Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 26 Maret 2021 | 13:34 WIB
Ilustrasi. buntut salah sasaran gerebek Perwira TNI AD berpangkat kolonel, empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota ditahan Propam. [Foto: AFP]

SuaraMalang.id - Buntut salah sasaran gerebek Kolonel TNI AD di sebuah hotel Kota Malang, sejumlah empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polresta Malang Kota ditahan Propam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakakan, bahwa aksi pengerebekan terhadap Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di salah satu kamar Hotel Regent Park Kota Malang ada kesalahan SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

"Itu jelas-jelas salah prosedur SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," katanya dikonfirmasi Suara.com, Jumat (26/3/2021).

Kekinian, lanjut Gatot, empat anggota Satresnarkoba sudah sudah diberi sanksi penahanan.

Baca Juga: Polisi Salah Sasaran Gerebek Kamar Hotel di Malang, Ternyata Perwira TNI

"Saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Propam Polresta Malang. Ada empat personel yang melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan kepolisian. Pada prinsipnya, kami TNI/Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid," tegasnya.

Ditanya apakah Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polresta Malang Kota juga diberikan sanksi yang sama seperti empat anggotanya, Gatot masih belum bisa memastikan.

"Untuk itu masih nunggu perkembangan selanjutnya. Yang pasti, empat anggota yang ada di lapangan yang melakukan tindakan kepolisian sudah disanksi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Beredar kabar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota salah sasaran penggerebekan di Regents Park Hotel, Kota Malang, Kamis (25/3/2021) pagi. Kamar hotel nomor 419 yang digeledah dan dicurigai membawa narkoba itu ternyata dihuni perwira TNI AD, Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Namun, saat digeledah sejumlah empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tak menemukan barang yang dimaksud.

Baca Juga: Cerita Pemuda Malang Tega Bunuh Ayah Kandung hingga Berujung di RSJ

Usut punya usut, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana sebelumnya telah menjelaskan, bahwa dirinya anggota TNI yang sedang bertugas, namun tak digubris. Keempat polisi itu langsung menerobos ke kamarnya dan melakukan penggeledahan.

Bahkan dikabarkan pejabat berpangkat Perwira Menengah Tertinggi itu mendapatkan perlakuan kasar oleh salah satu anggota polisi hingga kerah bajunya robek.

Kabar salah sasaran tersebut diperkuat dengan beredar video diduga empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota sedang meminta maaf dihadapan pejabat TNI yang jadi salah sasaran penggerebekan. Terlihat diduga Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata turut mendampingi dan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian anak buahnya tersebut.

"Mohon izin komandan, kami meminta maaf atas kesalahan kami dalam pelaksanaan tugas komandan. Mohon izin, kami mohon maaf jika memang pelaksanaan tugas kami kekuranganan dalam SOP dan juga kekurangan dalam bahan keterangan, mohon maaf komandan," ujar diduga Kepala Satresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Pilian dikutip Suara.com dalam video berdurasi 5 menit lebih tersebut.

Kontributor : Achmad Ali

Load More