Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 25 Maret 2021 | 19:29 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto. [Foto: Suara.com/Adi Permana]

SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto kekeh mau pindah pusat pemerintahan. Bahkan wacana itu ancang-ancang dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2021-2024.

Padahal wacana tersebut ditentang PDIP. Bahwa masih banyak program prioritas lain yang perlu didahulukan, terutama penanganan pandemi Covid-19.

Bupati Hendy mengatakan, RPJMD tersebut ditargetkan selesai maksimal pada bulan Agustus mendatang. Selain itu, juga akan melakukan pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan membuat Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"RPJMD masih proses penyusunan, program pemindahan (Pusat Pemerintahan) juga kita usulkan masuk di dalamnya," kata Hendy saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember, Agus Salim Tertangkap

Terkait pembaruan RTRW dan RDTR, lanjut dia, dianggapnya perlu, lantaran banyak yang tidak tepat.

"Sehingga RTRW yang lama kita cek kembali, kita revisi. Karena banyak yang sudah tidak tepat," sambungnya.

Dengan kondisi itu, kata Hendy, maka dari itu pihaknya butuh proses dan waktu untuk menyelesaikan pembahasan RPJMD tersebut. Seperti halnya Perda RDTR yang selama ini belum pernah dimiliki oleh Kabupaten Jember.

"Kita buat RDTR kita parsial juga dengan masterplan (Pembangunan Jember). Kita ngak nunggu-nunggu langsung hajar semua," ucapnya.

Namun demikian, DPRD Jember berharap agar RPJMD bisa segera diselesaikan. Sehingga dapat segera dibahas bersama.

Baca Juga: Ekonomi Jember Anjlok, Bupati: Andai Pulau Sendiri, Jember Sudah Dijual

Sementara, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menjawab diplomatis terkait wacana pemindahan pusat pemerintahan tersebut.

"Terus terang DPRD belum berfikir sejauh itu, yang jelas RPJMD adalah hak mutlak Bupati sebagai Implementasi visi misinya, " kata itqon.

Meski demikian, legislator dari PKB ini mengingatkan, agar Bupati Hendy melihat dan mempertimbangkan kemampuan keuangan Jember.

"Karena rencana itu (pemindahan pusat pemerintahan), akan membutuhkan anggaran yang cukup besar," ujarnya.

Terkait anggaran yang saat ini dibutuhkan, banyak untuk hal lain. Mulai dari anggaran untuk Pendidikan, Kesehatan, Gaji ASN, belanja mengikat yang dapatnya menjadi pertimbangan.

"Itu (anggaran) harus aman. Barulah, anggaran diluar itu, dapat digunakan untuk mengimplementasikan visi-misi Bupati lainya, termasuk soal pemindahan pusat pemerintahan," sambungnya.

"DPRD belum berfikir sejauh itu. Tapi nanti kita lihat terobosan Bupati bagaimana," sambungnya.

Seperti diberitakan, Bupati Hendy mewacanakan pemindahan pusat pemerintahan, mulai dari Kantor OPD dan juga Kantor DPRD Jember akan ditempatkan di wilayah Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang. Tujuannya untuk menata Jember baru yang lebih baik.

Selain itu, lanjut dia, agar semua kantor pemerintahan terintegrasi dengan baik. Menurutnya, kompleks kantor pemerintahan Jember yang tertata juga akan menarik wisatawan datang ke Jember.

Namun demikian, tanggapan penolakan  datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Fraksi terbesar kedua di DPRD Jember itu sebelumnya telah menegaskan  sebagai oposisi dalam pemerintahan daerah Jember.

"Kita tidak ingin menggambat. Tetapi rencana pemindahan pusat pemerintahan di tengah sulitnya ekonomi rakyat pada masa pandemi ini, dapat menyakiti hati rakyat," ujar Wakil Ketua DPC PDIP Jember,  Widarto, saat konferensi pers di Kantor DPC PDIP, pekan lalu.

PDIP menyarankan agar Bupati fokus mengentaskan kemiskinan sebagaimana janjinya saat Pilkada 2020 lalu.

"Saat ini jumlah penduduk miskin di Jember meningkat dari 9,25 persen (226.570 jiwa) pada tahun 2019, menjadi 10,09 persen (247.990 jiwa) pada tahun 2020. Anggaran pemindahan sebaiknya digunakan untuk pengentasan kemiskinan," papar Widarto.

Kontributor : Adi Permana

Load More