Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 23 Maret 2021 | 11:50 WIB
Idris Al-Marbawy atau Gus Idris dari Pondok Pesantren Thoriqul Jannah Ngajum Malang. [Tangkapan layar YouTube]

SuaraMalang.id - Ini masih kasus viral hoaks penembakan Idris Al-Marbawi atau Gus Idris. Kekinian, Polres Malang telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Usut punya usut, naiknya status perkara dugaan berita bohong demi konten YouTube pribadi Gus Idris itu lantaran polisi mengindikasikan ada unsur pidana.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, peningkatan status itu berdasar hasil gelar perkara bersama Subdit Cyber Crime Polda Jawa Timur.


"Perkara ini nanti akan terus kita update. Sarannya tadi bisa ditingkatkan ke proses penyidikan ada tindakan pidana yang mungkin terjadi," kata dia, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Detik-Detik Minibus Nekat Terjang Banjir di Kota Malang, Endingnya Begini


Merespon itu, lanjut dia, penyidik akan memaksimalkan proses pemeriksaan. Termasuk bakal menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan penyebaran informasi palsu alias hoaks tersebut.


"Kami pemeriksaan saksi-saksi lagi, kami buat berita acara. Dan kami akan lakukan proses penyitaan barang bukti dan akan kami analisa," sambungnya.


Ia menambahkan, penetapan tersangka atas perkara ini bakal ditentukan berdasar hasil memeriksa saksi-saksi dan menganalisa barang bukti.


"Barulah kami bisa menetapkan siapa yang jadi tersangka. Kalau dugaannya siapa? Itu belum lah. Kan masih menyita barang bukti kami buatkan berita acara dan pemeriksaan saksi siapa yang akan jadi pelakunya," tutur dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga: Penyebar Video Hoaks Jaksa Disuap Rizieq Shihab, Mengaku Akunnya Diretas

Load More