SuaraMalang.id - Ini masih kasus viral hoaks penembakan Idris Al-Marbawi atau Gus Idris. Kekinian, Polres Malang telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Usut punya usut, naiknya status perkara dugaan berita bohong demi konten YouTube pribadi Gus Idris itu lantaran polisi mengindikasikan ada unsur pidana.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, peningkatan status itu berdasar hasil gelar perkara bersama Subdit Cyber Crime Polda Jawa Timur.
"Perkara ini nanti akan terus kita update. Sarannya tadi bisa ditingkatkan ke proses penyidikan ada tindakan pidana yang mungkin terjadi," kata dia, Selasa (23/3/2021).
Merespon itu, lanjut dia, penyidik akan memaksimalkan proses pemeriksaan. Termasuk bakal menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan penyebaran informasi palsu alias hoaks tersebut.
"Kami pemeriksaan saksi-saksi lagi, kami buat berita acara. Dan kami akan lakukan proses penyitaan barang bukti dan akan kami analisa," sambungnya.
Ia menambahkan, penetapan tersangka atas perkara ini bakal ditentukan berdasar hasil memeriksa saksi-saksi dan menganalisa barang bukti.
"Barulah kami bisa menetapkan siapa yang jadi tersangka. Kalau dugaannya siapa? Itu belum lah. Kan masih menyita barang bukti kami buatkan berita acara dan pemeriksaan saksi siapa yang akan jadi pelakunya," tutur dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Baca Juga: Detik-Detik Minibus Nekat Terjang Banjir di Kota Malang, Endingnya Begini
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu
-
Warga Malang Hadapi Harga BBM Baru: Pertalite Jadi Primadona, Antrean Mengular hingga Stok Ludes
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan