SuaraMalang.id - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata telah diperiksa Divisi Propam Polri. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (23/3/2021).
Ia melanjutkan, ada atau tidaknya unsur pelanggaran yang dilakukan Kombes Pol Leonardus masih terus didalami Propam Polri.
"Saat ini Div Propam Polri sedang mendalami kasus tersebut apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran, apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain. Jadi saat ini sedang ditangani divpropam Polri," katanya.
Seperti diberitakan, Kombes Pol Leonardus dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/3/2021) lalu. Leonardus dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.
Laporan itu dilayangkan oleh perwakilan solidaritas Mahasiswa Papua dan telah teregister dengan Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan.
"Kami resmi dari Mahasiswa Papua kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata yang mana telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di kota Malang," kata Kuasa hukum Solidaritas Mahasiswa Papua, Michael Himan.
Tindakan rasisme dan diskriminatif itu diduga dilakukan oleh Leonardus pada 9 Maret 2021 lalu di depan Kantor Mapolresta Malang.
Berawal sejumlah mahasiswa Papua melakukan aksi menuntut sejumlah aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi Hari Perempuan Sedunia, sehari sebelumnya, pada 8 Maret 2021.
Baca Juga: Berujar Bernada Rasis, Kapolresta Malang Diperiksa Propam Mabes Polri
Sempat ada aksi dorong-dorongan antara mahasiswa Papua dan anggota di depan gerbang Mapolresta Malang. Mahasiswa ingin memastikan kondisi kawannya baik-baik saja.
Saat itu lah, kata Michael, Leonardus diduga melontarkan ujaran bernada rasisme dan diskriminatif. Salah satunya, yakni menyebut darah mahasiswa halal untuk ditembak.
"'Tembak, tembak saja. Darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja'. Nah ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian," bebernya.
Ia berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti laporan tersebut dan segera mencopot Leonardus dari jabatan.
"Kami khawatirkan ini bisa merembet seperti kejadian 2019 lalu di Surabaya. Hal yang sama juga dilakukan oleh aparat juga kan di Surabaya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia
-
Gerbang Lahor Memanas: PJT I Pastikan Pelajar dan Pedagang Gratis, Pengamanan Objek Vital Diperketat
-
Duel Taktik Arema FC vs Pressing Ketat Malut United Berakhir Imbang di Kanjuruhan
-
Tanpa Kuartet Brasil, Arema FC Siapkan 'Tembok' Baru Redam David da Silva dan Ciro Alves
-
Dari Ompreng Pindah ke Meja Prasmanan: Gaya Baru MBG di MIN 2 Malang