SuaraMalang.id - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata telah diperiksa Divisi Propam Polri. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (23/3/2021).
Ia melanjutkan, ada atau tidaknya unsur pelanggaran yang dilakukan Kombes Pol Leonardus masih terus didalami Propam Polri.
"Saat ini Div Propam Polri sedang mendalami kasus tersebut apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran, apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain. Jadi saat ini sedang ditangani divpropam Polri," katanya.
Baca Juga: Berujar Bernada Rasis, Kapolresta Malang Diperiksa Propam Mabes Polri
Seperti diberitakan, Kombes Pol Leonardus dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/3/2021) lalu. Leonardus dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.
Laporan itu dilayangkan oleh perwakilan solidaritas Mahasiswa Papua dan telah teregister dengan Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan.
"Kami resmi dari Mahasiswa Papua kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata yang mana telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di kota Malang," kata Kuasa hukum Solidaritas Mahasiswa Papua, Michael Himan.
Tindakan rasisme dan diskriminatif itu diduga dilakukan oleh Leonardus pada 9 Maret 2021 lalu di depan Kantor Mapolresta Malang.
Berawal sejumlah mahasiswa Papua melakukan aksi menuntut sejumlah aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi Hari Perempuan Sedunia, sehari sebelumnya, pada 8 Maret 2021.
Baca Juga: Marc Klok Murka Usai Patrich Wanggai Jadi Sasaran Rasis di Media Sosial
Sempat ada aksi dorong-dorongan antara mahasiswa Papua dan anggota di depan gerbang Mapolresta Malang. Mahasiswa ingin memastikan kondisi kawannya baik-baik saja.
Saat itu lah, kata Michael, Leonardus diduga melontarkan ujaran bernada rasisme dan diskriminatif. Salah satunya, yakni menyebut darah mahasiswa halal untuk ditembak.
"'Tembak, tembak saja. Darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja'. Nah ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian," bebernya.
Ia berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti laporan tersebut dan segera mencopot Leonardus dari jabatan.
"Kami khawatirkan ini bisa merembet seperti kejadian 2019 lalu di Surabaya. Hal yang sama juga dilakukan oleh aparat juga kan di Surabaya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak