SuaraMalang.id - Laporan kasus penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi telah resmi diterima Polda Jatim. Penyidik bakal segera memeriksa pelapor.
Seperti diberitakan, Nurhadi mengalami penganiayaan saat akan mengonfirmasi mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji perihal kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/3/2021) di Surabaya. Jurnalis Tempo dianiaya oleh sejumlah orang diduga oknum aparat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan jurnalis Tempo Nurhadi. Berkas laporan telah teregistrasi dengan nomor TBL-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim.
"SPKT tadi sudah membuatkan laporan polisinya. Intinya akan kami tindaklanjuti. Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap jurnalis bersangkutan," kata dia, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Minggu (28/3/2021) malam.
Diberitakan sebelumnya, Jurnalis Tempo Nurhadi resmi melaporkan penganiayaan yang dialaminya kala berusaha mengonfirmasi kasus suap pajak menjerat mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji perihal di Surabaya, Sabtu (27/3/2021). Persisnya saat mendatangi lokasi resepsi anak Angin. Namun, sejumlah oknum diduga aparat yang mengawal resepsi itu menahan dan menginterogasi Nurhadi disertai kekerasan fisik.
Pelaporan itu didampangi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Lentera.
Kasus itu juga dilaporkan ke Propam Polri dan LPSK lantaran pelaku penganiayaan diduga melibatkan aparat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos