Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 25 Maret 2021 | 14:00 WIB
Ilustrasi. warga protes pemecatan sepihak ketua RW 22 Desa Wringinagung Kabupaten Jember. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Dipicu dugaan pemecatan ketua RW 22 secara sepihak, puluhan warga Dusun Pondok Jeruk, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember geruduk kantor desa setempat, Kamis (25/3/2021).

Dilansir dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, massa emosi lantaran Ketua RW 22 Suroso, diduga dipecat sepihak. Oleh pemerintah desa setempat, Suroso diduga diganti secara mendadak oleh Kasun, Imron.

Tak terima kesewenang-wenangan Kasun Imron, warga kesal dan ramai-ramai mendatangai kantor desa setempat untuk meminta kejelasan.

Massa aksi Ponadi menilai, tindakan Kasun Imron tidak hanya sekali ini terjadi.

Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember, Agus Salim Tertangkap

"Sudah ada tiga orang yang diperlakukan seperti ini oleh Kasun Imron, hal itu membuat kami geram sekali,” ujar pria juga Ketua RW 19.

Ponadi menambahkan, tujuan datang ke kantor desa untuk berembuk dan bertemu kepala Desa Wringinagung.

“Kami ingin Kasun Imron dipecat," pungkasnya.

Sementara itu, PJ Kepala Desa Wringinagung, Fahrur Asrori saat dikonfirmasi mengatakan,  memang kasun pernah memberikan surat rekomendasi pemecatan RW yang dimaksud.

“Namun kami tolak lantaran semua proses pemecatan itu harus ada SOP jelas seperti halnya, RW tidak bekerja dengan baik, Korupsi dan tidak diinginkan warga RT/ RW yang ia pimpin, selain itu juga yang berhak memecat itu LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa)," kata dia.

Baca Juga: Pria Jember Tewas di Kamar Keracunan Asap Genset yang Diperbaiki Sendiri

"Atas permasalahan ini kami akan berkoordinasi dengan tiga pilar dan pihak Muspika dan juga akan panggil yang bersangkutan, (Kasun),” imbuhnya.
 

Load More