SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto kekeh mau pindah pusat pemerintahan. Bahkan wacana itu ancang-ancang dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2021-2024.
Padahal wacana tersebut ditentang PDIP. Bahwa masih banyak program prioritas lain yang perlu didahulukan, terutama penanganan pandemi Covid-19.
Bupati Hendy mengatakan, RPJMD tersebut ditargetkan selesai maksimal pada bulan Agustus mendatang. Selain itu, juga akan melakukan pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan membuat Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"RPJMD masih proses penyusunan, program pemindahan (Pusat Pemerintahan) juga kita usulkan masuk di dalamnya," kata Hendy saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Terkait pembaruan RTRW dan RDTR, lanjut dia, dianggapnya perlu, lantaran banyak yang tidak tepat.
"Sehingga RTRW yang lama kita cek kembali, kita revisi. Karena banyak yang sudah tidak tepat," sambungnya.
Dengan kondisi itu, kata Hendy, maka dari itu pihaknya butuh proses dan waktu untuk menyelesaikan pembahasan RPJMD tersebut. Seperti halnya Perda RDTR yang selama ini belum pernah dimiliki oleh Kabupaten Jember.
"Kita buat RDTR kita parsial juga dengan masterplan (Pembangunan Jember). Kita ngak nunggu-nunggu langsung hajar semua," ucapnya.
Namun demikian, DPRD Jember berharap agar RPJMD bisa segera diselesaikan. Sehingga dapat segera dibahas bersama.
Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember, Agus Salim Tertangkap
Sementara, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menjawab diplomatis terkait wacana pemindahan pusat pemerintahan tersebut.
"Terus terang DPRD belum berfikir sejauh itu, yang jelas RPJMD adalah hak mutlak Bupati sebagai Implementasi visi misinya, " kata itqon.
Meski demikian, legislator dari PKB ini mengingatkan, agar Bupati Hendy melihat dan mempertimbangkan kemampuan keuangan Jember.
"Karena rencana itu (pemindahan pusat pemerintahan), akan membutuhkan anggaran yang cukup besar," ujarnya.
Terkait anggaran yang saat ini dibutuhkan, banyak untuk hal lain. Mulai dari anggaran untuk Pendidikan, Kesehatan, Gaji ASN, belanja mengikat yang dapatnya menjadi pertimbangan.
"Itu (anggaran) harus aman. Barulah, anggaran diluar itu, dapat digunakan untuk mengimplementasikan visi-misi Bupati lainya, termasuk soal pemindahan pusat pemerintahan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Tanpa Kuartet Brasil, Arema FC Siapkan 'Tembok' Baru Redam David da Silva dan Ciro Alves
-
Dari Ompreng Pindah ke Meja Prasmanan: Gaya Baru MBG di MIN 2 Malang
-
Belanja Lampu Ecolink Kualitas Terbaik di Blibli
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!