SuaraMalang.id - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata telah diperiksa Divisi Propam Polri. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (23/3/2021).
Ia melanjutkan, ada atau tidaknya unsur pelanggaran yang dilakukan Kombes Pol Leonardus masih terus didalami Propam Polri.
"Saat ini Div Propam Polri sedang mendalami kasus tersebut apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran, apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain. Jadi saat ini sedang ditangani divpropam Polri," katanya.
Seperti diberitakan, Kombes Pol Leonardus dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/3/2021) lalu. Leonardus dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.
Laporan itu dilayangkan oleh perwakilan solidaritas Mahasiswa Papua dan telah teregister dengan Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan.
"Kami resmi dari Mahasiswa Papua kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata yang mana telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di kota Malang," kata Kuasa hukum Solidaritas Mahasiswa Papua, Michael Himan.
Tindakan rasisme dan diskriminatif itu diduga dilakukan oleh Leonardus pada 9 Maret 2021 lalu di depan Kantor Mapolresta Malang.
Berawal sejumlah mahasiswa Papua melakukan aksi menuntut sejumlah aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi Hari Perempuan Sedunia, sehari sebelumnya, pada 8 Maret 2021.
Baca Juga: Berujar Bernada Rasis, Kapolresta Malang Diperiksa Propam Mabes Polri
Sempat ada aksi dorong-dorongan antara mahasiswa Papua dan anggota di depan gerbang Mapolresta Malang. Mahasiswa ingin memastikan kondisi kawannya baik-baik saja.
Saat itu lah, kata Michael, Leonardus diduga melontarkan ujaran bernada rasisme dan diskriminatif. Salah satunya, yakni menyebut darah mahasiswa halal untuk ditembak.
"'Tembak, tembak saja. Darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja'. Nah ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian," bebernya.
Ia berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti laporan tersebut dan segera mencopot Leonardus dari jabatan.
"Kami khawatirkan ini bisa merembet seperti kejadian 2019 lalu di Surabaya. Hal yang sama juga dilakukan oleh aparat juga kan di Surabaya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Tangis Haru Pecah di Taiwan, BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Hampir 10 Tahun
-
Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
BRI Group Raih Pengakuan Internasional, Hery Gunardi Sabet Gelar Best CEO
-
BRI Perkuat Transformasi Digital Bisnis lewat Tampilan Baru Qlola New Skin