SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto kekeh mau pindah pusat pemerintahan. Bahkan wacana itu ancang-ancang dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2021-2024.
Padahal wacana tersebut ditentang PDIP. Bahwa masih banyak program prioritas lain yang perlu didahulukan, terutama penanganan pandemi Covid-19.
Bupati Hendy mengatakan, RPJMD tersebut ditargetkan selesai maksimal pada bulan Agustus mendatang. Selain itu, juga akan melakukan pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan membuat Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"RPJMD masih proses penyusunan, program pemindahan (Pusat Pemerintahan) juga kita usulkan masuk di dalamnya," kata Hendy saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Terkait pembaruan RTRW dan RDTR, lanjut dia, dianggapnya perlu, lantaran banyak yang tidak tepat.
"Sehingga RTRW yang lama kita cek kembali, kita revisi. Karena banyak yang sudah tidak tepat," sambungnya.
Dengan kondisi itu, kata Hendy, maka dari itu pihaknya butuh proses dan waktu untuk menyelesaikan pembahasan RPJMD tersebut. Seperti halnya Perda RDTR yang selama ini belum pernah dimiliki oleh Kabupaten Jember.
"Kita buat RDTR kita parsial juga dengan masterplan (Pembangunan Jember). Kita ngak nunggu-nunggu langsung hajar semua," ucapnya.
Namun demikian, DPRD Jember berharap agar RPJMD bisa segera diselesaikan. Sehingga dapat segera dibahas bersama.
Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember, Agus Salim Tertangkap
Sementara, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menjawab diplomatis terkait wacana pemindahan pusat pemerintahan tersebut.
"Terus terang DPRD belum berfikir sejauh itu, yang jelas RPJMD adalah hak mutlak Bupati sebagai Implementasi visi misinya, " kata itqon.
Meski demikian, legislator dari PKB ini mengingatkan, agar Bupati Hendy melihat dan mempertimbangkan kemampuan keuangan Jember.
"Karena rencana itu (pemindahan pusat pemerintahan), akan membutuhkan anggaran yang cukup besar," ujarnya.
Terkait anggaran yang saat ini dibutuhkan, banyak untuk hal lain. Mulai dari anggaran untuk Pendidikan, Kesehatan, Gaji ASN, belanja mengikat yang dapatnya menjadi pertimbangan.
"Itu (anggaran) harus aman. Barulah, anggaran diluar itu, dapat digunakan untuk mengimplementasikan visi-misi Bupati lainya, termasuk soal pemindahan pusat pemerintahan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata