Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 25 Maret 2021 | 19:29 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto. [Foto: Suara.com/Adi Permana]

SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto kekeh mau pindah pusat pemerintahan. Bahkan wacana itu ancang-ancang dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2021-2024.

Padahal wacana tersebut ditentang PDIP. Bahwa masih banyak program prioritas lain yang perlu didahulukan, terutama penanganan pandemi Covid-19.

Bupati Hendy mengatakan, RPJMD tersebut ditargetkan selesai maksimal pada bulan Agustus mendatang. Selain itu, juga akan melakukan pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan membuat Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"RPJMD masih proses penyusunan, program pemindahan (Pusat Pemerintahan) juga kita usulkan masuk di dalamnya," kata Hendy saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember, Agus Salim Tertangkap

Terkait pembaruan RTRW dan RDTR, lanjut dia, dianggapnya perlu, lantaran banyak yang tidak tepat.

"Sehingga RTRW yang lama kita cek kembali, kita revisi. Karena banyak yang sudah tidak tepat," sambungnya.

Dengan kondisi itu, kata Hendy, maka dari itu pihaknya butuh proses dan waktu untuk menyelesaikan pembahasan RPJMD tersebut. Seperti halnya Perda RDTR yang selama ini belum pernah dimiliki oleh Kabupaten Jember.

"Kita buat RDTR kita parsial juga dengan masterplan (Pembangunan Jember). Kita ngak nunggu-nunggu langsung hajar semua," ucapnya.

Namun demikian, DPRD Jember berharap agar RPJMD bisa segera diselesaikan. Sehingga dapat segera dibahas bersama.

Baca Juga: Ekonomi Jember Anjlok, Bupati: Andai Pulau Sendiri, Jember Sudah Dijual

Sementara, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menjawab diplomatis terkait wacana pemindahan pusat pemerintahan tersebut.

Load More