kasus suap pajak yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji.
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3/2021) malam.
Baca Juga: KontraS: Penganiayaan Jurnalis Tempo Dilaporkan ke Propam Polri dan LPSK
Nurhadi sempat disekap disertai kekerasan fisik meski sudah menyampaikan statusnya sebagai jurnalis Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Berita Terkait
-
Waduh! Staf Menko AHY Diduga Intimidasi Jurnalis saat Meliput
-
Darurat Kebebasan Pers di Papua: Bongkar Dalang di Balik Teror Bom Redaksi Jubi!
-
Getol Ungkit Kasus HAM hingga Dampak PSN di Papua, Kantor Redaksi Jubi Diteror Bom Molotov Gegara Kritik Pemerintah?
-
Ngeri! Jurnalis Bocor Alus Tempo Lagi-lagi Diteror, Kali Ini Mobil Hussein Dirusak usai Urus SIM di Depok
-
AJI Jakarta Desak Pihak Kepolisian Mengusut Tuntas Aksi Teror yang Dialami Jurnalis Tempo
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Figo Siap 'Habisi' Mantan Tim Demi Selamatkan PSS dari Degradasi
-
Ditinggal Sponsor, Arema FC Hemat Rp 200 Juta dengan Laga Tanpa Penonton
-
Candi Ngetos dan Candi Lor Resmi Jadi Cagar Budaya
-
Isra Miraj dan Cap Go Meh Bersatu di Malang, Barongsai Jadi Simbol Harmoni
-
Miris! Rata-Rata 663 Penonton, Arema FC Pilih Main Tanpa Aremania